Suara.com - Masyarakat kini tak perlu panik jika kehabisan bahan bakar minyak atau BBM saat terjebak macet. Jelang mudik Lebaran 2022, Polresta Bandung berusaha mengantisipasi kejadian ini dengan menyiapkan layanan pom mini mobile.
Melansir Ayobandung.com -- jaringan Suara.com, musim mudik memang kerap membuat kendaraan yang terjebak macet kesulitan mendapat BBM. Selain padat kendaraan, faktor naiknya harga Pertamax juga membuat pertalite menjadi incaran pengedara.
Kondisi itu bisa memicu terjadinya antrean panjang di SPBU, sehingga mudik pun menjadi terhambat. Namun, situasi itu tidak perlu dikhawatirkan bagi pemudik yang melintasi wilayah Kabupaten Bandung.
Jika pemudik kehabisan BBM dan terjebak kemacetan, maka hal itu bisa diatasi dengan layanan pengantaran BBM yang disiapkan Polresta Bandung, yang diberi nama pom mini mobile.
Pom mini mobile ini berbentu sepeda motor yang dimodifikasi sedemikian rupa, untuk membawa BBM. Nantinya, mereka akan menembus kemacetan demi mengantarkan BBM ke pemudik yang terjebak.
"Kami membuat Pom mini mobile sebagai antisipasi. Bentuknya sepeda motor yang dimodifikasi supaya bisa membawa BBM," ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Jumat (22/4/2022_.
Pom mini mobile tersebut akan menembus kemacetan untuk mengatarkan BBM kepada pemudik yang kehabisan atau bensin tipis.
"Bagi yang kehabisan atau BBM tipis tapi terjebak kemacetan, tinggal hubungi kami," lanjutnya.
Pemudik nantinya hanya tinggal menghubungi hotline kepolisian, yakni 110. Pemudik diminta menyampaikan kendala lapangan, yakni kehabisan atau BBM tipis namun terjebak kemacetan.
Operator di hotline kepolisian akan memerintahkan petugas pom mini mobile untuk mengantarkan BBM kepada yang bersangkutan.
"Kami siapkan empat unit, sedangkan untuk peletakannya itu untuk arus mudik kami prioritaskan ada di Nagreg di pos Cikaledong, sedangkan pada arus balik kita prioritaskan ada di Pos Terpadu Cileunyi,"tutupnya.
Berita Terkait
-
PT KAI Daop 6 Yogyakarta Siapkan KA Tambahan Hadapi Lonjakan Arus Mudik, Siap Angkut 15 Ribu Pemudik Setiap Hari
-
Antisipasi Kejahatan Selama Mudik Lebaran 2022, Polda Sumbar Turunkan Tim Khusus
-
Ini 6 Titik Rawan Macet di Jalur Mudik Lampung, Polisi Siagakan Personel untuk Urai Kemacetan
-
Diperkirakan 23,5 Juta Orang Masuk Jateng pada Puncak Mudik Lebaran 2022, Polisi Jamin Keselamatan Masyarakat
-
Konsumsi Pertalite dan Biosolar Naik saat Lebaran, Menteri ESDM: Stok Aman
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS