Suara.com - Dalam menentukan awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha, umat Islam di Indonesia menggunakan dua metode dalam menentukannya. Umat Islam menggunakan metode hisab dan hilal dalam penentuannya. lantas apa beda hisab dan hilal dalam menentukan awal bulan dalam kalender Islam ini?
Namun, Pemerintah Indonesia dalam menentukan Idul Fitri 1443 H atau Hari Raya Idul Fitri tahun 2022 akan memutuskannya dalam sidang Isbat. Dalam sidang ini ada beberapa tahapan yang akan dilalui sebelum putusan dihasilkan.
Tahapan pertama dalam sidang isbat ini berisi pemaparan posisi hilal awal Ramadhan 1443 H. berdasarkan hasil hisab atau perhitungan astronomi. Pemaparan ini akan dilakukan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag.
Tahapan kedua, adalah pelaksanaan sidang isbat penetapan awal Ramadhan 1443 Hijriyah. Sidang ini akan digelar secara tertutup. Pada sidang ini, akan dibahas penentuan 1 Syawal dengan merujuk pada hasil hisab dan hilal. Tahapan ketiga, telekonferensi pers.
Lantas apa perbedaan antara hisab dan rukyatul hilal? Berikut penjelasannya, sebagaimana dikutip dari laman Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Beda Hisab dan Hilal
Hisab merupakan perhitungan atau penentuan awal bulan pada kalender Hijriyah dengan cara matematis dan astronomis. Dalam Islam, hisab digunakan dalam memperkirakan posisi matahari dan bulan terhadap bumi.
Dalam metode hisab ini, akan menjadikan posisi bulan untuk dijadikan sebagai penanda masuknya periode awal kalender hijriyah. Sementara posisi matahari digunakan sebagai penanda masuknya atau pergantian waktu sholat.
Sedangkan rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal. Yakni penampakan bulan sabit yang nampak pertama kali setelah terjadinya ijtima’ (konjungsi), rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang atau dengan alat bantu optik seperti teleskop.
Baca Juga: Apa Itu Sidang Isbat Rukyatul Hilal yang Selalu Dinanti Jelang Ramadhan dan Idul Fitri?
Rukyat dilakukan setelah matahari terbenam. Hilal hanya tampak setelah matahari terbenam (maqhrib), karena intensitas cahaya hilal sangat redup dibandingkan dengan cahaya matahari, serta ukurannya sangat tipis.
Apabila saat melakukan rukyat, hilal terlihat, maka pada waktu petang atau maghrib waktu setempat telah memasuki bulan (kalender) baru hijriyah. Apabila hilal tidak terlihat maka awal bulan ditetapkan mulai maqhrib hari berikutnya.
Namun demikian dari pengalaman selama ini tidak selalu hilal dapat terlihat. Dalam teori manakala selang waktu antara Ijtima’ dengan terbenamnya matahari terlalu pendek, maka secara ilmiyah hilal mustahil terlihat, karena iluminasi cahaya bulan masih terlalu suram dibandingkan “cahaya langit” sekitarnya.
Demikianlah ulasan mengenai perbedaan antara hisab dan rukyatul hilal yang digunakan untuk menentukan awal bulan dalam kalender hijriyah oleh umat Islam.
Kontributor : Agung Kurniawan
Berita Terkait
-
Apa Itu Sidang Isbat Rukyatul Hilal yang Selalu Dinanti Jelang Ramadhan dan Idul Fitri?
-
Cara Melihat Hilal dan Syarat Menjadi Perukyat Hilal
-
Hari Raya Idul Fitri 2022 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Hilal Lebaran Sudah Terlihat!
-
Lebaran 2022 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal Sidang Isbat 1 Syawal 1443 Hijriah
-
Hilal Lebaran 2022 Kapan Terlihat? Begini Kata Kemenag dan Muhammadiyah Soal 1 Syawal 1443 H
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
-
Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran
-
Suara Eks Dirut ASDP Bergetar di Sidang Korupsi, Pleidoi Personal Soal Keluarga
-
Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Sakit Hati Terus Dibully, Santri Nekat Bakar Pesantren: Biar Barang Mereka Habis Terbakar!
-
Gubernur Bobby Nasution Teken Kesepakatan Pengelolaan Sampah Jadi Energi
-
Surati Adhi Karya, Pramono Minta Tiang Monorel Mangkrak Dibongkar Dalam Sebulan