Suara.com - Polda Metro Jaya sedang mempelajari laporan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik yang dilayangkan oleh Sekjen DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Mohammad Eddy Soeparno terhadap advokat Muannas Alaidid.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (25/4/2022) mengatakan, pihak kepolisian telah menerima dan mempelajari laporan tersebut.
Dia memastikan semua laporan masyarakat yang diterima Polda Metro Jaya pasti akan ditindaklanjuti.
"Laporannya sedang dipelajari. Semua laporan dari masyarakat bakal ditindaklanjuti," kata Zulpan sebagaimana dilansir Antara.
Usai melaporkan Muannas, Eddy yang juga anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur mengatakan, unggahannya di media sosial adalah bagian dari penyampaian aspirasi.
"Intinya saya menyampaikan sebuah pesan di media sosial yang merupakan bagian aspirasi dari konstituen yang saya salurkan," kata Eddy di Polda Metro Jaya, Senin.
Aspirasi konstituen yang disampaikan, yaitu masalah penegakan hukum yang berkeadilan. "Yang mana kemudian dibalas dengan penghinaan, baik atas nama diri saya maupun keluarga saya. Ini jadi dasar kita buat laporan," katanya.
Eddy juga mengatakan, media sosial adalah tempat untuk menyampaikan perbedaan pendapat maupun pandangan dan harus ditanggapi secara bijak.
Meski demikian, Eddy tidak menjelaskan lebih lanjut soal cuitan yang membuatnya melaporkan Muannas ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Usai Polisikan Muannas Alaidid, Elite PAN Buka Peluang Laporkan Ade Armando
"Media sosial untuk tempat kita menyampaikan pandangan maupun berbeda pendapat. Tentu hal ini harus disikapi arif, disikapi secara dewasa, jangan justru dijadikan ajang oleh orang-orang tertentu membuat lebih dalam lagi perpecahan di antara kita," ujarnya.
Laporan Eddy telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/2107/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 25 April 2022.
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut, yakni Pasal 27 ayat 3 UU ITE, Pasal 310 KUHP pencemaran nama baik, Pasal 311 KUHP pencemaran nama baik, Pasal 315 serta pasal pencemaran nama baik serta 263 KUHP keterangan palsu.
Hadir mendampingi Sekjen PAN, Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay, Ketua Barisan Muda PAN Pasha Ungu, Sekjen Barisan Muda PAN yang juga Anggota DPR Slamet Ariyadi dan jajaran pengurus DPP PAN lainnya.
Dikonfirmasi terpisah, Muannas Alaidid yang juga kuasa hukum Ade Armando, menanggapi dengan santai laporan terhadap dirinya.
"Silakan saja dilaporkan. Hak dia itu. Bahwa laporan itu tidak logis ya kita serahkan pada polisi untuk menilainya," kata Muannas saat dihubungi, Senin.
Berita Terkait
-
Sekjen PAN Eddy Soeparno Polisikan Muannas Alaidid, Polda Metro Jaya: Lagi Dipelajari
-
Usai Polisikan Muannas Alaidid, Elite PAN Buka Peluang Laporkan Ade Armando
-
Sekjen PAN Eddy Soeparno Resmi Laporkan Muannas Alaidid Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik dan Keterangan Palsu
-
Sekjen PAN Eddy Soeparno Laporkan Balik Kuasa Hukum Ade Armando ke Polda Metro Jaya
-
Sekjen PAN Eddy Soeparno Laporkan Balik Kuasa Hukum Ade Armando ke Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter
-
Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!