Suara.com - Peristiwa penagihan hutang berujung perdebatan sengit antara penagih dan orang yang berhutang memang kerap kali terjadi di kalangan masyarakat.
Seperti terlihat dalam video yang diunggah melalui akun Instagram @terangmedia. Akun ini mengunggah momen emak-emak mengamuk ketika ditagih hutangnya.
"Seorang emak marah-marah saat ditagih hutang oleh dua orang perempuan dari pihak koperasi," tulis akun ini sebagai keterangan unggahan dikutip Suara.com, Sabtu (23/4/2022).
Dalam video yang diduga direkam oleh salah satu penagih hutang, tampak seorang emak yang marah-marah kepada perempuan yang menagih utangnya.
Perempuan ini merupakan salah satu karyawan koperasi yang bertugas menagih hutang. Emak-emak ini memarahi petugas koperasi yang saat itu duduk di depan rumahnya.
Emak-emak ini sepertinya mengamuk meminta perpanjangan waktu untuk membayar hutangnya. Namun, petugas tidak bisa memberikannya.
"Nggak bisa sampai hari Sabtu," ucap petugas yang merekam.
Sontak, emak-emak ini masuk ke dalam rumah hendak menutup pintu. Akan tetapi, ia justru berubah pikiran dan mengambil sebuah botol kaca bekas dan mengacungkannya kepada para penagih hutang.
Sambil marah-marah dan mengacungkan botol kaca, emak-emak ini tetap kekeuh meminta pengertian petugas koperasi.
Baca Juga: Santri Ini Menangis Dijenguk Mamanya Usai 3 Tahun di Pesantren Tak Bertemu
Sementara itu, petugas koperasi memberi penjelasan bahwa hutang harus dibayarkan karena mereka takut dimarahi oleh kantor.
Hingga kini, belum diketahui lokasi emak-emak yang marah-marah kepada para penagih hutang saat diminta untuk membayar hutangnya.
Peristiwa yang memperlihatkan emak-emak ngamuk karena ditagih hutangnya ini sontak menuai beragam reaksi dari warganet.
"Jangan merasa jadi korban yang sering ngutang. Justru yang ngutang pelaku," komentar warganet.
"Makanya bu kalo gak mau ditagih gak usah minjem. Ini yang dipinjemi lebih galak," tulis seorang warganet.
"Ya mending gak ngutang bu kalo gak mau ditagih-tagih sama orang koperasi," saran warganet.
Berita Terkait
-
Viral Money Cake Rp 200 Juta, Sampai Habiskan Waktu 7 Jam Buat Unboxing
-
Sering Pakai Baju Sama, Kiky Saputri Senggol Marshel Widianto: Jangan Cuma Beli Google Drive Doang
-
Gegara Ditinggal Nyebur ke Laut, Perahu Motor Jalan Sendiri Bikin Emak-emak Panik
-
Isi Pesan Karangan Bunga Pernikahan Ini Curi Perhatian Diduga dari Mantan
-
Lagi-lagi, Customer Batalkan Barang Pesanannya yang Datang, saat Ditanya Malah Ngamuk sampai Banting HP Kurir
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Kisah Rahmah El Yunusiyyah: Pahlawan Nasional dan Syaikhah Pertama dari Universitas Al-Azhar
-
Panggil Dasco 'Don Si Kancil', Prabowo Ingatkan Kader: Manusia Mati Meninggalkan Nama
-
Rektor IPB Arif Satria Resmi Jadi Nakhoda Baru BRIN, Babak Baru Riset Nasional Dimulai
-
Dasco Ungkap Ultimatum Prabowo dari Hambalang: Sikat Habis Kader Korup!
-
Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor yang Tembak Mati Hansip di Cakung
-
KPK Tahan 5 Pengusaha yang Diduga Suap Eks Bupati Situbondo Karna Suswandi, Ini Nama-namanya
-
Gempur Titik Rawan Banjir, Pemkot Surabaya Siapkan Drainase Maksimal Jelang Musim Hujan
-
JATAM: Warga Pro dan Kontra Tambang di Halmahera Sama-sama Korban Sistem yang Merusak
-
KPK 'Bedah' Prosedur Izin TKA, Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Dicecar Soal Pungli
-
Diwawancara Pramono, Zidan Penyandang Disabilitas Diterima Kerja di Transjakarta