Suara.com - Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor CPO (minyak sawit mentah) beserta minyak goreng sebagai produk turunannya menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan. Respon para anggota DPR terpecah menjadi dua, yakni beberapa dari mereka menyetujui kebijakan ini bermanfaat bagi negara. Sedangkan anggota DPR lainnya menilai bahwa kebijakan Jokowi tersebut merugikan rakyat.
Apresiasi dari anggota DPR
Salah satu respon positif datang dari Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam yang memberikan apresiasinya atas ketegasan Jokowi melarang ekspor minyak goreng. Mufti juga menilai bahwa negara tetap hadir bersama rakyat di tengah krisis pangan.
"Top markotop, Pak Presiden. Kebijakan ini bukti negara hadir menjaga kebutuhan rakyat, negara hadir mendahulukan kepentingan rakyat, negara hadir melawan kepentingan pengusaha CPO (crude palm oil), dan oligarki sawit yang sedang berburu cuan di saat harga melonjak di pasar global," ujar Mufti, Jumat (23/4/2022).
Politisi PDI Perjuangan tersebut juga berpendapat bahwa pemerintah idealnya fokus dalam pemenuhan kebutuhan minyak goreng terlebih dahulu sebelum kembali membuka pintu ekspor.
"Intinya sejak awal saya memang bilang bahwa pemerintah harus banjiri pasar dahulu sampai situasi normal, sampai harga baru yang terjangkau ini terbentuk. Baru buka kembali keran ekspor," lanjut Mufti.
Mufti juga mengapresiasi kebijakan tersebut lantaran mengembalikan reputasi Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar yang seharusnya dapat memenuhi kebutuhan minyak goreng di negerinya sendiri.
"Fenomena beberapa bulan ini menunjukkan sebuah ironi, di mana Indonesia sebagai produsen CPO terbesar justru mengalami kelangkaan minyak sawit," ujar Mufti
"Kebijakan Presiden Jokowi kembali menegakkan kedaulatan dan kemampuan kita sebagai produsen CPO raksasa dunia yang tampil membela rakyatnya," lanjutnya.
Anggota DPR lain meminta tinjauan kembali kebijakan
Berseberangan dengan Mufti, sosok Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Hanteru Sitorus menilai bahwa kebijakan tersebut merugikan petani kecil dan mendesak pemerintah untuk meninjau kebijakan tersebut.
"Karena ujungnya, kebijakan tersebut bisa merugikan petani kecil dan mendorong lonjakan harga, termasuk produk turunan seperti minyak goreng," ujar Deddy melalui keterangan tertulis, Jumat (22/04/2022).
Bahkan, Deddy juga menilai pelarangan ekspor minyak sawit dan produk turunannya akan mengganggu industri CPO secara menyeluruh.
"Tetapi ini bisa merusak industri CPO secara keseluruhan, industri minyak goreng juga; dan ini merugikan petani-petani kecil yang ada di pedalaman, terutama petani sawit kecil, pemilik lahan sawit sedang, dan pemilik kebun sawit yang tidak memiliki pabrik pengolahan CPO, refinery atau pabrik minyak goreng," tegasnya.
Deddy juga menilai bahwa kebijakan ini menuai pertentangan dari luar negeri lantaran minyak sawit merupakan komoditas global. Ia juga mendesak presiden untuk mempertimbangkan kebijakan kembali.
"Moratorium ini bisa menjadikan konsekuensi terjadinya keberatan dari negara-negara lain karena barang ini adalah komoditas global. Jadi mohon diperhatikan Bapak Presiden, mohon kembalikan kebijakannya ke jalur yang benar," pungkas Deddy.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Jokowi Dianggap Syirik Perintahkan Gubernur Bawa Tanah untuk IKN, Gus Miftah: Itu Salah
-
Apa Dampak Larangan Ekspor Minyak Goreng yang Diberlakukan Jokowi?
-
Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya Mulai 28 April 2022
-
Kronologi Polemik Minyak Goreng Langka dan Mahal Hingga Jokowi Turun Tangan
-
Legislator PKS Minta Larangan Ekspor Minyak Goreng Tak Senasib Seperti Larangan Ekspor Batu Bara yang Seumur Jagung
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan