Suara.com - Aksi dua pedagang di Pasar Bogor, Rahman (20) dan kakak perempuannya, Kurniali (23) yang secara langsung mengadu kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyita perhatian publik. Mereka terlihat panik dan histeris.
Pasalnya, kedua pedagang tersebut mengadu ke orang nomor satu di Indonesia terkait nasib om mereka, Ujang Sarjana, yang disebut ditangkap polisi usai melawan penarik pungutan liar (pungli) di Pasar Bogor.
Terkait kasus ini, Polda Jabar pun ikut turun tangan. Mereka melakukan audit investigasi perihal proses penyelidikan yang sudah dilakukan Polresta Bogor untuk kasus Ujang Sarjana dan berikut fakta-fakta dari hasilnya.
Awal Mula Kejadian
Pengaduan keduanya direkam oleh para warga yang berada di lokasi. Video pedagang Bogor histeris di hadapan Presiden Jokowi itu lantas viral di media sosial.
"Bapak, di sini banyak pungli, Pak. Tolong, bapak. Om kami menolak pungli ditangkap polisi," kata keduanya kepada Jokowi di Pasar Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/4/2022).
Besoknya, Polresta Bogor membuka suara terkait pernyataan kedua pedagang itu dan membenarkan penangkapan Ujang Sarjana. Polisi menyebut Ujang Sarjana dan enam rekannya diduga melakukan pengeroyokan terhadap pedagang lain, Ade dan Andriansyah.
Polda Jabar Pastikan Tak Ada Pelanggaran Prosedur Penyidikan
Polda Jawa Barat menyampaikan hasil audit investigasi kasus Ujang Sarjana. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo memastikan tidak menemukan adanya pelanggaran prosedur dalam penyidikan tersebut.
Baca Juga: Buntut Pedagang Buah Ngadu Ke Jokowi, Polisi Bakal Selidiki Dugaan Pungli Di Pasar Bogor
"Dari hasil audit investigasi ini tidak ditemukan adanya pelanggaran prosedur dan juga netralitas berjalan," kata Ibrahim Tompo di Mapolresta Bogor Kota dalam konferensi pers seperti dikutip Antara, Sabtu (23/4/2022).
"Dan juga objektivitasnya berjalan sesuai dengan aturan-aturan tersebut. Sehingga disimpulkan tidak ada pelanggaran kode etik, disiplin, prosedur, maupun netralitas yang ada di dalam pemeriksaan tersebut," lanjutnya.
Ia menambahkan jika pihak kepolisian yang menangani kasus itu telah melakukan pekerjaan sesuai aturan, termasuk mengikuti Perkap tentang manajemen penyidikan.
Buntu saat Mencoba Keadilan Restoratif
Ibrahim mengatakan jika pihak Polresta Bogor sempat mencoba restorative justice atau keadilan restoratif dalam kasus ini. Namun, upaya itu justru buntu atau tidak menemukan titik terang dari kedua belah pihak.
Sebagai informasi, keadilan restoratif merupakan pendekatan untuk mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan antara korban dan terdakwa. Seringkali juga melibatkan para perwakilan masyarakat umum.
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Pedagang Buah Ngadu Ke Jokowi, Polisi Bakal Selidiki Dugaan Pungli Di Pasar Bogor
-
Tak Perlu Antigen, Jokowi Izinkan Anak di Bawah Umur Mudik Lebaran 2022
-
Trending Topic di Twitter, Netizen Bongkar Biaya dan Aturan Manggung Tri Suaka: Ini Penyanyi Apa Tukang Bangunan?
-
Dibocorkan Thariq Halilintar, Fuji Ingin Punya Rumah Seharga Rp 12 Miliar di November Nanti, Warganet: Aamiin
-
Parodikan Gaya Bernyanyi Kangen Band, Netizen Ulik Biaya Manggung Tri Suaka: Ribet Banget
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar