Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah masa penahanan eks Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono selama 30 hari ke depan. Tagop merupakan tersangka kasus korupsi proyek pembangunan jalan dalam kota Namrole Tahun 2015 di Pemkab Buru Selatan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, tersangka Tagop akan kembali mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jakarta Timur sampai 25 Mei 2022. Selain itu, Johny Rynhard Kasman, orang kepercayaan eks Bupati Tagop, juga iktu diperpanjang masa penahannnya selama 30 hari. Johny dititipkan di Rutan Polres Jakarta Pusat.
"Tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka TSS (Tagop Sudarsono) dan kawan-kawan berdasarkan penetapan penahanan dari pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat untuk 30 hari," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (25/4/2022).
Ali menyebut perpanjangan penahanan dilakukan, lantaran penyidik antirasuah masih memerlukan keterangan sejumlah saksi untuk melengkapi sejumlah barang bukti.
"Masih terus berjalan untuk pengumpulan alat bukti dan pemberkasan perkara," kata dia.
Selain eks Bupati Tagop, KPK telah menetapkan orang kepercayaan Tagop yakni, Johny Rynhard Kasman (JRK) serta satu pihak swasta bernama Ivana Kwelju (IK) sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, tersangka Tagop selama menjabat Bupati dua periode diduga telah menerima sejumlah fee proyek mencapai miliaran rupiah. Salah satunya dari tersangka Ivana.
"Diduga nilai fee yang diterima oleh tersangka TSS sekitar sejumlah Rp10 Miliar yang diantaranya diberikan oleh tersangka Ivana Kwelju (IK)," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
Dari uang Rp10 miliar tersebut, kata Lili, digunakan tersangka eks Bupati Tagop untuk membeli sejumlah aset.
Baca Juga: Kasus TPPU Bupati Banjarnegara Nonaktif Budhi Sarwono, KPK Panggil Koordinator MAKI Boyamin Saiman
"Itu menggunakan nama pihak-pihak lain dengan maksud untuk menyamarkan asal usul uang yang diterima dari para rekanan kontraktor," imbuhnya
Berita Terkait
-
Kasus TPPU Bupati Banjarnegara Nonaktif Budhi Sarwono, KPK Panggil Koordinator MAKI Boyamin Saiman
-
Telisik Kasus TPPU Pengurusan Perkara Di Mahkamah Agung, KPK Panggil Istri Nurhadi, Tin Zuraida
-
Ketua KPK Firli Bahuri Buka-bukaan Bongkar Langkah Efektif Basmi Korupsi
-
KPK Telisik Bupati Abdul Gafur Atur Proyek Hingga Identitas Kepemilikan Tanah Untuk Pihak Tertentu
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun