Suara.com - Sekjen DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Mohammad Eddy Soeparno telah melaporkan kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Ade Armando dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Eddy menjelaskan alasannya melaporkan Muannas Alaidid karena merasa dihina, sehingga nama baik dirinya dan keluarga tercoreng.
Padahal, Eddy mengatakan dirinya hanya menyampaikan sebuah pesan di media sosial sebagai bentuk aspirasi konstituen, yakni masalah penegakan hukum. Namun, menurut Eddy, aspirasinya justru dibalas dengan penghinaan oleh Muannas.
"Intinya saya menyampaikan sebuah pesan di media sosial yang merupakan bagian aspirasi dari konstituen yang saya salurkan," kata Eddy di Polda Metro Jaya, Senin (25/4/2022).
"Yang mana kemudian dibalas dengan penghinaan, baik atas nama diri saya maupun keluarga saya. Ini jadi dasar kita buat laporan,"lanjutnya.
Menurutnya, media sosial yang menjadi tempat menyampaikan perbedaan pendapat tetap harus ditanggapi dengan bijak, bukan sebagai tempat memicu perpecahan.
"Media sosial untuk tempat kita menyampaikan pandangan maupun berbeda pendapat. Tentu hal ini harus disikapi arif, disikapi secara dewasa," ujar Eddy.
"Jangan justru dijadikan ajang oleh orang-orang tertentu membuat lebih dalam lagi perpecahan di antara kita," imbuhnya.
Adapun laporan Eddy itu telah terdaftar dengan nomor laporan LP/B/2107/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 25 April 2022. Laporan ini menggunakan pasal UU ITE.
Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 27 ayat 3 UU ITE, Pasal 310 KUHP pencemaran nama baik, Pasal 311 KUHP pencemaran nama baik, Pasal 315 serta pasal pencemaran nama baik serta 263 KUHP keterangan palsu.
Sementara itu, Muannas Alaidid justru menanggapi dengan santai laporan terhadap dirinya. Ia mempersilahkan Sekjen PAN melaporkan dirinya ke kepolisian. Menurutnya, laporan itu tidak logis.
"Silakan saja dilaporkan. Hak dia itu. Bahwa laporan itu tidak logis ya kita serahkan pada polisi untuk menilainya," kata Muannas.
Ia juga menanggapi tudingan yang menyebutkan dirinya melakukan keterangan palsu soal surat kuasa dari Ade Armando. Muannas menjelaskan hal itu hanya beda penafsiran.
"Ini kan soal tafsir saja, karena kalau di dalam surat kuasa itu jelas bahwa kita itu selain menangani kasus pengeroyokan, juga boleh melakukan tindakan hukum apapun yang ada kaitannya dengan peristiwa itu sepanjang tidak merugikan pemberi kuasa," ujarnya.
Muannas juga menjelaskan pihaknya telah mengantongi surat kuasa dari Ade Armando untuk melaporkan Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya. Eddy dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Berita Terkait
-
Dianggap Kebal Hukum, Ustaz Ini Khawatir Keberadaan Ade Armando Hingga Abu Janda Bisa Menghancurkan Islam
-
Soal Laporan Sekjen PAN Eddy Soeparno Untuk Kuasa Hukum Ade Armando, Begini Kata Polisi
-
Dipolisikan Sekjen PAN Eddy Soeparno, Muannas Alaidid Santai: Silakan Saja
-
Sekjen PAN Eddy Soeparno Polisikan Muannas Alaidid, Polda Metro Jaya: Lagi Dipelajari
-
Usai Polisikan Muannas Alaidid, Elite PAN Buka Peluang Laporkan Ade Armando
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?