Suara.com - Keberadaan Partai Mahasiswa Indonesia disebut erat korelasinya dengan rezim pemerintahan saat ini.
Hal itu disampaikan Pengamat Sosial Politik Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa karena melihat riwayat pertemuan antara Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia dengan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto.
"Dilihat dari segi komunikasi politik, adanya riwayat pertemuan antara Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia beberapa waktu lalu dengan Wantimpres patut diduga bahwa eksistensi mereka erat korelasinya dengan rezim sekarang," ujar Herry kepada Suara.com, Selasa (26/4/2022).
Meskipun demikian Herry menuturkan pengajuan SK Kemenkumham tak membutuhkan banyak dana. Sebab kata dia pertempuran sejatinya yakni saat verifikasi di KPU.
"Untuk mencari tahu soal siapa donatur atau penyumbang logistik saat ini, saya kira membuat SK ini kan tak butuh banyak logistik karena sejatinya pertempurannya kan saat verifikasi dari KPU yang barangkali membutuhkan dana yang mumpuni," tutur Herry.
Tak hanya itu, Herry menilai tujuan dibentuknya Partai Mahasiswa Indonesia untuk mengkerdilkan gerakan mahasiswa melalui model politik praktis.
"Soal tujuan sudah pasti ini upaya mengkerdilkan gerakan mahasiswa melalui model politik praktis," kata dia.
"Mahasiswa baiknya selalu mengedepankan independensi, kemerdekaan pemikiran dan tindakan. Apalagi terkooptasi dengan urusan politik yang pragmatis dan serba oportunistik," Herry menambahkan.
Lebih lanjut, Herry menyebut jika mahasiswa dikonsolidasikan melalui parpol, justru akan menciptakan turbulensi peradaban intelektual, baik sikap dan pemikiran pasti hasil negosiasi politik yang cenderung oportunis dan berbasis kepentingan kelompok.
Baca Juga: 6 Fakta Partai Mahasiswa Indonesia, Sudah Terdaftar di Kemenkumham
"Hal ini bisa merusak daya kritis kedepannya," katanya.
Partai Mahasiswa
Sebagai informasi, nama Partai Mahasiswa Indonesia pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi dari perwakilan massa demonstrasi mahasiswa dan buruh, pada 21 April 2022.
Partai Mahasiswa Indonesia merupakan salah satu dari 75 partai politik yang resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Partai tersebut tercantum di daftar nomor 69 dalam surat Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum berkop Kemenkumham, Nomor M.HH-AH.11.04-19, tertanggal 17 Februari 2022.
Berdasar data, Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia tertera atas nama Eko Pratama. Sekertaris Jenderal, Mohammad Al Hafiz. Bendahara Umum, Muhammad Akmal Mauludin. Ketua Mahkamah, Tegus Stiawan. Anggota Mahkamah: Davistha A, Rican.
Berita Terkait
-
Partai Mahasiwa Berhak Daftar Jadi Peserta Pemilu, KPU: Bisa Ikut Pemilu atau Tidak, Kita Lakukan Mekanisme Verifikasi
-
Polemik Berdirinya Partai Mahasiswa Indonesia, Penuh Keraguan dan Penolakan
-
6 Fakta Partai Mahasiswa Indonesia, Sudah Terdaftar di Kemenkumham
-
Heboh Partai Mahasiswa Indonesia, Begini Cara dan Syarat Bikin Parpol
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
Pilihan
Terkini
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya
-
ART di Serang Nekat Jadikan Anak Majikan Jaminan Utang, Minta Tebusan Rp10,5 Juta
-
Kemenkes Minta Rp500 Miliar untuk Perbaikan Fasyankes dan Alat Medis Rusak Akibat Banjir Sumatra