Suara.com - Menteri Investasi atau Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa saat ini Presiden Joko Widodo telah membuat kebijakan larangan ekspor minyak goreng beserta bahan bakunya, termasuk Crude Palm Oil (CPO) mulai 28 April 2022. Kebijakan larangan ini telah dipikirkan oleh Presiden Jokowi sejak beberapa bulan yang lalu.
"Bapak presiden telah berbulan-bulan sangat berhati-hati dalam membuat keputusan melarang ekspor CPO sebagai turunan bahan baku minyak goreng. Ini adalah pilihan yang terbaik dari yang terjelek," kata Bahlil dalam agenda keterangan pers mengutip dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Selasa (26/4/2022).
Lahirnya kebijakan ini menurut Bahlil Lahadalia merupakan tindak lanjut dari evaluasi beberapa waktu lalu terkait kebijakan minyak goreng.
"Seandainya pengusaha mau tertib dan tidak mempermainkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO), serta menjaga harga beli di Rp 14 ribu per liter pada masyarakat, pelarangan ini mungkin tidak akan terjadi," ujarnya.
Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan bahwa dengan adanya larangan sementara ekspor kelapa sawit tidak akan menggangu iklim investasi bagi perusahaan kelapa sawit asing.
"Untuk perhitungan terkait perdagangan tanyakan kepada Kementerian Perdagangan, karena kami (dari Kementerian Investasi) hanya menghitung tentang investasinya saja. Kalau investasi, dari adanya larangan tersebut tidak berpengaruh (pada investasi). Karena ini hanya pelarangan sementara, ketika semua stoknya sudah ada, baru kemudian kita akan buka lagi," jelas Bahlil.
Bahlil menambahkan, Kementerian Investasi sejauh ini belum mendapatkan laporan terkait komplain dari pengusaha asing negara manapun yang protes akibat kebijakan ini. Bahlil menegaskan, pengusaha harus tunduk kepada peraturan hukum Indonesia.
"Kita harus penuhi dulu kebutuhan dalam negeri, masa kita akan membiarkan rakyat sendiri kesulitan dan membiarkan CPO untuk membantu rakyat negara lain. Mereka perusahaan asing manapun bekerja di Indonesia harus ikuti aturan di negara ini. Kalau mau komplain, silahkan komplain saja," tandas Menteri Investasi.
Baca Juga: Sebut Pengekspor Minyak Goreng Untung Berlipat, Cak Imin: Masa Mikirin Negara Gak Mau
Berita Terkait
-
Legislator PDIP Pertanyakan Langkah Menko Airlangga Atasi Masalah Usai Larangan Ekspor Minyak Goreng
-
Jelang Larangan Ekspor Minyak Kelapa Sawit, ASPERKIR Ketar-ketir Harga TBS Sawit Turun
-
Sebut Pengekspor Minyak Goreng Untung Berlipat, Cak Imin: Masa Mikirin Negara Gak Mau
-
Sindiran Pedas Cak Imin Ke Pengusaha Soal Larangan Ekspor Migor: Untung Sudah Berlipat, Masa Mikirin Negara Saja Gak Mau
-
Wanti-wanti Pimpinan DPR Ke Perusahaan Soal Larangan Ekspor Minyak Goreng: Pengusaha Harus Tunduk, Jangan Main-main!
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Tiba di Washington DC, Prabowo Disambut Hangat Diaspora dan Mahasiswa Indonesia
-
Wamenag: Stop Sweeping Ramadan! Siapa Pun Dilarang Bertindak Sendiri
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik