Suara.com - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan RI Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, pemerintah terus membangun dialog dengan Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat, terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Itu ditunjukkan dengan pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat, di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (25/4/2022).
"Kehadiran kedua lembaga kultural di Istana Kepresidenan merupakan wujud komitmen Presiden Joko Widodo untuk terus membangun diskusi dan dialog dalam membangun Indonesia, termasuk Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua," kata Jaleswari dalam keterangan persnya, Selasa (26/4/2022).
Jaleswari menegaskan, pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) merupakan isu strategis pemerintahan, yang bertujuan untuk menjawab masalah kemiskinan, percepatan pembangunan kesejahteraan rakyat, dan pembangunan di daerah.
Kata dia, kebijakan DOB juga untuk memperpendek jangkauan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, memotong kemahalan dan menyelesaikan kesulitan akses pelayanan publik dari Kabupaten ke tingkat Provinsi.
"Dalam konteks pembangunan Papua dan Papua Barat, kebijakan ini untuk menjamin pemerataan kesejahteraan dan pembangunan Papua dengan mempertimbangkan kondisi geografis," terang Jaleswari.
"Misalnya masyarakat wilayah pegunungan dengan jalur transportasi udara yang sulit dan mahal tidak perlu bersusah payah ke Jayapura untuk mendapatkan layanan administrasi yang hanya tersedia di tingkat ibukota provinsi," tambahnya.
Menurut Jaleswari, butuh sistem dan desain cara kerja baru untuk membangun Papua secara holistik dan keberlanjutan. Terlebih, menurutnya, komitmen Jokowi dalam menciptakan pembangunan yang Indonesia-sentris telah menitikberatkan pada pembangunan di Papua, yang tertuang dalam Inpres Nomor 9/2020 tentang percepatan pembangunan kesejateraan masyarakat Papua, dan UU No 2/2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
"Bapak Presiden minta betul-betul agar dilakukan sebuah semangat baru, sebuah paradigma baru, sebuah cara kerja baru untuk pembangunan di tanah Papua," tegas Jaleswari.
Sebagai informasi, Badan Legislasi (Baleg) DPR telah mengesahkan tiga draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Papua. Yakni RUU Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU Pembentukan Provinsi Pegunungan Tengah.
Baca Juga: Mahfud MD Klaim 82 Persen Orang Papua Minta Pemekaran Wilayah: Daerah Yang Meminta Rebutan
Sebelumnya, berdasarkan usulan Komisi II DPR terdapat 6 usulan RUU di antaranya: Provinsi Papua, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Lalu, Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Klaim 82 Persen Orang Papua Minta Pemekaran Wilayah: Daerah Yang Meminta Rebutan
-
Kronologis Penembakan Misterius di Puncak Papua, Samsul Sattu Tewas
-
Temui Jokowi di Istana, Majelis Rakyat Papua Desak Pemerintah Tunda Pemekaran Wilayah
-
Soal Pemekaran Wilayah, Ini Hasil Pertemuan Presiden Jokowi Dengan Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat
-
Luki Murib Eksekutor Pembunuh Kabinda Papua Brigjen Gusti Putu Danny Nugraha Tewas di Tangan Satgas Cartenz
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah