Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sultan Pontianak, Syarif Machmud Melvin Alkadrie dalam kasus suap serta izin lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Selasa (26/4/2022). Syarif akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati Penajam Paser Utara nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud yang berstatus tersangka dalam kasus itu.
"Kami periksa Syarif Machmud Melvin Alkadrie dalam kapasitas saksi untuk tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa.
Namun, belum diketahui apa yang akan ditelisik terhadap pemeriksaan Syarif oleh penyidik antirasuah. Hingga berita ini diturunkan belum diketahui apakah Syarif penuhi panggilan penyidik antirasuah atau tidak.
Sebetulnya, KPK sudah melakukan pemanggilan terhadap Syarif pada 31 Maret 2021 lalu. Namun, Syarif tidak hadir pemanggilan. Sehingga, KPK melakukan penjadwalan ulang.
Ketika itu, Syarif sempat memberikan klarifikasi atas ketidakhadirannya dalam panggilan KPK. Ia menyebut tidak sama sekali menerima surat panggilan yang ditujukan kepadanya. Bila memang ada surat panggilan, Syarif mengaku akan kooperatif untuk dimintai keterangan penyidik antirasuah.
Dalam kasus ini, Abdul ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT bersama lima tersangka lainnya. Mereka yakni, Plt Sekda Penajam Paser Utara, Mulyadi; Kepala Dinas PUTR Kab PPU, Edi Hasmoro; Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kab PPU, Jusman; dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.
Sedangkan tersangka pemberi suap yakni, pihak swasta bernama Achmad Zuhdi alias Yudi.
Mereka ditangkap di sebuah Mal di kawasan Jakarta.
Dalam tangkap tangan Bupati Abdul, KPK telah menyita uang sebesar Rp 1 miliar dan Rp 447 juta di dalam rekening milik tersangka Nur .
Nur diduga sebagai penampung uang-uang yang didapat Abdul dari sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Berita Terkait
-
Kasus Tiket MotoGP, Dewas Tunda Periksa Pimpinan KPK Lili Pintauli Gegara Dirut Pertamina Tak Kooperatif
-
Mangkir Diperiksa Kasus Tiket MotoGP Pimpinan KPK, Dewas: Dirut Pertamina Tidak Kooperatif
-
Boyamin Saiman Pastikan Siap Diperiksa KPK Terkait TPPU Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono
-
Meringkuk di Rutan Polres Jaktim, KPK Tambah Masa Penahanan Eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM