Suara.com - Kapolsek Kemayoran, Kompol Ewo Samono mengungkap motif kasus pemerkosaan berujung maut yang menewaskan TM (21) di Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini pelaku berjumlah tiga orang, yakni Muhammad Baldi Ale (18), Adit Kurniawan (19), dan AS yang masih berusia 17 tahun. Baldi dalam perkara ini merupakan kekasih korban.
Ewo menuturkan, Baldi tega melakukan pemerkosaan secara bergiliran dengan dua rekannya, karena sakit hati TM memiliki pria lain.
"Yang jelas pacar korban dia (Baldi) dendam, karena pacarnya punya cowok lain," kata dia saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/4/2022).
Diungkapkannya bukan hanya Baldi yang dendam terhadap korban, namun juga salah seorang rekannya, karena diejek miskin.
"Yang satu lagi sangat marah karena dinyatakan sebagai orang miskin," kata Ewo.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardana, mengatakan peristiwa keji tersebut terjadi pada Jumat (22/4/2022) lalu. Kejadian berawal saat korban sedang tertidur pulas di kamar kostnya.
"Datang pacar korban inisial MBA (Baldi), datang ke kosan dengan cara buka pintu diam-diam," kata Wisnu saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/4/2022).
Dalam kasus ini, korban diperkosa secara bergiliran, disebutkan sampai delapan kali. Saat diperkosa korban melakukan perlawan sehingga para pelaku melakukan tindak kekerasan dengan membekap mulutnya dengan bantal.
Baca Juga: Sadis! Perempuan di Sumur Batu Diperkosa Bergiliran oleh Tiga Pria, Salah Satunya Pacar Sendiri
"Pada saat melakukan perlawanan korban berteriak dan salah satu pelaku membekap korban dengan menggunakan bantal dan juga melakukan pemukulan sehingga mengakibatkan korban pingsan," ungkap Wisnu.
Ketika korban pingsan, mereka melarikannya ke Rumah Sakit Tarakan, namun nyawanya tak terselamatkan. Kasus ini pun terungkap karena kecurigaan pihak rumah sakit dengan kondisi korban.
"Pihak rumah sakit menghubungi Polsek Kemayoran, kami segera lakukan olah TKP dan langsung mengamankan para ketiga pelaku," ujar Wisnu.
Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 285 KUHP 170 Ayat 2 ke 3 dan jo pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 13 tahun.
Berita Terkait
-
Kisah Pilu Anak Perempuan di Kota Palopo, Diperkosa Sejak SD Hingga SMA
-
Pria di Kabupaten Gowa Perkosa Anak Kandung, Korban Selalu Diancam Kini Diduga Hamil
-
Sadis! Perempuan di Sumur Batu Diperkosa Bergiliran oleh Tiga Pria, Salah Satunya Pacar Sendiri
-
Orang Tua Bejat! Ayah Di Aceh Ini Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berkali-kali
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus