Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Boyamin nantinya bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018.
KPK sedianya memanggil Boyamin, pada Senin ini terkait penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka.
"Tim telah mengirimkan surat panggilannya pada pekan lalu, Kamis (21/4). Terkait ketidakhadiran saksi, tim segera akan menjadwalkan ulang pemanggilannya," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/4/2022).
Dalam jadwal pemeriksaan KPK, Boyamin tercatat sebagai Direktur PT Bumi Rejo.
Baca Juga: Tolak Gugatan MAKI ke Mendag Lutfi soal Kelangkaan Minyak Goreng, Hakim: Sangat Prematur
Ali mengatakan penyidik memerlukan keterangan Boyamin untuk mendalami informasi dalam pengembangan kasus TPPU tersebut.
"Dalam perkara ini, KPK menemukan indikasi pelaku dengan sengaja menyamarkan, menyembunyikan atau menghilangkan jejak aset yang bersumber dari hasil korupsi yang menjadi unsur TPPU," jelasnya.
Terkait itu, Boyamin mengaku belum mendapatkan surat panggilan pemeriksaan dari tim penyidik KPK.
"Surat panggilan atau email atau WA (WhatsApp) belum aku terima, padahal biasanya KPK gampang kontak aku lewat email dan WA," kata Boyamin.
Meski demikian, Boyamin memastikan akan memenuhi panggilan jika dipanggil KPK.
Baca Juga: Kasus TPPU Bupati Banjarnegara Nonaktif Budhi Sarwono, KPK Panggil Koordinator MAKI Boyamin Saiman
"Prinsipnya, aku akan datang kapan pun jika dipanggil. Aku sekarang di Solo. Jika benar ada panggilan, maka aku akan segera ke Jakarta dan datang ke KPK Selasa (26/4) siang atau Rabu (27/4) pagi," katanya.
Boyamin juga mengaku mengenal dan berteman dengan Budhi Sarwono. Keduanya saling kenal melalui Budhi Yuwono, kakak dari Budhi Sarwono. Boyamin juga mengungkapkan pernah menjadi kuasa hukum perusahaan keluarga tersebut.
"Diteruskan aku jadi kuasa hukum dari perusahaan keluarga orang tuanya. Namun, sejak Budhi Sarwono jadi Bupati, maka perusahaan tersebut ditarik sepenuhnya, saham menjadi milik orang tuanya, dan Budhi Sarwono tidak punya saham dan tidak jadi pengurus," ujarnya. (Antara)
baca juga
-
Telisik Kasus TPPU Pengurusan Perkara Di Mahkamah Agung, KPK Panggil Istri Nurhadi, Tin Zuraida
-
Ketua KPK Firli Bahuri Buka-bukaan Bongkar Langkah Efektif Basmi Korupsi
-
KPK Telisik Bupati Abdul Gafur Atur Proyek Hingga Identitas Kepemilikan Tanah Untuk Pihak Tertentu
Komentar
Berita Terkait
-
Proyek Mangkrak Senilai Puluhan sampai Ratusan Miliar Ada di Bumi Mulawarman: Aset-aset Milik Pemda
-
Kasus Gratifikasi Di Pemkab Memberamo Tengah Papua, KPK Periksa Pendeta Hingga Sopir
-
Gegara Laporan Dewas KPK Belum Rampung, Sidang Etik Lili Pintauli Soal Tiket MotoGP Masih Buram
terkini
-
Terungkap! Ternyata Ini Penyebab Pesawat Jokowi Harus Berputar di Turki Sebelum ke Jerman
-
Viral Penutup Drainase di Alun-alun Kota Malang Banyak yang Hilang hingga Diganti Tutup Tempat Sampah
-
Baru Putus Cinta, Gaya Berjemur Kendall Jenner Tanpa Sehelai Busana jadi Sorotan
-
Lembaga Masyarakat Adat Tuding Majelis Rakyat Papua Melawan Negara karena Gugat UU Otsus ke MK
-
Gagal Menang di Laga Uji Coba Terakhir Jelang Piala AFF U-19 2022, Pelatih Thailand U-19 Mengeluh
-
Yura Yunita Perform Mengenakan Gaun Biru, Warganet: Seperti Ibu Peri
-
KPK Periksa Adik Bupati Muna Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana PEN, Apakah Akan Langsung Ditahan ?
-
Sakit, Eric Absen saat The Boyz Konser di Jakarta
-
Teddy Bear Kini Ada di PUBG Mobile
-
Kondisi 2 Warga Tanjung Laut Indah yang Jadi Korban Penikaman: Masih Dalam Pengawasan Khusus
-
Keluhan Penjual dan Warga di Bekasi Beli Minyak Goreng Curah Gunakan NIK atau PeduliLindungi: Bagus Sih tapi Ribet
-
SIM B untuk Pengendara Apa? Simak Detailnya di Sini
-
Haru! Petugas Lambaikan Tangan ke Jemaah Haji yang Tinggalkan Madinah
-
Pemuda yang Ingin Bakar Rumah karena Ditegur Saat Kerap Gitaran Ternyata Warga Penghuni Kos Rumah Korban
-
Drama Dragon Zakura S2: Kembalinya Sang Pengacara ke Kelas Khusus
-
Hasil Riset: Tak Hanya Tingkatkan Penjualan, Influencer Juga Membantu Brand Membangun Koneksi dengan Konsumen,
-
Psikolog Diturunkan Buat Dampingi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Guru Ngaji di Mojokerto
-
12 Sapi di Pasar Rebo Jaktim Terpapar Penyakit Mulut dan Kuku, Mereka Dipisahkan dari yang Sehat
-
Profil Lisa BLACKPINK, Duta Celine yang Menghadiri Paris Fashion Week 2022
-
Bank BJB Catatkan Kinerja Positif Selama Tahun 2021
-
Beli HP Oppo A96 Gratis Tiket Film Thor: Love and Thunder, Ini Caranya
-
Alasan Gareth Bale Pilih Bermain untuk LAFC Meski Gajinya Turun Drastis
-
Anggota DPRD Bandung Diduga Minta Jatah Kursi Sekolah untuk Anaknya, Pengamat Minta Disdik Jabar Bentuk Tim Investigasi
-
Produksi Jam Tangan Handmade dari Limbah Kayu, Pemuda Purbalingga Raup Puluhan Juta Sebulan
-
Rizal Ramli Bahas Gubernur Nyapres tapi Tak Bisa Atasi Kemiskinan, Diduga Sindir Ganjar