Suara.com - Saat apel pengecekan terhadap 62 unit kendaran mobil dinas di halaman Pemkab Mojokerto, Jawa Timur, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menyatakan bahwa ia percaya jika para pejabat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan menggunakan kendaraan dinas saat mudik Lebaran 1443 Hijriah. Selain itu, Ikfina juga memberikan apresiasi terhadap perawatan mobil-mobil dinas.
"Kendaraan dinas diberikan untuk melayani masyarakat, jika dipakai di luar, maka beban kerja kendaraan meningkat, perawatannya juga meningkat. Kami menjaga harta negara supaya awet. Keseluruhan penampilan luar, kondisi kendaraan bagus, terawat sesuai dengan tahunnnya," katanya, Jatim, Senin (25/4/2022).
Adapun ke-62 unit kendaran tersebut merupakan mobil dinas kepala OPD dan camat.
Ikfina menambahkan, berdasarkan Surat Edaran MenPAN RB Nomor 13 tahun 2022 tentang Cuti Pegawai Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri, cuti bersama dan libur Lebaran ASN berlangsung selama 10 hari, yaitu sejak 29 April hingga 6 Mei ditambah akhir pekan 7-8 Mei.
Ia menginstruksikan kepada para kepala OPD untuk memberikan penjelasan terhadap pada kepala bidang maupun kepala seksi pemegang mobil dinas, agar tak menggunakan mobil tersebut untuk kepentingan pribadi.
Meski melarang untuk digunakan mudik Lebaran, namun Ikfina memilih tidak mengandangkan seluruh mobil dinas di satu titik lokasi. Menurutnya, cara tersebut justru akan merepotkan, karena selain dibutuhkan tempat yang sangat luas, juga diperlukan petugas yang menjaga kendaraan.
"Karena kendaraan dinas di Pemkab Mojokerto itu luar biasa banyaknya, kalau ditaruh di satu tempat, maka kita harus menyediakan lagi tempat dan tenaga. Kita memberikan kepercayaan dengan dibarengi sistem pengawasan, sehingga kita bisa menilai kedisiplinan ASN," ucap Ikfina.
Tak hanya itu, Ikfina juga menyampaikan, tidak semua ASN akan libur Lebaran. Mereka juga masih harus memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang mudik saat hari raya Idul Fitri, diantaranya petugas Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, RSUD, BPBD, dan camat.
"Apalagi camat adalah ketua Satgas Covid-19 Kecamatan. Presiden Joko Widodo mengizinkan mudik dengan syarat vaksin dosis 3, sehingga nanti akan ada titik-titik pemeriksaan di tempat peristirahatan para pemudik," jelas Ikfina.
Baca Juga: Viral Video Dugaan Pungutan Uang Tiket Kapal Penumpang Mudik Gratis di Sumenep
Bupati perempuan pertama di Mojokerto ini mengimbau para ASN yang nanti mudik Lebaran untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, sehingga pencegahan penyebaran Covid- 19 tetap menjadi prioritas utama meski pulang ke kampung halaman.
"Saya minta agar ASN yang mudik tetap mematuhi protokol kesehatan. Apalagi ini kan baru, karena sudah 2 tahun tidak bisa mudik, sehingga potensi pemudik cukup tinggi," ujar Ikfina.
Berita Terkait
-
Tinjau Jalur Selatan Jabar, Wakapolri Sebut Mudik Lebih Awal Terasa di Garut
-
Harapan Cepat Sampai Kampung Halaman Gagal, Kisah Sulastri Ibu Rumah Tangga di Palmerah Ketinggalan Bus Mudik Gratis
-
Persiapan Mudik Lebaran, Barang Bawaan Pria Ini di Mobil Jadi Sorotan
-
Program Kebersamaan Ramadhan Berlanjut, Bank Mandiri Berangkatkan 75 Bus Mudik Gratis
-
Viral Mobil Bawa Muatan Sampai Bludak Diduga Mau Dipakai Mudik, Publik: Rumah Nggak Sekalian Dibawa?
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja