Suara.com - Majelis Rakyat Papua (MRP) menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Senin (25/4/2022), mereka mendesak pemerintah pusat menunda penerapan Undang-Undang Otonomi Khusus sampai ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua MRP Timotius Murib menyampaikan kepada Jokowi bahwa UU Otsus Papua yang baru yakni Nomor 21 Tahun 2021 sama sekali tidak melibatkan orang Papua asli, sehingga mereka mengajukan uji materi ke MK.
"MRP menemukan adanya dua masalah. Pertama, MRP menyesalkan proses perubahan UU yang tidak melalui usul rakyat Papua melalui MRP dan DPRP, sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 77 UU Otsus. Substansinya pun banyak merugikan hak-hak orang asli Papua sehingga kami mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi," kata Timotius.
Dia menilai banyak pasal yang berubah dan tidak sesuai isi surat Presiden tertanggal 4 Desember 2020 yang mengamanatkan perubahan terbatas tiga pasal: ketentuan umum, keuangan daerah, dan pemekaran wilayah.
MRP juga menyesalkan pembentukan daerah otonomi baru yang tidak melibatkan mereka sesuai ketentuan Pasal 76 UU Otsus yang menyatakan pemekaran Papua menjadi provinsi-provinsi dilakukan atas persetujuan MRP dan DPRP.
"Ini artinya tanpa persetujuan MRP dan DPRP, tidak boleh ada DOB," tegasnya.
Diketahui, Majelis Rakyat Papua (MRP) tengah mengajukan judicial review atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua) ke MK dengan nomor perkara 47/PUU-XIX/2021.
MRP menilai norma dalam ketentuan Pasal 6 ayat (2), Pasal 6A, Pasal 28, Pasal 38, Pasal 59 ayat (3), Pasal 68A, Pasal 76 dan Pasal 77 UU Otsus Papua melanggar hak konstitusional mereka sebagai orang asli Papua (OAP).
Baca Juga: Enggan Terburu-buru Masuk ke Endemi, Jokowi: Ini Masih Transisi Selama Enam Bulan
Berita Terkait
-
Enggan Terburu-buru Masuk ke Endemi, Jokowi: Ini Masih Transisi Selama Enam Bulan
-
Jokowi Sidak Persiapan Sirkuit Formula E Ancol, Anies Mendadak jadi Sopir
-
Presiden Jokowi Bakal Salat Idulfitri di Yogyakarta, Tapi Tak Gelar Open House
-
PKS Tegaskan Masyarakat Ingin Pemimpin Baru, Jokowi Harus Tegaskan Diri Tak akan Nyapres Lagi
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Kasad Maruli Pimpin Kenaikan Pangkat 65 Jenderal TNI AD, 3 di Antaranya Sandang Pangkat Letjen
-
Parade Bintang di Lautan: 67 Jenderal TNI AL Naik Pangkat, KSAL Pimpin Langsung Upacara Sakral
-
Momen Eks Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami Tinggalkan Bui, Dikawal Ketat di Pernikahan Anak
-
BMKG Peringatkan Krisis Pangan Akibat Cuaca Ekstrem, Desak Pembangunan Infrastruktur Tahan Bencana
-
Mendagri Tekankan Efisiensi Anggaran dalam Konsinyering RKA 2026
-
Kekayaan Mardiono yang Terpilih Jadi Ketum PPP, Tembus Triliun di LHKPN
-
Sosok Muhammad Mardiono, Klaim Terpilih Ketum PPP di Tengah Kericuhan Muktamar
-
Cuaca Ekstrem Hari Ini: BMKG Beri Peringatan Dini Hujan Lebat dan Petir di Kota-Kota Ini!
-
Nyaris Jadi Korban Perampasan, Wanita Ini Bongkar Dugaan Kongkalikong 'Polisi' dengan Debt Collector
-
Sebut Produksi Jagung Melesat, Titiek Soeharto Ungkap Andil Polri soal Swasembada Pangan