Suara.com - Perwakilan 3.894 member DNA Pro telah mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat 22 April 2022. Mereka yang tergabung dalam Paguyuban 007 itu disebut mengalami kerugain mencapai Rp565 Miliar.
Adapun pihak yang dilaporkan yakni atas nama Daniel Zii, Eliazar Daniel Pirli alias Daniel Abe dan jajaran manajemen PT. Digital Net Aset atau PT. DNA Pro Akademi.
"Nilai kerugian dalam laporan ini mencapai Rp565 miliar rupiah. Pelaporan terhadap manajemen DNA Pro Akademi tersebut adalah yang terbesar sejauh ini, baik dari jumlah pelapor maupun dari total nilai klaim kerugian," kata Kuasa Hukum Korban, Yasmin Mustaz dalam keterangannya, Sabtu (23/4/2022).
Yasmin mernuturkan dalam langkah hukum Paguyuban 007 termasuk pelaporan polisi ini, Yasmin bekerja sama dengan kantor hukum Imran Muntaz and Co (IMCO).
"Dengan nilai kerugian yang besar, diharapkan pelaporan ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah. Diharapkan ke depannya tidak lagi ada kesan Pemerintah melakukan pembiaran terhadap perusahaan robot trading yang dianggap illegal," ujarnya
Diharapkan, kata Yasmin, ke depannya tidak lagi ada kesan Pemerintah melakukan pembiaran terhadap perusahaan robot trading yang dianggap illegal.
Apabila dianggap illegal, Pemerintah herus
bertindak tegas, yakni dengan segera menghentikan kegiatan operasional perusahaan seperti yang dilakukan pada akhir Januari lalu) dan langsung meminta pertanggungjawaban manajemen terhadap member.
"Bukan hanya sebatas memblokir situs web saja (seperti yang sebelumnya dilakukan) atau menyegel tanpa ada solusi untuk member. Kendati demikian, dari sekitar 7000
orang member yang tergabung dalam Paguyuban 007, tidak semuanya ikut melapor," ungkapnya
Menurut Yasmin karena masih banyak member yang meyakini bahwa DNA Pro adalah riil trading dan bukan menerapkan skema ponzi.
Baca Juga: Wow! Dapat Bayaran dari DNA Pro, Rossa Serahkan Uang Senilai Rp172 Juta ke Bareskrim
Selain itu, kata Yasmin, banyak di antara mereka yang merasa terbantu oleh DNA di masa pandemi.
"Sejak DNA Pro disegel Bappepti pada akhir Januari lalu, para member nyaris tidak bisa menarik dana mereka," kata Yasmin.
"Dengan pelaporan ini, aparat penegak hukum diharapkan semakin fokus untuk meminta pertanggungjawaban dari pelaku utama, yakni Daniel Zii dan Daniel Abe serta jajaran manajemen lainnya," imbuhnya
Dalam kasus ini, pelaporan atas tindak pidana Penipuan atau Penggelapan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Diharapkan pelaporan ini akan berujung pada putusan pengadilan yang mengembalikan dana kepada para member. Ratusan ribu member DNA Pro Akademi tergabung ke dalam beberapa grup, salah satunya adalah 007 di bawah pimpinan founder grup Yosua Tri Sutrisno," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Pecah Kongsi! Rustam Effendi Kecewa Eggi Sudjana Sebut Jokowi Orang Baik Usai Kasus Dihentikan
-
DPRD DKI Dukung Rute Baru Transjabodetabek untuk Kurangi Macet Jakarta
-
Rustam Effendi Sebut Eggi Sudjana Musuh dalam Selimut, di TPUA Dia Duri dalam Daging!
-
Kepala Daerah yang Di-endorse Jokowi Ditangkap KPK, Bukti Pengaruh Politik Memudar Pasca Lengser?
-
BGN Tegaskan Program MBG Tak Ganggu Pendidikan, Anggaran dan Program Justru Terus Meningkat
-
Misi Berbahaya di Pongkor: Basarnas Terjang 'Lubang Maut' Demi Evakuasi 3 Penambang
-
Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat
-
DPR Mulai Belanja Masukan RUU Pemilu, Pastikan Soal Isu Pilpres Via MPR Tak Bakal Dibahas
-
BNI Dorong UMKM Manfaatkan AI untuk Perkuat Daya Saing Digital hingga Ekspor
-
Dari Brimob Aceh ke Garis Depan Donbass: Mengapa Tentara Bayaran Rusia Menjadi Pilihan Fatal?