Suara.com - Kapolsek Kemayoran, Kompol Ewo Samono mengungkap motif kasus pemerkosaan berujung maut yang menewaskan TM (21) di Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini pelaku berjumlah tiga orang, yakni Muhammad Baldi Ale (18), Adit Kurniawan (19), dan AS yang masih berusia 17 tahun. Baldi dalam perkara ini merupakan kekasih korban.
Ewo menuturkan, Baldi tega melakukan pemerkosaan secara bergiliran dengan dua rekannya, karena sakit hati TM memiliki pria lain.
"Yang jelas pacar korban dia (Baldi) dendam, karena pacarnya punya cowok lain," kata dia saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/4/2022).
Diungkapkannya bukan hanya Baldi yang dendam terhadap korban, namun juga salah seorang rekannya, karena diejek miskin.
"Yang satu lagi sangat marah karena dinyatakan sebagai orang miskin," kata Ewo.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardana, mengatakan peristiwa keji tersebut terjadi pada Jumat (22/4/2022) lalu. Kejadian berawal saat korban sedang tertidur pulas di kamar kostnya.
"Datang pacar korban inisial MBA (Baldi), datang ke kosan dengan cara buka pintu diam-diam," kata Wisnu saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/4/2022).
Dalam kasus ini, korban diperkosa secara bergiliran, disebutkan sampai delapan kali. Saat diperkosa korban melakukan perlawan sehingga para pelaku melakukan tindak kekerasan dengan membekap mulutnya dengan bantal.
Baca Juga: Sadis! Perempuan di Sumur Batu Diperkosa Bergiliran oleh Tiga Pria, Salah Satunya Pacar Sendiri
"Pada saat melakukan perlawanan korban berteriak dan salah satu pelaku membekap korban dengan menggunakan bantal dan juga melakukan pemukulan sehingga mengakibatkan korban pingsan," ungkap Wisnu.
Ketika korban pingsan, mereka melarikannya ke Rumah Sakit Tarakan, namun nyawanya tak terselamatkan. Kasus ini pun terungkap karena kecurigaan pihak rumah sakit dengan kondisi korban.
"Pihak rumah sakit menghubungi Polsek Kemayoran, kami segera lakukan olah TKP dan langsung mengamankan para ketiga pelaku," ujar Wisnu.
Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 285 KUHP 170 Ayat 2 ke 3 dan jo pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 13 tahun.
Berita Terkait
-
Kisah Pilu Anak Perempuan di Kota Palopo, Diperkosa Sejak SD Hingga SMA
-
Pria di Kabupaten Gowa Perkosa Anak Kandung, Korban Selalu Diancam Kini Diduga Hamil
-
Sadis! Perempuan di Sumur Batu Diperkosa Bergiliran oleh Tiga Pria, Salah Satunya Pacar Sendiri
-
Orang Tua Bejat! Ayah Di Aceh Ini Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berkali-kali
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Andi Sudirman Gaungkan Kedaulatan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045
-
5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik 18-23 Agustus 2026, Siap-siap Panen Hoki Sepekan
-
Putra Pejuang Ungkap Makna di Balik Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok
-
Konflik AS - Iran Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Ditutup Naik 2 Dolar AS
-
Bukan untuk Merayakan, Hari Ini BEM UI Demo di Bundaran HI Bawa 8 Tuntutan
-
Demo 18 Agustus 2026 di Mana? Cek Lokasi Aksi Mahasiswa di Jakarta
-
iQOO Neo11 Ultra Siap Jadi Monster Gaming Baru: Usung Chip Gahar dan Baterai Jumbo 9.100 mAh
-
Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek Jadwal Libur Setelah HUT RI ke-81
-
HUT RI ke-81, Tradisi Panjat Pinang Kembali Meriahkan Kalimalang
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu