Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami perintah Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM) yang terus memberi arahan agar lelang proyek dimenangkan pihak-pihak tertentu.
AGM kini sudah menjadi tersangka kasus suap barang dan jasa serta izin lahan di Pemkab PPU. Keterangan tersebut digali penyidik antirasuah setelah memeriksa saksi Kasubbag Pengelolaan PBJ Pada Sekretariat Daerah Kabupaten PPU Abdul Halim, PNS pada Subbag PBJ Kabupaten PPU Agus Purwito dan Karsono.
"Dikonfirmasi lebih lanjut terkait dengan dugaan adanya arahan terus menerus oleh tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) untuk mengkondisikan kegiatan lelang proyek agar memenangkan kontraktor tertentu," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (22/4/2022).
Sedangkan, saksi lainnya yakni karyawan honorer Budi Setiawan dan Muhammad Ramli serta Anggota Polri Pariyanto ditelisik mengenai sejumlah identitas pihak tertentu yang digunakan untuk kepemilikan tanah atas perintah Bupati AGM.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penggunaan identitas pihak tertentu untuk kepemilikan tanah atas perintah tersangka AGM (Abdul Gafur Masud),"imbuhnya
Dalam kasus tersebut, AGM ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama para tersangka lainnya.
Mereka yakni, Plt Sekda PPU Mulyadi; Kepala Dinas PUTR PPU, Edi Hasmoro; Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga PPU, Jusman; dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.
Sedangkan, pemberi suap Achmad Zuhdi alias Yudi selaku pihak swasta sudah mulai disidangkan dalam perkaranya ini.
Dalam tangkap tangan Bupati AGM, KPK menyita uang mencapai Rp 1 miliar serta di dalam rekening milik tersangka Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis sebesar Rp 447 juta.
Baca Juga: Bos Kaltim Naga 99 Dipanggil KPK, Setho Bimadji Diduga Terlibat Kasus Suap AGM
Mereka ditangkap di sebuah mal di kawasan Jakarta. Nur diduga sebagai penampung uang-uang yang didapat Abdul dari sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek di Kabupaten PPU.
Berita Terkait
-
Bos Kaltim Naga 99 Dipanggil KPK, Setho Bimadji Diduga Terlibat Kasus Suap AGM
-
Aset Bupati Nonaktif PPU AGM Diduga Banyak yang Disamarkan, KPK Lakukan Penyelidikan Mendalam
-
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Mengaku Prihatin Soal Penangkapan Kepala Daerah Karena OTT, Singgung AGM Kah?
-
Tiga Saksi Diperiksa, KPK Cari Tahu Setoran Uang dari Kontraktor Lewat SKPD ke AGM
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati
-
Hadir Tergesa-gesa, Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus Haji
-
BGN Dorong SPPG Turun Langsung ke Sekolah Beri Edukasi Gizi Program MBG
-
Usai Tahan Heri Gunawan dan Satori, KPK Bakal Dalami Peran Anggota Komisi XI DPR di Kasus CSR BI-OJK
-
Ketua Komisi XI DPR Ungkap Alasan TKD Turun, ADKASI Tantang Daerah Buktikan Kinerja
-
Asuransi Kebakaran Kramat Jati Hanya Tanggung Bangunan, Pramono Buka Akses Modal Lewat Bank Jakarta
-
Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan di KPK Hari Ini
-
Imigrasi Dalami Penyerangan 15 WNA China Bersenjata Tajam hingga Alat Setrum di Tambang Emas Kalbar
-
Pemprov DKI Jamin Relokasi Cepat untuk 121 Pedagang Kramat Jati
-
Roy Suryo Makin Yakin 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu Usai Lihat Langsung: Pegang Saja Tidak Boleh!