Suara.com - Menteri Investasi atau Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa saat ini Presiden Joko Widodo telah membuat kebijakan larangan ekspor minyak goreng beserta bahan bakunya, termasuk Crude Palm Oil (CPO) mulai 28 April 2022. Kebijakan larangan ini telah dipikirkan oleh Presiden Jokowi sejak beberapa bulan yang lalu.
"Bapak presiden telah berbulan-bulan sangat berhati-hati dalam membuat keputusan melarang ekspor CPO sebagai turunan bahan baku minyak goreng. Ini adalah pilihan yang terbaik dari yang terjelek," kata Bahlil dalam agenda keterangan pers mengutip dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Selasa (26/4/2022).
Lahirnya kebijakan ini menurut Bahlil Lahadalia merupakan tindak lanjut dari evaluasi beberapa waktu lalu terkait kebijakan minyak goreng.
"Seandainya pengusaha mau tertib dan tidak mempermainkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO), serta menjaga harga beli di Rp 14 ribu per liter pada masyarakat, pelarangan ini mungkin tidak akan terjadi," ujarnya.
Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan bahwa dengan adanya larangan sementara ekspor kelapa sawit tidak akan menggangu iklim investasi bagi perusahaan kelapa sawit asing.
"Untuk perhitungan terkait perdagangan tanyakan kepada Kementerian Perdagangan, karena kami (dari Kementerian Investasi) hanya menghitung tentang investasinya saja. Kalau investasi, dari adanya larangan tersebut tidak berpengaruh (pada investasi). Karena ini hanya pelarangan sementara, ketika semua stoknya sudah ada, baru kemudian kita akan buka lagi," jelas Bahlil.
Bahlil menambahkan, Kementerian Investasi sejauh ini belum mendapatkan laporan terkait komplain dari pengusaha asing negara manapun yang protes akibat kebijakan ini. Bahlil menegaskan, pengusaha harus tunduk kepada peraturan hukum Indonesia.
"Kita harus penuhi dulu kebutuhan dalam negeri, masa kita akan membiarkan rakyat sendiri kesulitan dan membiarkan CPO untuk membantu rakyat negara lain. Mereka perusahaan asing manapun bekerja di Indonesia harus ikuti aturan di negara ini. Kalau mau komplain, silahkan komplain saja," tandas Menteri Investasi.
Baca Juga: Sebut Pengekspor Minyak Goreng Untung Berlipat, Cak Imin: Masa Mikirin Negara Gak Mau
Berita Terkait
-
Legislator PDIP Pertanyakan Langkah Menko Airlangga Atasi Masalah Usai Larangan Ekspor Minyak Goreng
-
Jelang Larangan Ekspor Minyak Kelapa Sawit, ASPERKIR Ketar-ketir Harga TBS Sawit Turun
-
Sebut Pengekspor Minyak Goreng Untung Berlipat, Cak Imin: Masa Mikirin Negara Gak Mau
-
Sindiran Pedas Cak Imin Ke Pengusaha Soal Larangan Ekspor Migor: Untung Sudah Berlipat, Masa Mikirin Negara Saja Gak Mau
-
Wanti-wanti Pimpinan DPR Ke Perusahaan Soal Larangan Ekspor Minyak Goreng: Pengusaha Harus Tunduk, Jangan Main-main!
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM