Suara.com - Saat apel pengecekan terhadap 62 unit kendaran mobil dinas di halaman Pemkab Mojokerto, Jawa Timur, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menyatakan bahwa ia percaya jika para pejabat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan menggunakan kendaraan dinas saat mudik Lebaran 1443 Hijriah. Selain itu, Ikfina juga memberikan apresiasi terhadap perawatan mobil-mobil dinas.
"Kendaraan dinas diberikan untuk melayani masyarakat, jika dipakai di luar, maka beban kerja kendaraan meningkat, perawatannya juga meningkat. Kami menjaga harta negara supaya awet. Keseluruhan penampilan luar, kondisi kendaraan bagus, terawat sesuai dengan tahunnnya," katanya, Jatim, Senin (25/4/2022).
Adapun ke-62 unit kendaran tersebut merupakan mobil dinas kepala OPD dan camat.
Ikfina menambahkan, berdasarkan Surat Edaran MenPAN RB Nomor 13 tahun 2022 tentang Cuti Pegawai Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri, cuti bersama dan libur Lebaran ASN berlangsung selama 10 hari, yaitu sejak 29 April hingga 6 Mei ditambah akhir pekan 7-8 Mei.
Ia menginstruksikan kepada para kepala OPD untuk memberikan penjelasan terhadap pada kepala bidang maupun kepala seksi pemegang mobil dinas, agar tak menggunakan mobil tersebut untuk kepentingan pribadi.
Meski melarang untuk digunakan mudik Lebaran, namun Ikfina memilih tidak mengandangkan seluruh mobil dinas di satu titik lokasi. Menurutnya, cara tersebut justru akan merepotkan, karena selain dibutuhkan tempat yang sangat luas, juga diperlukan petugas yang menjaga kendaraan.
"Karena kendaraan dinas di Pemkab Mojokerto itu luar biasa banyaknya, kalau ditaruh di satu tempat, maka kita harus menyediakan lagi tempat dan tenaga. Kita memberikan kepercayaan dengan dibarengi sistem pengawasan, sehingga kita bisa menilai kedisiplinan ASN," ucap Ikfina.
Tak hanya itu, Ikfina juga menyampaikan, tidak semua ASN akan libur Lebaran. Mereka juga masih harus memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang mudik saat hari raya Idul Fitri, diantaranya petugas Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, RSUD, BPBD, dan camat.
"Apalagi camat adalah ketua Satgas Covid-19 Kecamatan. Presiden Joko Widodo mengizinkan mudik dengan syarat vaksin dosis 3, sehingga nanti akan ada titik-titik pemeriksaan di tempat peristirahatan para pemudik," jelas Ikfina.
Baca Juga: Viral Video Dugaan Pungutan Uang Tiket Kapal Penumpang Mudik Gratis di Sumenep
Bupati perempuan pertama di Mojokerto ini mengimbau para ASN yang nanti mudik Lebaran untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, sehingga pencegahan penyebaran Covid- 19 tetap menjadi prioritas utama meski pulang ke kampung halaman.
"Saya minta agar ASN yang mudik tetap mematuhi protokol kesehatan. Apalagi ini kan baru, karena sudah 2 tahun tidak bisa mudik, sehingga potensi pemudik cukup tinggi," ujar Ikfina.
Berita Terkait
-
Tinjau Jalur Selatan Jabar, Wakapolri Sebut Mudik Lebih Awal Terasa di Garut
-
Harapan Cepat Sampai Kampung Halaman Gagal, Kisah Sulastri Ibu Rumah Tangga di Palmerah Ketinggalan Bus Mudik Gratis
-
Persiapan Mudik Lebaran, Barang Bawaan Pria Ini di Mobil Jadi Sorotan
-
Program Kebersamaan Ramadhan Berlanjut, Bank Mandiri Berangkatkan 75 Bus Mudik Gratis
-
Viral Mobil Bawa Muatan Sampai Bludak Diduga Mau Dipakai Mudik, Publik: Rumah Nggak Sekalian Dibawa?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas