Suara.com - PKS mendukung langkah sejumlah organisasi masyarakat melakukan somasi terhadap Presiden Joko Widodo, Menteri Airlangga Hartarto, Menteri Muhammad Lutfi, dan Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita berkaitan dengan langka dan mahalnya harga minyak goreng saat ini.
"Kami mendukung somasi yang disampaikan oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil kepada presiden beserta jajaran menterinya terkait kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng," kata anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS Amin Ak kepada Suara.com, Jumat (22/4/2022), malam.
Amin menyebut krisis minyak goreng di Indonesia sudah berlangsung hampir tujuh bulan dan selama itu pemerintah disebutnya tidak kunjung menyelesaikan, terutama akar masalahnya: praktik kartel yang dilakukan pengusaha yang menguasai produksi hulu (CPO) hingga hilir.
"Alih-alih bergerak cepat menyelesaikan akar masalah, yang terjadi malah saling lempar tanggung jawab," ujarnya. Amin menilai Presiden menyalahkan menteri, kemudian menteri menuding adanya mafia minyak goreng.
Namun pemerintah disebut Amin tidak menerapkan sanksi kepada pelanggaran dan pembangkangan produsen CPO.
Dia juga menyebut pemerintah ada sekitar enam peraturan yang dikeluarkan pemerintah, namun semua hanya aturan di atas kertas.
Menurut Amin tak ada upaya penegakan hukum, meski pelanggaran terhadap aturan, terutama Permendag Nomor 6 tahun 2022 tentang kewajiban DMO 20 persen, kewajiban CPO, maupun harga eceran tertinggi (HET), yang dilanggar secara kasat mata.
"Mendag menyatakan kepada kami, Komisi VI DPR, bahwa semua kebijakan atas sepengetahuan Presiden. Menjadi aneh jika Presiden mengeluh tidak mengetahui apa yang dilakukan menterinya dan itu berlangsung selama enam bulan," kata dia.
Maka itu, Amin menyebut somasi yang diajukan sejumlah kalangan masyarakat sipil sangat penting untuk mengkritisi dan mengingatkan pemerintah agar tidak main-main dengan urusan yang menyangkut hajat hidup rakyat.
"Adalah amanat konstitusi agar presiden dan jajaran pemerintahannya, untuk menyejahterakan rakyat, dan menjamin kebutuhan pangan rakyat," katanya.
Somasi dilakukan oleh Sawit Watch, Perkumpulan HuMa, Eksekutif Nasional WALHI, ELSAM, Greenpeace Indonesia, dan PILNET.
Somasi diserahkan ke Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (22/4/2022).
Mereka menyebut langka dan mahalnya harga minyak goreng sebagai ironi, karena Indonesia merupakan negara produsen dan eksportir minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) terbesar di dunia, tapi ada rakyat meregang jiwa karena mengantri minyak goreng.
"Sampai saat ini kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng ini belum selesai diatasi. Dalam hal ini pemerintah patut diduga mengabaikan tanggung jawab dan kewajibannya untuk mengatasi kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng," kata Achmad Surambo dari Sawit Watch, Jumat (22/4/2022).
Langka dan mahal harga minyak goreng, katanya, membuat masyarakat berpenghasilan menengah kebawah semakin terjepit, sementara tidak ada peningkatan penghasilan.
Berita Terkait
-
Harga Pangan 18 Desember: Beras, Bawang, Cabai, Daging Ayam dan Migor Turun
-
Aturan Baru, 35 Persen MinyaKita Didistribusikan dari BUMN
-
Promo Superindo Hari Ini: 8 Desember 2025 Diskon Akhir Tahun Minyak Goreng Hingga Popok
-
Kementan Disorot Usai Rincian Bantuan Bencana Viral, Harga Beras Rp60 Ribu/Kg Dinilai Janggal
-
Promo Superindo Hari Ini 4 Desember 2025, Minyak Goreng Murah hingga Bundling Frozen Food
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian