Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengingatkan seluruh pelaku atau tersangka kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin untuk tidak membungkam suara korban dan saksi dalam kasus tersebut.
"Pembungkaman tersebut dapat diancam pidana dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban," kata Wakil Ketua LPSK Antonius P.S. Wibowo melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (26/4/2022).
Ia mengatakan upaya pembungkaman terhadap saksi dan korban dalam kasus kerangkeng manusia di Kabupaten Langkat itu gencar berlangsung. Hal itu dilakukan dengan memanfaatkan situasi korban yang terlilit utang.
Pelaku atau tersangka kasus kerangkeng berupaya membungkam suara korban dengan cara membayar utang korban atau mengatasi kebutuhan ekonomi, termasuk menawarkan sejumlah uang bahkan kendaraan.
Selain kepada para pelaku, LPSK juga mengingatkan para saksi dan korban kerangkeng manusia untuk tidak memberikan keterangan palsu, karena hal itu dapat terancam hukuman pidana.
Antonius menjelaskan pihak yang mencoba melakukan suap kepada para korban atau keluarganya melalui berbagai pihak, mulai dari keluarga dan kekasih korban hingga oknum organisasi masyarakat (ormas) serta oknum aparat sipil di daerah tersebut.
"Pihak tersebut berusaha membujuk korban agar berpihak kepada pelaku," tambahnya.
Sementara itu, Kamis (18/4), salah satu rumah mertua korban yang menjadi saksi didatangi beberapa orang dengan tujuan mencari korban. Orang itu meminta korban tidak menjadi saksi dalam kasus kerangkeng manusia dan menawarkan imbalan sejumlah uang dengan nilai fantastis ditambah satu unit mobil.
Selain itu, lanjutnya, ada pula keluarga terlindung lainnya yang didatangi oknum aparat sipil daerah dan menawarkan uang jutaan rupiah asalkan terlindung tidak menjadi saksi dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia, Bupati Terbit Perangin-Angin: Terima Apa Adanya Saja
"Pelaku (aparat sipil daerah) juga memanfaatkan pengaruhnya yang dinilai masih besar untuk memengaruhi bibi terlindung yang bekerja di kantor Pemerintah Kabupaten Langkat," kata Antonius.
Tidak hanya itu, para simpatisan pelaku juga meminta korban menyampaikan informasi yang mendiskreditkan LPSK.
Atas kejadian tersebut, Antonius berharap polisi segera menahan pelaku kerangkeng manusia yang hingga kini belum ditahan. (Antara)
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia, Bupati Terbit Perangin-Angin: Terima Apa Adanya Saja
-
Kasus Kerangkeng Manusia, Keluarga Bupati Langkat Non Aktif Bakal Somasi Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi
-
Hasil Ekshumasi Korban Kerangkeng Manusia: Karena Adanya Kekerasan
-
Polisi Bongkar Satu Lagi Kuburan Diduga Korban Tewas di Kerangkeng Manusia
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Sempat Terdampak Banjir Rob, Kawasan Ancol dan Penjaringan Berangsur Normal
-
Sawit Bikin Sewot: Kenapa Dibilang Bukan Pohon, Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra?
-
Ammar Zoni Minta Jadi Justice Collaborator, LPSK Ajukan Syarat Berat
-
DPR Desak Pemerintah Cabut Izin Pengusaha Hutan yang Tutup Mata pada Bencana Sumatra
-
Calon Penumpang Super Air Jet Terlibat Cekcok dengan Petugas Buntut Penundaan 4 Jam di Bandara
-
LPSK Sebut Ammar Zoni Ajukan Justice Collaborator: Siap Bongkar Jaringan Besar Narkotika?
-
Pemerintah Perkuat Komitmen Perubahan Iklim, Pengelolaan Karbon Jadi Sorotan di CDC 2025
-
Pramono Anung Genjot Program Kesejahteraan Hewan untuk Dongkrak Jakarta ke Top 50 Kota Global 2030
-
Diperiksa 14 Jam Dicecar 47 Pertanyaan: Kenapa Polisi Tak Tahan Lisa Mariana di Kasus Video Syur?
-
Profil Mirwan MS: Bupati Aceh Selatan, Viral Pergi Umroh saat Rakyatnya Dilanda bencana