Suara.com - Pada malam lebaran, biasanya akan ada takbir keliling. Banyak yang menganggap ini merupakan tradisi yang menyenangkan untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri dan bahkan menandakan kehadiran Idul Fitri yang semarak. Namun, seperti apakah hukum takbir keliling itu sebenarnya?
Pasalnya, terkadang ada konvoi takbir keliling yang mengganggu lingkungan. Sehingga padangan Islam ataupun hukum takbir keliling itu seperti apa perlu kita ketahui dengan seksama.
Terkait hal ini, kita cari jawabannya bersama-sama dalam kajian Buya Yahya yang dirilis dalam channel Youtube Al Bahjah TV pada 12 Jun 2018. Berikut transkrip jawaban dari Buya Yahya menjawab pertanyaan apa hukum takbir keliling dalam kajiannya di channel tersebut.
Bagaimana sebenarnya hukum takbir keliling?
Buya Yahya menjawab dengan menjelaskan lebih dulu jenis-jenis takbir. Katanya, takbir itu ada dua, pertama takbir Mursal dan yang kedua Takbir Muqayyad.
"Takbir Mursal itu takbir yang tidak terikat dengan waktu shalat yang bisa dilakukan di jalan-jalan raya dan seterusnya. Adapun takbir Muqayyad adalah takbir yang dibaca setelah melakukan shalat," kata Buya Yahya menjelaskan.
Buya melanjutkan penjelasannya terkait hukum takbir keliling dengan mengatakan bahwa para ulama mengatakan takbir Muqayyad, takbir setelah shalat, dilakukan hanya setelah shalat Idul Adha dimulai di waktu subuh, hari arafah atau sebelum menyembelih kambing.
Jadi, setelah shalat subuh pada hari raya Idul Adha, kita disunnahkan untuk melakukan takbir Muqayyad setelah sholat subuh sebelum shalat ied. Setelahnya tidak dianjurkan untuk melakukan takbir secara khusus di jalan-jalan.
Kemudian, takbir Mursal, yaitu takbir yang tidak terikat waktu shalat dan takbir mursal ini berlaku ketika Idul Fitri. Ketentuannya, di hari raya Idul Fitri, setelah matahari terbenam yang mana keesokan harinya kita melaksanakan shalat ied.
Baca Juga: Buya Yahya Bagikan Strategi untuk Mendapatkan Kemuliaan Malam Lailatul Qadar
Namun, harus dipastikan dulu bahwa shalat ied memang akan dilaksanakan keesokan harinya. Terkadang terjadi keterlambatan, takbir Mursal dilaksanakan setelah sidang isbat. Itu benar. Nah, kalau sudah diketahui sebelumnya, maka disunnahkan melaksanakan takbir Mursal itu mulai dari terbenam matahari.
"Mursal itu sendiri berarti Anda bebas melakukan takbir. Artinya di jalan-jalan, di mana-mana, Anda boleh melakukannya," kata Buya yahya.
Lalu sampai kapan takbir itu dapat dilaksanakan?
"Sampai imam melakukan shalat (ied), imam berdiri di mimbar, imam melakukan shalat selesai," jawab Buya Yahya saat menjelaskan hukum takbir keliling di channel Al-Bahjah TV.
Lantas bagaimana takbir keliling jika sampai mengganggu ketentraman masyarakat sekitar sampai mengganggu jalanan?
Buya yahya menjelaskan, "Itu dianggap dzolim jika memang betul-betul mengganggu. Akan tetapi, jika diupayakan untuk tidak mengganggu, untuk mengangkat syiar, itu tidak dzolim."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!