Suara.com - Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah (pemda) diminta untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Bila hal ini dilakukan, maka pemerintah optimistis, koperasi dan UMKM dapat mencapai peningkatan alokasi pengadaan barang/jasa pemerintah hingga lebih 40%.
"Saya minta kementeria, lembaga dan pemda melihat keunggulan produk UMKM dan koperasi, serta mempercepat peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa pemerintah,” kata Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, dalam Business Matching di Nusa Dua, Bali, Rabu (23/3/2022).
Ia juga mendorong dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM, PPKL, PLUT, Asosiasi UMKM, dan Gerakan Koperasi untuk dapat berperan aktif dalam melakukan pendampingan, agar UMKM binaannya masuk ke e-katalog atau bela pengadaan, dan dapat menyusun katalog produk usaha mikro dan kecil dan koperasi.
Pada showcase business matching, Kementerian Koperasi dan UKM menampilkan UKM high tech untuk menunjukkan keunggulan produk UKM masa depan, yang kaya inovasi dan teknologi.
“Kami bersinergi dengan perbankan dan lembaga jasa keuangan lainnya untuk memudahkan Koperasi dan UMKM untuk mendapatkan pembiayaan yang murah dalam kaitannya dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tandasnya.
Acara tersebut dihadiri sekitar 1.000 peserta, yang berasal dari perwakilan kementerian/lembaga, pemda, dan industri serta para pelaku UMKM.
Berita Terkait
-
Kemenperin Dorong Kementerian dan Lembaga Manfaatkan Produk Dalam Negeri
-
Resmi Buka Jakarta Inacraft 2022, Jokowi Ajak Masyarakat Cintai Produk Negeri Sendiri
-
Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri, Kemendagri Minta Pemda Masifkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia
-
Bulan Depan Pemerintah Wajib Belanja Produk dalam Negeri, Target Anggaran Mencapai Rp 400 Triliun
-
Putar Roda Ekonomi, Luhut Minta Pemerintah Belanja Produk Dalam Negeri
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Air Minum Bersih untuk Semua: Menjawab Tantangan dan Menangkap Peluang Lewat Waralaba Inklusif
-
Airlangga: Stimulus Ekonomi Baru Diumumkan Oktober, Untuk Dongkrak Daya Beli
-
Berdasar Survei Litbang Kompas, 71,5 Persen Publik Puas dengan Kinerja Kementan
-
Belajar Kasus Mahar 3 M Kakek Tarman Pacitan, Ini Cara Mengetahui Cek Bank Asli atau Palsu
-
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Kreatif di Konferensi Musik Indonesia 2025
-
Kementerian ESDM Akan Putuskan Sanksi Freeport Setelah Audit Rampung
-
Indonesia Tambah Kepemilikan Saham Freeport, Bayar atau Gratis?
-
Kripto Bisa Sumbang Rp 260 Triliun ke PDB RI, Ini Syaratnya
-
Duta Intidaya (DAYA) Genjot Penjualan Online di Tanggal Kembar
-
4 Fakta Penting Aksi BUMI Akuisisi Tambang Australia Senilai Rp 698 Miliar