Tujuh bocah asal Desa Palbapang, Kabupaten Bantul, diamankan oleh Patroli gabungan jajaran kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta ada Minggu, 24 April 2022 dini hari. Diketahui, bocah tersebut diamankan oleh pihak kepolisian karena memproduksi atau merakit petasan di salah satu rumah warga yang ada di daerah tersebut.
Dalam konferensi pers yang dilakukan di Polsek Bantul, Kapolres Bantul, Ihsan, menuturkan bahwa penangkapan tujuh orang tersebut dilakukan setelah tim patroli sahur on the road melakukan penggerebekan di tempat pembuatan petasan di wilayah Bantul.
Berikut 6 fakta mengenai bocah peracik mercon di Bantul, Yogyakarta.
1. Perakit Mercon Masih Duduk di Bangku SD SMP
Diketahui, para perakit petasan yang diamankan oleh kepolisian tersebut merupakan para pelajar SD dan SMP. Diantaranya NH yang merupakan pelajar SMP asal Guwosari, DKP pelajar SD asal Ringinharjo Bantul, HD pelajar SMP asal Desa Palbapang, ON pelajar SD asal Bantul Karang, ELS pelajar SMP asal Gilangharjo, RM pelajar SMP asal Trirenggo, dan RAD pelajar SMP yang merupakan warga Palbapang.
2. Belajar Merakit Secara Otodidak
Para bocah perakit mercon tersebut diketahui dapat merakit petasan dari hasil belajar otodidak dengan melihat tayangan membuat petasan melalui platform YouTube. Bocah-bocah tersebut mengetahui bahan-bahan dan komposisi merakit petasan dengan mengandalkan video-video tutorial yang ada di YouTube.
3. Modal Patungan
Kapolres Bantul menyita barang bukti berupa 3 bungkus racikan mercon seberat 4 ons, 2 bungkus bubuk belerang/sulfur 2 kilogram, 2 bungkus bubuk potassium 1,8 kilogram dan 1 bungkus alumunium 1,5 ons. Terdapat juga sebanyak 473 buah selongsong mercon yang masih belum jadi, dan 17 mercon yang sudah jadi dengan berbagai ukuran. Menurut keterangan yang didapat, bocil-bocil tersebut membeli bahan baku pembuatan mercon dengan uang hasil patungan. Masing-masing membayar uang sebesar Rp 5 ribu.
Baca Juga: 5 Orang Jadi Tersangka Kasus Ledakan Petasan yang Hancurkan Jari Bocah 9 Tahun di Kediri
4. Beroperasi Sejak Awal Puasa
Menurut keterangan yang didapatkan, bocah-bocah tersebut sudah beroperasi dari minggu pertama bulan puasa tahun ini. Sebelum akhirnya diciduk kepolisian. penjualan dan produksi rencananya akan tetap dilakukan hingga lebaran. Mercon yang diproduksi ada yang diledakkan sendiri, ada pula yang diperjualbelikan.
Harga yang dipatok oleh bocah-bocah tersebut adalah sebesar Rp 25 ribu per buah, dan untuk modalnya Rp 70 ribu sampai Rp 80 ribu.
5. Kasus Masih Dalam Proses Pemeriksaan
Kasus rakitan mercon ini masih dalam pemeriksaan kepolisian setempat. Dalam hal ini, kepolisian tetap melakukan proses hukum, jika terbukti bersalah, maka para bocil tersebut tetap harus menjalani proses hukum dan dikenakan Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman bisa sampai 20 tahun penjara.
6. Tiga Kali COD Bahan Baku
Diakui oleh para pelaku, mereka sudah beberapa kali membeli bahan baku pembuatan mercon dari salah satu e-commerce. Menurut keterangan, bocah-bocah tersebut sudah tiga kali melakukan COD bahan baku pembuatan mercon.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Sorotan Berita di Jatim Kemarin, Partai Mahasiswa Sampai Tangan Bocah Kediri Hancur Kena Mercon
-
Perang Mercon di Lombok Tengah Rawan Dilakukan di Jam Sholat Tarawih Sampai Subuh
-
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Dalam Kasus Mercon Hancurkan Tangan Pemuda di Ponorogo
-
Ledakan Mercon di Ponorogo Sebabkan Jemari Remaja Hancur, Teman Korban Ikut Diperiksa Polisi
-
Mercon Makan Korban, Pemuda Ponorogo Harus Rela Tiga Jarinya Hancur Kena Ledakan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun