Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (BLT UMKM) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2022. Bagaimana cara cek penerima BPUM 2022 agar tahu kita termasuk yang dapat atau tidak?
Sebenarnya cara cek penerima BPUM 2022 itu cukup mudah. Anda perlu mengakses di eform.bri.co.id dan mengisi beberapa data. Agar lebih lengkapnya, simak artikel ini sampai akhir.
Bantuan Presiden atau Banpres Produktif Usaha Mikro merupakan salah satu program bansos sebagai strategi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Khususnya untuk membantu pelaku usaha mikro agar tetap bertahan di tengah wabah Covid-19 yang melanda.
BPUM 2022 akan disalurkan secara transfer tunai kepada setiap penerima. Dalam proses penyaluran kepada penerima, pemerintah bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI. Untuk metahui apakah Anda merupakan penerima BPUM 2022 atau tidak, maka Anda harus mengakses eform.bri.co.id.
Lantas bagaimana cara cek penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id? Berikut ini langkah-langkahnya:
- Buka browser, masuk ke laman eform.bri.co.id
- Pilih Cek Data BPUM
- Isi NIK Anda dengan benar
- Tunggu hingga muncul kode verifikasi, lalu masukkan kode verifikasi
- Selanjutnya, klikproses inquiry
- Setelahnya akan muncul notifikasi pemberitahuan. Apabila Anda terdaftar sebagai penerima, maka akan ada pemberitahuan bahwa Anda masuk atau tidak pada halaman selanjutnya.
Besaran BLT UMKM 2022 hampir mirip dengan bantuan yang diberikan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) atau BP-PKLW, yakni senilai Rp 600.000 per orang. Selain itu, sasarannya juga sama yaitu sekitar 12 jutaan penerima.
Berdasarkan APBN 2022, total dana bantuan sosial yang akan digelontorkan pemerintah untuk pemulihan ekonomi adalah sebesar Rp 455,62 triliun. Dana tersebut selanjutnya akan dialokasikan pada tiga kelompok.
Kelompok penerinama pertama yaitu bidang penanganan kesehatan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 122,54 triliun. Alokasi tersebut mencakup program vaksinasi, perawatan pasien Covid-19, insentif tenaga kesehatan, insentif perpajakan, dan penanganan Covid-19 di suatu daerah.
Selanjutnya kelompok kedua yaitu perlindungan masyarakat, mendapat alokasi sebesar Rp 154,76 triliun. Dana tersebut diberikan pada program bansos (PKH, sembako), BLT Desa, Kartu Pra Kerja, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan antisipasi perluasan perlinsos.
Sementara itu kelompok ketiga, mendapat sebesar Rp 178,32 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk pemulihan ekonomi, melalui program Padat Karya untuk parekraf, ketahanan pangan, pembangunan kawasan industri, bidan ICT dan dukungan kepada UMKM, termasuk BLT UMKM atau BPUM 2022.
Dengan cairnya penyaluran BPUM 2022 ini, diharapkan dana yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik. Terutama dalam mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah. Karena hal tersebut merupakan salah satu upaya yang dapat membantu dalam pemulihan ekonomi nasional.
Itulah tadi ulasan mengenai cara cek penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id. BPUM cair pada bulan April ini sebelum lebaran. Segera cek daftar penerimanya, siapa tahu Anda merupakan salah satu penerima BPUM 2022.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel