Suara.com - Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-Angin yang menjadi tersangka kasus korupsi, akhirnya angkat bicara terkait dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus kerangkeng manusia.
Rencana Perangin-Angin ditetapkan sebagai tersangka kasus kerangkeng manusia di Polda Sumatera Utara. Selain dia, putranya bernama Dewa Perangin-Angin juga berstatus tersangka dalam kasus yang sama.
Hal itu diutarakan Bupati Terbit seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka suap barang dan jasa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, pada Senin (18/4/2022).
Bupati Terbit tampak pasrah ketika ditanya awak media dengan status tersangka kasus kerangkeng manusia di Polda Sumut.
Terbit yang memakai rompi oranye khas tahanan KPK hanya menjawab singkat saat awak media mempertanyakan kasus itu.
"Kami sudah ikuti, kami terima apa adanya," ucap Terbit Rencana di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/4/2022).
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara menahan delapan tersangka kasus tewasnya penghuni kerangkeng manusia di rumah pribadi milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (TRP).
Sementara Terbit Rencana tidak dilakukan penahanan di Polda Sumut, lantaran telah menjadi tahanan kasus korupsi oleh KPK.
"Penahanan delapan tersangka itu setelah penyidik melakukan penyelidikan hingga penyidikan serta hasil koordinasi dengan LPSK dan Komnas HAM," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dalam keterangannya di Medan, Jumat (8/4).
Kapolda mengatakan, kedelapan tersangka itu, yakni HG, DP,JS, RG, TS.SP,IS, dan HS ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Sumut.
Panca menyebutkan penahanan delapan tersangka dilakukan penyidik sejak Kamis (7/4).
"Terhitung sejak tadi malam delapan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerangkeng manusia. Penyidik telah melakukan penahanan di Rutan Polda Sumut," ucapnya.
Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan, kata Kapolda Sumut yang didampingi Ketua Kompolnas Benny Mamoto, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Hasibuan, dan Wakil Ketua Bidang Hukum Komnas HAM Gatot.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Bupati Langkat, Saksi: Terbit Rencana Akan Rotasi Jabatan Bila Proyek Tidak Sesuai Kemauannya
-
Kasus Kerangkeng Manusia, Keluarga Bupati Langkat Non Aktif Bakal Somasi Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi
-
Terungkap, Remaja di Kerangkeng Bupati Langkat Dicambuk dengan Selang-Dipaksa Makan Garam
-
Hasil Ekshumasi Korban Kerangkeng Manusia: Karena Adanya Kekerasan
-
Polisi Bongkar Satu Lagi Kuburan Diduga Korban Tewas di Kerangkeng Manusia
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim
-
Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel
-
Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati
-
Bukan karena Disembelih, 2 Kerbau Kurban di Kudus Tumbang Didor Polisi
-
Rp 1,3 Triliun Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan di Sumut
-
Perang AS vs Iran Kembali Meledak! Kuwait Langsung Aktifkan Pertahanan Udara
-
Gerakan Pilah Sampah Jakarta Masih Berproses, Dampaknya Belum Terlihat
-
Kasus Duel Maut WNA Brunei di Blok M Masuk Radar Interpol, Ini Motifnya
-
Skandal Riset AI Kedokteran Demi Travel Grant, MGBKI Desak Audit Total
-
Bandar Abbas Dibombardir, Militer Iran Balas Dendam Serang Dua Pangkalan Udara AS