Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sultan Pontianak, Syarif Machmud Melvin Alkadrie dalam kasus suap serta izin lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Selasa (26/4/2022). Syarif akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati Penajam Paser Utara nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud yang berstatus tersangka dalam kasus itu.
"Kami periksa Syarif Machmud Melvin Alkadrie dalam kapasitas saksi untuk tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa.
Namun, belum diketahui apa yang akan ditelisik terhadap pemeriksaan Syarif oleh penyidik antirasuah. Hingga berita ini diturunkan belum diketahui apakah Syarif penuhi panggilan penyidik antirasuah atau tidak.
Sebetulnya, KPK sudah melakukan pemanggilan terhadap Syarif pada 31 Maret 2021 lalu. Namun, Syarif tidak hadir pemanggilan. Sehingga, KPK melakukan penjadwalan ulang.
Ketika itu, Syarif sempat memberikan klarifikasi atas ketidakhadirannya dalam panggilan KPK. Ia menyebut tidak sama sekali menerima surat panggilan yang ditujukan kepadanya. Bila memang ada surat panggilan, Syarif mengaku akan kooperatif untuk dimintai keterangan penyidik antirasuah.
Dalam kasus ini, Abdul ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT bersama lima tersangka lainnya. Mereka yakni, Plt Sekda Penajam Paser Utara, Mulyadi; Kepala Dinas PUTR Kab PPU, Edi Hasmoro; Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kab PPU, Jusman; dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.
Sedangkan tersangka pemberi suap yakni, pihak swasta bernama Achmad Zuhdi alias Yudi.
Mereka ditangkap di sebuah Mal di kawasan Jakarta.
Dalam tangkap tangan Bupati Abdul, KPK telah menyita uang sebesar Rp 1 miliar dan Rp 447 juta di dalam rekening milik tersangka Nur .
Nur diduga sebagai penampung uang-uang yang didapat Abdul dari sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Berita Terkait
-
Kasus Tiket MotoGP, Dewas Tunda Periksa Pimpinan KPK Lili Pintauli Gegara Dirut Pertamina Tak Kooperatif
-
Mangkir Diperiksa Kasus Tiket MotoGP Pimpinan KPK, Dewas: Dirut Pertamina Tidak Kooperatif
-
Boyamin Saiman Pastikan Siap Diperiksa KPK Terkait TPPU Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono
-
Meringkuk di Rutan Polres Jaktim, KPK Tambah Masa Penahanan Eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram