Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (BLT UMKM) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2022. Bagaimana cara cek penerima BPUM 2022 agar tahu kita termasuk yang dapat atau tidak?
Sebenarnya cara cek penerima BPUM 2022 itu cukup mudah. Anda perlu mengakses di eform.bri.co.id dan mengisi beberapa data. Agar lebih lengkapnya, simak artikel ini sampai akhir.
Bantuan Presiden atau Banpres Produktif Usaha Mikro merupakan salah satu program bansos sebagai strategi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Khususnya untuk membantu pelaku usaha mikro agar tetap bertahan di tengah wabah Covid-19 yang melanda.
BPUM 2022 akan disalurkan secara transfer tunai kepada setiap penerima. Dalam proses penyaluran kepada penerima, pemerintah bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI. Untuk metahui apakah Anda merupakan penerima BPUM 2022 atau tidak, maka Anda harus mengakses eform.bri.co.id.
Lantas bagaimana cara cek penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id? Berikut ini langkah-langkahnya:
- Buka browser, masuk ke laman eform.bri.co.id
- Pilih Cek Data BPUM
- Isi NIK Anda dengan benar
- Tunggu hingga muncul kode verifikasi, lalu masukkan kode verifikasi
- Selanjutnya, klikproses inquiry
- Setelahnya akan muncul notifikasi pemberitahuan. Apabila Anda terdaftar sebagai penerima, maka akan ada pemberitahuan bahwa Anda masuk atau tidak pada halaman selanjutnya.
Besaran BLT UMKM 2022 hampir mirip dengan bantuan yang diberikan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) atau BP-PKLW, yakni senilai Rp 600.000 per orang. Selain itu, sasarannya juga sama yaitu sekitar 12 jutaan penerima.
Berdasarkan APBN 2022, total dana bantuan sosial yang akan digelontorkan pemerintah untuk pemulihan ekonomi adalah sebesar Rp 455,62 triliun. Dana tersebut selanjutnya akan dialokasikan pada tiga kelompok.
Kelompok penerinama pertama yaitu bidang penanganan kesehatan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 122,54 triliun. Alokasi tersebut mencakup program vaksinasi, perawatan pasien Covid-19, insentif tenaga kesehatan, insentif perpajakan, dan penanganan Covid-19 di suatu daerah.
Selanjutnya kelompok kedua yaitu perlindungan masyarakat, mendapat alokasi sebesar Rp 154,76 triliun. Dana tersebut diberikan pada program bansos (PKH, sembako), BLT Desa, Kartu Pra Kerja, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan antisipasi perluasan perlinsos.
Sementara itu kelompok ketiga, mendapat sebesar Rp 178,32 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk pemulihan ekonomi, melalui program Padat Karya untuk parekraf, ketahanan pangan, pembangunan kawasan industri, bidan ICT dan dukungan kepada UMKM, termasuk BLT UMKM atau BPUM 2022.
Dengan cairnya penyaluran BPUM 2022 ini, diharapkan dana yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik. Terutama dalam mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah. Karena hal tersebut merupakan salah satu upaya yang dapat membantu dalam pemulihan ekonomi nasional.
Itulah tadi ulasan mengenai cara cek penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id. BPUM cair pada bulan April ini sebelum lebaran. Segera cek daftar penerimanya, siapa tahu Anda merupakan salah satu penerima BPUM 2022.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau
-
Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya
-
Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim
-
Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan
-
Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor
-
MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR
-
Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?
-
Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google
-
Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?
-
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi