Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dijadwalkan memeriksa koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang kini menjerat Bupati Banjarnegara nonaktif, Budhi Sarwono sebagai tersangka, pada Senin (25/4/2022).
Boyamin akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Budhi Sarwono. Dalam jadwal pemeriksaan kapasitas Boyamin tercatat sebagai Direktur PT. Bumi Rejo.
"Kami periksa Boyamin dalam kapasitas saksi untuk tersangka BS (Budhi Sarwono)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (25/4/2022).
Ali pun belum dapat menyampaikan materi pemeriksaan apa yang akan didalami penyidik KPK kepada Boyamin.
Kasus pencucian uang Budhi Sarwono merupakan hasil pengembangan kasus suap barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara yang terlebih dahulu menyeret Budhi sebagai tersangka.
"Ditemukannya berbagai alat bukti baru dalam perkara dengan tersangka BS dan kawan-kawan, tim penyidik membuka dan memulai penyidikan terkait adanya dugaan TPPU yang dilakukan oleh tersangka BS dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri beberapa waktu lalu.
"Di antaranya dengan dibelanjakan dalam bentuk berbagai aset baik bergerak maupun tidak bergerak," ucap Ali.
Sebelumnya, dalam kasus korupsi dan penerimaan gratifikasi, KPK telah menetapkan Budhi dan Kedy Afandi selaku orang kepercayaan Budhi sebagai tersangka. Keduanya saat ini sudah berstatus terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.
Keduanya didakwa dengan dakwaan kesatu Pasal 12 huruf (i) Undang-Undang Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP dan kedua Pasal 12B UU Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Budhi Sarwono didakwa oleh jaksa penuntut umum menerima suap sebesar Rp 18,7 miliar dan gratifikasi Rp7,4 miliar yang diduga sebagai "fee" atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di kabupaten setempat.
Berita Terkait
-
Telisik Kasus TPPU Pengurusan Perkara Di Mahkamah Agung, KPK Panggil Istri Nurhadi, Tin Zuraida
-
Ketua KPK Firli Bahuri Buka-bukaan Bongkar Langkah Efektif Basmi Korupsi
-
KPK Telisik Bupati Abdul Gafur Atur Proyek Hingga Identitas Kepemilikan Tanah Untuk Pihak Tertentu
-
KPK dan Presiden Dianggap Tidak Paham Strategi Pemberantasan Korupsi
-
KPK Mendalami Proses Internal PT SMI Dalam Pencairan Dana PEN di Kolaka Timur
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita