Suara.com - Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor CPO (minyak sawit mentah) beserta minyak goreng sebagai produk turunannya menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan. Respon para anggota DPR terpecah menjadi dua, yakni beberapa dari mereka menyetujui kebijakan ini bermanfaat bagi negara. Sedangkan anggota DPR lainnya menilai bahwa kebijakan Jokowi tersebut merugikan rakyat.
Apresiasi dari anggota DPR
Salah satu respon positif datang dari Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam yang memberikan apresiasinya atas ketegasan Jokowi melarang ekspor minyak goreng. Mufti juga menilai bahwa negara tetap hadir bersama rakyat di tengah krisis pangan.
"Top markotop, Pak Presiden. Kebijakan ini bukti negara hadir menjaga kebutuhan rakyat, negara hadir mendahulukan kepentingan rakyat, negara hadir melawan kepentingan pengusaha CPO (crude palm oil), dan oligarki sawit yang sedang berburu cuan di saat harga melonjak di pasar global," ujar Mufti, Jumat (23/4/2022).
Politisi PDI Perjuangan tersebut juga berpendapat bahwa pemerintah idealnya fokus dalam pemenuhan kebutuhan minyak goreng terlebih dahulu sebelum kembali membuka pintu ekspor.
"Intinya sejak awal saya memang bilang bahwa pemerintah harus banjiri pasar dahulu sampai situasi normal, sampai harga baru yang terjangkau ini terbentuk. Baru buka kembali keran ekspor," lanjut Mufti.
Mufti juga mengapresiasi kebijakan tersebut lantaran mengembalikan reputasi Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar yang seharusnya dapat memenuhi kebutuhan minyak goreng di negerinya sendiri.
"Fenomena beberapa bulan ini menunjukkan sebuah ironi, di mana Indonesia sebagai produsen CPO terbesar justru mengalami kelangkaan minyak sawit," ujar Mufti
"Kebijakan Presiden Jokowi kembali menegakkan kedaulatan dan kemampuan kita sebagai produsen CPO raksasa dunia yang tampil membela rakyatnya," lanjutnya.
Anggota DPR lain meminta tinjauan kembali kebijakan
Berseberangan dengan Mufti, sosok Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Hanteru Sitorus menilai bahwa kebijakan tersebut merugikan petani kecil dan mendesak pemerintah untuk meninjau kebijakan tersebut.
"Karena ujungnya, kebijakan tersebut bisa merugikan petani kecil dan mendorong lonjakan harga, termasuk produk turunan seperti minyak goreng," ujar Deddy melalui keterangan tertulis, Jumat (22/04/2022).
Bahkan, Deddy juga menilai pelarangan ekspor minyak sawit dan produk turunannya akan mengganggu industri CPO secara menyeluruh.
"Tetapi ini bisa merusak industri CPO secara keseluruhan, industri minyak goreng juga; dan ini merugikan petani-petani kecil yang ada di pedalaman, terutama petani sawit kecil, pemilik lahan sawit sedang, dan pemilik kebun sawit yang tidak memiliki pabrik pengolahan CPO, refinery atau pabrik minyak goreng," tegasnya.
Deddy juga menilai bahwa kebijakan ini menuai pertentangan dari luar negeri lantaran minyak sawit merupakan komoditas global. Ia juga mendesak presiden untuk mempertimbangkan kebijakan kembali.
"Moratorium ini bisa menjadikan konsekuensi terjadinya keberatan dari negara-negara lain karena barang ini adalah komoditas global. Jadi mohon diperhatikan Bapak Presiden, mohon kembalikan kebijakannya ke jalur yang benar," pungkas Deddy.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Jokowi Dianggap Syirik Perintahkan Gubernur Bawa Tanah untuk IKN, Gus Miftah: Itu Salah
-
Apa Dampak Larangan Ekspor Minyak Goreng yang Diberlakukan Jokowi?
-
Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya Mulai 28 April 2022
-
Kronologi Polemik Minyak Goreng Langka dan Mahal Hingga Jokowi Turun Tangan
-
Legislator PKS Minta Larangan Ekspor Minyak Goreng Tak Senasib Seperti Larangan Ekspor Batu Bara yang Seumur Jagung
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal
-
Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni
-
Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ
-
Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan
-
DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah
-
PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?
-
Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan
-
Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk
-
AS Serang Iran Saat Negosiasi Damai Berjalan, Timur Tengah di Ambang Ledakan
-
10 Serangan dalam 30 Menit! Rudal-rudal Israel Tewaskan 11 Warga Lebanon