- Satgas PPKPT UPN Veteran Yogyakarta menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual oleh dosen di lingkungan kampus tersebut.
- Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan mayoritas tindakan yang dilaporkan 13 korban berupa bentuk kekerasan seksual secara verbal.
- Penyelidikan mengungkapkan aksi pelecehan terjadi tidak hanya pada 2026, melainkan telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu.
Suara.com - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta menyebut mayoritas kasus dugaan pelecehan seksual oleh dosen di lingkungan kampus berupa kekerasan verbal.
Hal tersebut terungkap dalam pemeriksaan aduan dan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan oleh Satgas PPKPT.
Ketua Satgas PPKPT UPN Veteran Yogyakarta, Iva Rachmawati, menuturkan dari hasil pendalaman, dugaan kekerasan seksual itu juga diduga tidak hanya berlangsung selama 2026 saja.
"Dari BAP yang sudah kami lakukan, kekerasan itu memang ada yang sudah berlangsung beberapa waktu yang lalu. Jadi tidak hanya 2026," kata Iva dalam konferensi pers di kampus UPNV Yogyakarta, Jumat (22/5/2026).
Namun, pihaknya belum merinci sejak kapan dugaan aksi pelecehan itu dilakukan oleh para terduga pelaku.
Menurut Iva, dalam pemeriksaan berkas sementara indikasi tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual tersebut didominasi oleh bentuk lisan atau ucapan.
"Namun, yang sampai saat ini kami baca, mohon maaf karena belum semua BAP itu benar-benar terkumpul, adalah kekerasan verbal," ucapnya.
Iva menegaskan proses pencermatan isi dokumen pemeriksaan masih terus berjalan secara maraton. Tujuannya agar tidak ada bentuk kekerasan lain yang luput dari penanganan.
"Sementara ini dari BAP itu (pelecehan) verbal," ujarnya.
Baca Juga: Berawal dari Latihan Sepatu Roda, Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
Pihak Satgas mencatat sudah ada belasan korban yang dengan sukarela memberikan keterangan detail guna membantu jalannya investigasi.
"Jadi, kerja kami adalah berdasarkan laporan yang masuk gitu. Nah, laporan yang masuk itu ada 13 korban yang bersedia di-BAP, kemudian 12 saksi," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Lepas 1.105 Peserta, Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Sempat Lumpuh Total, Jalur Stasiun Pasar Senen Akhirnya Pulih Usai 2 Kereta Tergelincir Berbarengan
-
KPK Dalami Dugaan Aliran Duit dari Wakil Ketua PN Depok
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Tak Hanya Fokus Pendidikan, Orang Tua Siswa Diberdayakan
-
Ini Sudah Jadi Teror! DPR Dukung Aparat Tembak Begal di Tempat
-
DPR Bantah Menteri HAM Soal Larangan Tembak Begal: Polisi Tak Boleh Ragu Bertindak
-
Bukan Hantu atau Begal! Pocong Bikin Resah Warga Ciputat Tiap Malam Ternyata Pengamen
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak Begal di Tempat Berpotensi Jadi Pembunuhan di Luar Hukum
-
Prabowo Target 100 GW PLTS dalam Tiga Tahun: Seberapa Siap Indonesia Mewujudkannya?