Suara.com - Saat apel pengecekan terhadap 62 unit kendaran mobil dinas di halaman Pemkab Mojokerto, Jawa Timur, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menyatakan bahwa ia percaya jika para pejabat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan menggunakan kendaraan dinas saat mudik Lebaran 1443 Hijriah. Selain itu, Ikfina juga memberikan apresiasi terhadap perawatan mobil-mobil dinas.
"Kendaraan dinas diberikan untuk melayani masyarakat, jika dipakai di luar, maka beban kerja kendaraan meningkat, perawatannya juga meningkat. Kami menjaga harta negara supaya awet. Keseluruhan penampilan luar, kondisi kendaraan bagus, terawat sesuai dengan tahunnnya," katanya, Jatim, Senin (25/4/2022).
Adapun ke-62 unit kendaran tersebut merupakan mobil dinas kepala OPD dan camat.
Ikfina menambahkan, berdasarkan Surat Edaran MenPAN RB Nomor 13 tahun 2022 tentang Cuti Pegawai Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri, cuti bersama dan libur Lebaran ASN berlangsung selama 10 hari, yaitu sejak 29 April hingga 6 Mei ditambah akhir pekan 7-8 Mei.
Ia menginstruksikan kepada para kepala OPD untuk memberikan penjelasan terhadap pada kepala bidang maupun kepala seksi pemegang mobil dinas, agar tak menggunakan mobil tersebut untuk kepentingan pribadi.
Meski melarang untuk digunakan mudik Lebaran, namun Ikfina memilih tidak mengandangkan seluruh mobil dinas di satu titik lokasi. Menurutnya, cara tersebut justru akan merepotkan, karena selain dibutuhkan tempat yang sangat luas, juga diperlukan petugas yang menjaga kendaraan.
"Karena kendaraan dinas di Pemkab Mojokerto itu luar biasa banyaknya, kalau ditaruh di satu tempat, maka kita harus menyediakan lagi tempat dan tenaga. Kita memberikan kepercayaan dengan dibarengi sistem pengawasan, sehingga kita bisa menilai kedisiplinan ASN," ucap Ikfina.
Tak hanya itu, Ikfina juga menyampaikan, tidak semua ASN akan libur Lebaran. Mereka juga masih harus memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang mudik saat hari raya Idul Fitri, diantaranya petugas Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, RSUD, BPBD, dan camat.
"Apalagi camat adalah ketua Satgas Covid-19 Kecamatan. Presiden Joko Widodo mengizinkan mudik dengan syarat vaksin dosis 3, sehingga nanti akan ada titik-titik pemeriksaan di tempat peristirahatan para pemudik," jelas Ikfina.
Baca Juga: Viral Video Dugaan Pungutan Uang Tiket Kapal Penumpang Mudik Gratis di Sumenep
Bupati perempuan pertama di Mojokerto ini mengimbau para ASN yang nanti mudik Lebaran untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, sehingga pencegahan penyebaran Covid- 19 tetap menjadi prioritas utama meski pulang ke kampung halaman.
"Saya minta agar ASN yang mudik tetap mematuhi protokol kesehatan. Apalagi ini kan baru, karena sudah 2 tahun tidak bisa mudik, sehingga potensi pemudik cukup tinggi," ujar Ikfina.
Berita Terkait
-
Tinjau Jalur Selatan Jabar, Wakapolri Sebut Mudik Lebih Awal Terasa di Garut
-
Harapan Cepat Sampai Kampung Halaman Gagal, Kisah Sulastri Ibu Rumah Tangga di Palmerah Ketinggalan Bus Mudik Gratis
-
Persiapan Mudik Lebaran, Barang Bawaan Pria Ini di Mobil Jadi Sorotan
-
Program Kebersamaan Ramadhan Berlanjut, Bank Mandiri Berangkatkan 75 Bus Mudik Gratis
-
Viral Mobil Bawa Muatan Sampai Bludak Diduga Mau Dipakai Mudik, Publik: Rumah Nggak Sekalian Dibawa?
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka
-
Ayahnya Korupsi Rp26 Miliar, Anak Eks Walkot Cirebon Terciduk Maling Sepatu di Masjid