Suara.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan pemilahan kendaraan berplat nomor ganjil dan genap di dua titik dalam uji coba rekayasa lalu lintas ganjil-genap di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin (25/4/2022). Ini dilakukan atas diskresi pihak kepolisian.
General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTTRD) Muhammad Taufik Akbar menyampaikan rekayasa lalu lintas ganjil-genap di jalan Tol Jakarta-Cikampek digelar secara profesional.
Ada dua titik pemilahan kendaraan berplat nomor ganjil dan genap di jalan Tol Jakarta-Cikampek, yakni di KM 10 dan di KM 47.
Ia menyampaikan pada Senin ini di KM 10 diberlakukan pemilahan jenis kendaraan golongan kecil plat nomor ganjil dapat melintas di ruas jalan Tol Layang MBZ, dan untuk kendaraan berplat nomor genap diarahkan menggunakan ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah.
Sementara di KM 47 diberlakukan pemilahan kendaraan berplat nomor ganjil untuk dapat melanjutkan perjalanan melalui ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek, sedangkan kendaraan berplat nomor genap yang menuju arah Cikampek dialihkan untuk keluar melalui Gerbang Tol Karawang Barat.
“Guna mewujudkan perjalanan mudik yang aman dan sehat pada periode libur Idul Fitri 1443 H ini, Jasa Marga atas diskresi kepolisian melakukan uji coba ganjil genap di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek,” katanya di Karawang, Senin (25/4/2022).
Selanjutnya jika terjadi kepadatan saat uji coba, maka akan dilakukan rekayasa lalu lintas contra flow sesuai diskresi pihak kepolisian.
Pihak Jasa Marga mengimbau pengguna jalan agar mempersiapkan diri sebelum memasuki perjalanan di jalan tol. (Antara)
Baca Juga: Meski Belum Cukup Tinggi, Ciri Khas Lalu Lintas Mudik Lebaran Sudah Tampak di Jalur Utama Cianjur
Berita Terkait
-
Meski Belum Cukup Tinggi, Ciri Khas Lalu Lintas Mudik Lebaran Sudah Tampak di Jalur Utama Cianjur
-
Bagaimana Cara Mengisi eHAC di Aplikasi PeduliLindungi yang Jadi Syarat Mudik?
-
Rombongan Pengemudi Bajaj yang Akan Mudik ke Jawa Tengah Mulai Terlihat di Bekasi
-
Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2022 di Kota Bekasi Bakal Terjadi H-4 Idul Fitri 1443 H
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar