Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Boyamin nantinya bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018.
KPK sedianya memanggil Boyamin, pada Senin ini terkait penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka.
"Tim telah mengirimkan surat panggilannya pada pekan lalu, Kamis (21/4). Terkait ketidakhadiran saksi, tim segera akan menjadwalkan ulang pemanggilannya," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/4/2022).
Dalam jadwal pemeriksaan KPK, Boyamin tercatat sebagai Direktur PT Bumi Rejo.
Ali mengatakan penyidik memerlukan keterangan Boyamin untuk mendalami informasi dalam pengembangan kasus TPPU tersebut.
"Dalam perkara ini, KPK menemukan indikasi pelaku dengan sengaja menyamarkan, menyembunyikan atau menghilangkan jejak aset yang bersumber dari hasil korupsi yang menjadi unsur TPPU," jelasnya.
Terkait itu, Boyamin mengaku belum mendapatkan surat panggilan pemeriksaan dari tim penyidik KPK.
"Surat panggilan atau email atau WA (WhatsApp) belum aku terima, padahal biasanya KPK gampang kontak aku lewat email dan WA," kata Boyamin.
Meski demikian, Boyamin memastikan akan memenuhi panggilan jika dipanggil KPK.
Baca Juga: Tolak Gugatan MAKI ke Mendag Lutfi soal Kelangkaan Minyak Goreng, Hakim: Sangat Prematur
"Prinsipnya, aku akan datang kapan pun jika dipanggil. Aku sekarang di Solo. Jika benar ada panggilan, maka aku akan segera ke Jakarta dan datang ke KPK Selasa (26/4) siang atau Rabu (27/4) pagi," katanya.
Boyamin juga mengaku mengenal dan berteman dengan Budhi Sarwono. Keduanya saling kenal melalui Budhi Yuwono, kakak dari Budhi Sarwono. Boyamin juga mengungkapkan pernah menjadi kuasa hukum perusahaan keluarga tersebut.
"Diteruskan aku jadi kuasa hukum dari perusahaan keluarga orang tuanya. Namun, sejak Budhi Sarwono jadi Bupati, maka perusahaan tersebut ditarik sepenuhnya, saham menjadi milik orang tuanya, dan Budhi Sarwono tidak punya saham dan tidak jadi pengurus," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Meringkuk di Rutan Polres Jaktim, KPK Tambah Masa Penahanan Eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono
-
Video Emak-emak Beli Amplop Lebaran COD Caci-Maki Kurir, 'Ya Allah Salah Saya Apa Bu?'
-
Tolak Gugatan MAKI ke Mendag Lutfi soal Kelangkaan Minyak Goreng, Hakim: Sangat Prematur
-
Kasus TPPU Bupati Banjarnegara Nonaktif Budhi Sarwono, KPK Panggil Koordinator MAKI Boyamin Saiman
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan