Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami perintah Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM) yang terus memberi arahan agar lelang proyek dimenangkan pihak-pihak tertentu.
AGM kini sudah menjadi tersangka kasus suap barang dan jasa serta izin lahan di Pemkab PPU. Keterangan tersebut digali penyidik antirasuah setelah memeriksa saksi Kasubbag Pengelolaan PBJ Pada Sekretariat Daerah Kabupaten PPU Abdul Halim, PNS pada Subbag PBJ Kabupaten PPU Agus Purwito dan Karsono.
"Dikonfirmasi lebih lanjut terkait dengan dugaan adanya arahan terus menerus oleh tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) untuk mengkondisikan kegiatan lelang proyek agar memenangkan kontraktor tertentu," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (22/4/2022).
Sedangkan, saksi lainnya yakni karyawan honorer Budi Setiawan dan Muhammad Ramli serta Anggota Polri Pariyanto ditelisik mengenai sejumlah identitas pihak tertentu yang digunakan untuk kepemilikan tanah atas perintah Bupati AGM.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penggunaan identitas pihak tertentu untuk kepemilikan tanah atas perintah tersangka AGM (Abdul Gafur Masud),"imbuhnya
Dalam kasus tersebut, AGM ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama para tersangka lainnya.
Mereka yakni, Plt Sekda PPU Mulyadi; Kepala Dinas PUTR PPU, Edi Hasmoro; Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga PPU, Jusman; dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.
Sedangkan, pemberi suap Achmad Zuhdi alias Yudi selaku pihak swasta sudah mulai disidangkan dalam perkaranya ini.
Dalam tangkap tangan Bupati AGM, KPK menyita uang mencapai Rp 1 miliar serta di dalam rekening milik tersangka Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis sebesar Rp 447 juta.
Baca Juga: Bos Kaltim Naga 99 Dipanggil KPK, Setho Bimadji Diduga Terlibat Kasus Suap AGM
Mereka ditangkap di sebuah mal di kawasan Jakarta. Nur diduga sebagai penampung uang-uang yang didapat Abdul dari sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek di Kabupaten PPU.
Berita Terkait
-
Bos Kaltim Naga 99 Dipanggil KPK, Setho Bimadji Diduga Terlibat Kasus Suap AGM
-
Aset Bupati Nonaktif PPU AGM Diduga Banyak yang Disamarkan, KPK Lakukan Penyelidikan Mendalam
-
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Mengaku Prihatin Soal Penangkapan Kepala Daerah Karena OTT, Singgung AGM Kah?
-
Tiga Saksi Diperiksa, KPK Cari Tahu Setoran Uang dari Kontraktor Lewat SKPD ke AGM
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW