Tujuh bocah asal Desa Palbapang, Kabupaten Bantul, diamankan oleh Patroli gabungan jajaran kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta ada Minggu, 24 April 2022 dini hari. Diketahui, bocah tersebut diamankan oleh pihak kepolisian karena memproduksi atau merakit petasan di salah satu rumah warga yang ada di daerah tersebut.
Dalam konferensi pers yang dilakukan di Polsek Bantul, Kapolres Bantul, Ihsan, menuturkan bahwa penangkapan tujuh orang tersebut dilakukan setelah tim patroli sahur on the road melakukan penggerebekan di tempat pembuatan petasan di wilayah Bantul.
Berikut 6 fakta mengenai bocah peracik mercon di Bantul, Yogyakarta.
1. Perakit Mercon Masih Duduk di Bangku SD SMP
Diketahui, para perakit petasan yang diamankan oleh kepolisian tersebut merupakan para pelajar SD dan SMP. Diantaranya NH yang merupakan pelajar SMP asal Guwosari, DKP pelajar SD asal Ringinharjo Bantul, HD pelajar SMP asal Desa Palbapang, ON pelajar SD asal Bantul Karang, ELS pelajar SMP asal Gilangharjo, RM pelajar SMP asal Trirenggo, dan RAD pelajar SMP yang merupakan warga Palbapang.
2. Belajar Merakit Secara Otodidak
Para bocah perakit mercon tersebut diketahui dapat merakit petasan dari hasil belajar otodidak dengan melihat tayangan membuat petasan melalui platform YouTube. Bocah-bocah tersebut mengetahui bahan-bahan dan komposisi merakit petasan dengan mengandalkan video-video tutorial yang ada di YouTube.
3. Modal Patungan
Kapolres Bantul menyita barang bukti berupa 3 bungkus racikan mercon seberat 4 ons, 2 bungkus bubuk belerang/sulfur 2 kilogram, 2 bungkus bubuk potassium 1,8 kilogram dan 1 bungkus alumunium 1,5 ons. Terdapat juga sebanyak 473 buah selongsong mercon yang masih belum jadi, dan 17 mercon yang sudah jadi dengan berbagai ukuran. Menurut keterangan yang didapat, bocil-bocil tersebut membeli bahan baku pembuatan mercon dengan uang hasil patungan. Masing-masing membayar uang sebesar Rp 5 ribu.
Baca Juga: 5 Orang Jadi Tersangka Kasus Ledakan Petasan yang Hancurkan Jari Bocah 9 Tahun di Kediri
4. Beroperasi Sejak Awal Puasa
Menurut keterangan yang didapatkan, bocah-bocah tersebut sudah beroperasi dari minggu pertama bulan puasa tahun ini. Sebelum akhirnya diciduk kepolisian. penjualan dan produksi rencananya akan tetap dilakukan hingga lebaran. Mercon yang diproduksi ada yang diledakkan sendiri, ada pula yang diperjualbelikan.
Harga yang dipatok oleh bocah-bocah tersebut adalah sebesar Rp 25 ribu per buah, dan untuk modalnya Rp 70 ribu sampai Rp 80 ribu.
5. Kasus Masih Dalam Proses Pemeriksaan
Kasus rakitan mercon ini masih dalam pemeriksaan kepolisian setempat. Dalam hal ini, kepolisian tetap melakukan proses hukum, jika terbukti bersalah, maka para bocil tersebut tetap harus menjalani proses hukum dan dikenakan Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman bisa sampai 20 tahun penjara.
6. Tiga Kali COD Bahan Baku
Berita Terkait
-
Sorotan Berita di Jatim Kemarin, Partai Mahasiswa Sampai Tangan Bocah Kediri Hancur Kena Mercon
-
Perang Mercon di Lombok Tengah Rawan Dilakukan di Jam Sholat Tarawih Sampai Subuh
-
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Dalam Kasus Mercon Hancurkan Tangan Pemuda di Ponorogo
-
Ledakan Mercon di Ponorogo Sebabkan Jemari Remaja Hancur, Teman Korban Ikut Diperiksa Polisi
-
Mercon Makan Korban, Pemuda Ponorogo Harus Rela Tiga Jarinya Hancur Kena Ledakan
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi