Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami perintah Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM) yang terus memberi arahan agar lelang proyek dimenangkan pihak-pihak tertentu.
AGM kini sudah menjadi tersangka kasus suap barang dan jasa serta izin lahan di Pemkab PPU. Keterangan tersebut digali penyidik antirasuah setelah memeriksa saksi Kasubbag Pengelolaan PBJ Pada Sekretariat Daerah Kabupaten PPU Abdul Halim, PNS pada Subbag PBJ Kabupaten PPU Agus Purwito dan Karsono.
"Dikonfirmasi lebih lanjut terkait dengan dugaan adanya arahan terus menerus oleh tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) untuk mengkondisikan kegiatan lelang proyek agar memenangkan kontraktor tertentu," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (22/4/2022).
Sedangkan, saksi lainnya yakni karyawan honorer Budi Setiawan dan Muhammad Ramli serta Anggota Polri Pariyanto ditelisik mengenai sejumlah identitas pihak tertentu yang digunakan untuk kepemilikan tanah atas perintah Bupati AGM.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penggunaan identitas pihak tertentu untuk kepemilikan tanah atas perintah tersangka AGM (Abdul Gafur Masud),"imbuhnya
Dalam kasus tersebut, AGM ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama para tersangka lainnya.
Mereka yakni, Plt Sekda PPU Mulyadi; Kepala Dinas PUTR PPU, Edi Hasmoro; Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga PPU, Jusman; dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.
Sedangkan, pemberi suap Achmad Zuhdi alias Yudi selaku pihak swasta sudah mulai disidangkan dalam perkaranya ini.
Dalam tangkap tangan Bupati AGM, KPK menyita uang mencapai Rp 1 miliar serta di dalam rekening milik tersangka Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis sebesar Rp 447 juta.
Baca Juga: Bos Kaltim Naga 99 Dipanggil KPK, Setho Bimadji Diduga Terlibat Kasus Suap AGM
Mereka ditangkap di sebuah mal di kawasan Jakarta. Nur diduga sebagai penampung uang-uang yang didapat Abdul dari sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek di Kabupaten PPU.
Berita Terkait
-
Bos Kaltim Naga 99 Dipanggil KPK, Setho Bimadji Diduga Terlibat Kasus Suap AGM
-
Aset Bupati Nonaktif PPU AGM Diduga Banyak yang Disamarkan, KPK Lakukan Penyelidikan Mendalam
-
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Mengaku Prihatin Soal Penangkapan Kepala Daerah Karena OTT, Singgung AGM Kah?
-
Tiga Saksi Diperiksa, KPK Cari Tahu Setoran Uang dari Kontraktor Lewat SKPD ke AGM
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau