Suara.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan pemilahan kendaraan berplat nomor ganjil dan genap di dua titik dalam uji coba rekayasa lalu lintas ganjil-genap di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin (25/4/2022). Ini dilakukan atas diskresi pihak kepolisian.
General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTTRD) Muhammad Taufik Akbar menyampaikan rekayasa lalu lintas ganjil-genap di jalan Tol Jakarta-Cikampek digelar secara profesional.
Ada dua titik pemilahan kendaraan berplat nomor ganjil dan genap di jalan Tol Jakarta-Cikampek, yakni di KM 10 dan di KM 47.
Ia menyampaikan pada Senin ini di KM 10 diberlakukan pemilahan jenis kendaraan golongan kecil plat nomor ganjil dapat melintas di ruas jalan Tol Layang MBZ, dan untuk kendaraan berplat nomor genap diarahkan menggunakan ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah.
Sementara di KM 47 diberlakukan pemilahan kendaraan berplat nomor ganjil untuk dapat melanjutkan perjalanan melalui ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek, sedangkan kendaraan berplat nomor genap yang menuju arah Cikampek dialihkan untuk keluar melalui Gerbang Tol Karawang Barat.
“Guna mewujudkan perjalanan mudik yang aman dan sehat pada periode libur Idul Fitri 1443 H ini, Jasa Marga atas diskresi kepolisian melakukan uji coba ganjil genap di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek,” katanya di Karawang, Senin (25/4/2022).
Selanjutnya jika terjadi kepadatan saat uji coba, maka akan dilakukan rekayasa lalu lintas contra flow sesuai diskresi pihak kepolisian.
Pihak Jasa Marga mengimbau pengguna jalan agar mempersiapkan diri sebelum memasuki perjalanan di jalan tol. (Antara)
Baca Juga: Meski Belum Cukup Tinggi, Ciri Khas Lalu Lintas Mudik Lebaran Sudah Tampak di Jalur Utama Cianjur
Berita Terkait
-
Meski Belum Cukup Tinggi, Ciri Khas Lalu Lintas Mudik Lebaran Sudah Tampak di Jalur Utama Cianjur
-
Bagaimana Cara Mengisi eHAC di Aplikasi PeduliLindungi yang Jadi Syarat Mudik?
-
Rombongan Pengemudi Bajaj yang Akan Mudik ke Jawa Tengah Mulai Terlihat di Bekasi
-
Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2022 di Kota Bekasi Bakal Terjadi H-4 Idul Fitri 1443 H
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas