Suara.com - Sejumlah politikus mulai angkat bicara terkait munculnya Partai Mahasiswa Indonesia. Terkesan aneh, mahasiswa yang seharusnya kritis dan independen, justru diseret ke pusaran politik.
Menurut politikus Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago, para mahasiswa kini seharusnya protes terhadap kehadiran Partai Mahasiswa Indonesia. Alasannya, keberadaan partai tersebut justru hanya menghancurkan kredibilitas mahasiswa.
Menurut dia, mahasiswa merupakan kontrol sistem yang efektif terhadap pemerintah. Maka, mahasiswa wajib independen.
"Nah jika ada oknum yang menarik narik mahasiswa untuk menjadi subyek politik justru itu akan menghancurkan kredibelitas mahasiswa, harusnya mahasiswa protes, karena mereka diexploitasi," ucap Irma saat dihubungi, Senin (25/4/2022).
Kata dia, kehadiran Partai Mahasiswa justru menjadi hal yang kontraproduktif. Pasalnya, mahasiswa nantinya hanya dianggap sebagai subyek politik.
"Mereka tidak bisa lagi demo mengatasnamakan rakyat, karena sudah punya kepentingan," ucapnya.
Irma menegaskan, mahasiswa harus protes terhadap kehadiran Partai Mahasiswa Indonesia. Jika mahasiswa abai justru tuntutan saat menggelar aksi tidak akan didengar kembali lantaran dianggap sudah tak mewakili rakyat.
"Kalau mahasiswa tidak protes dan keberatan, artinya mereka sudah tidak independent dan tuntutan apapun dari mereka boleh diabailan karena bukan untuk kepentingan rakyat, tapi untuk kepentingan politik," paparnya.
Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia
Baca Juga: Kemendikbud soal Partai Mahasiswa Indonesia: Tidak Dilarang, Mahasiswa Punya Hak Politik
Nama Partai Mahasiswa Indonesia pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi dari perwakilan massa demonstrasi mahasiswa dan buruh, pada 21 April 2022.
Partai Mahasiswa Indonesia merupakan salah satu dari 75 partai politik yang resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Partai tersebut tercantum di daftar nomor 69 dalam surat Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum berkop Kemenkumham, Nomor M.HH-AH.11.04-19, tertanggal 17 Februari 2022.
Berdasar data, Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia tertera atas nama Eko Pratama. Sekertaris Jenderal, Mohammad Al Hafiz. Bendahara Umum, Muhammad Akmal Mauludin. Ketua Mahkamah, Tegus Stiawan. Anggota Mahkamah: Davistha A, Rican.
Kantor partai baru ini tercantum di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan kode pos 12760.
Saat menerima audiensi perwakilan massa demonstrasi mahasiswa dan buruh, Dasco sempat menyampaikan selamat atas terbentuknya partai tersebut. Dia bahkan meminta Partai Mahasiswa Indonesia ikut bersaing di Pemilu 2024 mendatang.
Berita Terkait
-
Sebut Partai Mahasiswa Indonesia Kontraproduktif, Irma Chaniago NasDem: Harusnya Mahasiswa Protes, karena Diekploitasi!
-
Kemendikbud soal Partai Mahasiswa Indonesia: Tidak Dilarang, Mahasiswa Punya Hak Politik
-
Pengamat Ingatkan Partai Mahasiswa: Politik Beda Dengan Akademik, Khawatir Tak Bisa Kritis
-
Peluang Partai Mahasiswa Masuk Parlemen, Pengamat: Berat!
-
Ubedillah Badrun Pertanyakan Dana yang Dimiliki Partai Mahasiswa Indonesia, Patut Diduga Ada Aktor Lain
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi