Suara.com - Sejak menjadi warga negara Australia, Widha Chaidir sudah empat kali ikut memilih dalam Pemilu dan mengaku tak pernah mengalami kesulitan sejak pendaftaran hingga datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
"Di sini lebih terarah. Kita wajib memilih dan bakal terdeteksi, kalau sampai tak memilih akan dikenai denda," ujarnya kepada Farid Ibrahim dari ABC Indonesia.
Guru pada sekolah menengah Ivanhoe Grammar School ini mengaku tidak pernah lalai memberikan suara dalam Pemilu, apalagi lokasi TPS berada di belakang rumahnya.
Widha sudah 25 tahun tinggal di Australia, kini bermukim di Ivanhoe, sekitar 9 km dari pusat kota Melbourne, yang termasuk dalam daerah pemilihan (Dapil) Jagajaga untuk Parlemen Australia.
"Saya belum pernah kena denda karena selalu taat menggunakan hak untuk memilih wakil rakyat, baik di tingkat negara bagian maupun tingkat federal," ujarnya.
Aturan pemilu mengharuskan warga negara Australia berusia di atas 18 tahun untuk memberikan suaranya. Karena sifatnya wajib, sehingga yang melanggar akan dikenai denda sebesar $20.
Australian Electoral Commission (AEC) menyatakan, tahapan pemilu federal yang akan digelar pada 21 Mei sudah berjalan saat ini, termasuk penetapan daftar caleg pada hari Jumat ini (22 April).
Bagi warga yang telah memenuhi syarat, cara mendaftar untuk memilih hanya memerlukan SIM atau nomor paspor Australia.
Bila tidak memiliki keduanya, seseorang yang sudah terdaftar sebagai pemilih dapat menjadi referensi untuk mengonfirmasi identitas Anda.
Baca Juga: Kampanye Pemilu Australia: Salah Sebut Angka Hingga Kecelakaan
"Saya terima surat pemberitahuan tentang jadwal pemilu sejak minggu lalu, isinya mengingatkan apabila akan berhalangan hadir di TPS pada hari pemilu, maka kita harus mengisi formulir, sehingga tidak akan kena denda," kata Widha.
"Dari pengalaman beberapa kali memilih, saya melihat pemerintah di sini berusaha agar para pemilih jangan sampai melewatkan pemilu," ujarnya.
"
"Pemilu di sini sama sekali tidak menyusahkan," tambahnya.
"
Seorang warga asal Indonesia lainnya, Dewi Anggraeni, mengungkapkan adanya kemudahan yang tersedia bila seorang pemilih tidak dapat datang ke TPS.
Berita Terkait
-
SPPG Provinci Aceh Telah Terdistribusi di 14 Kabupaten/Kota
-
Antar Prancis Juara Piala Dunia 2018, Samuel Umtiti Malah Alami Depresi, Kenapa?
-
Mundur dari 9 Cabor di SEA Games 2025, Kamboja Terancam Sanksi Internasional
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Serie A, Coppa Italia dan Supercoppa Resmi Tayang Hingga 2027 di ANTV
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025