Suara.com - Hidup bertetangga memang tak lepas dari drama. Apalagi kalau sudah bertemu dengan tetangga yang mudah sekali membicarakan orang lain atau bahkan tak ragu menyampaikan gosip-gosip tidak berdasar.
Namun apa jadinya kalau tetangga yang hobi bergosip seperti ini sampai harus membuat baliho permintaan maaf dan dipajang di pinggir jalan desa?
Hal tak biasa itulah yang terlihat di sebuah foto unggahan akun Twitter @SeputarTetangga. Tampak sebuah baliho berukuran besar terpajang di pinggir jalan, dengan tajuk utama "Surat Pernyataan Permohonan Maaf Pencemaran Nama Baik".
Ketika dibaca lebih lanjut, ternyata baliho tersebut memuat permohonan maaf dari tiga orang warga Desa Wonosari, Kecamatan Bawang. Permohonan maaf disampaikan lantaran telah menyebarkan berita hoaks mengenai salah satu tetangga mereka.
Tak main-main, rupanya mereka menyebarkan berita bohong mengenai salah seorang warga yang dituding memelihara pesugihan berupa tuyul.
"Sejak bulan Desember tahun 2021 dengan SADAR dan SENGAJA telah MENUDUH tanpa bukti dan menyebarkan isu atau berita hoax soal memelihara pesugihan berupa tuyul," begitulah bunyi poin pertama di baliho besar tersebut.
Tak hanya itu, "dosa-dosa" ketiga warga penggosip ini juga langsung dibongkar di poin pernyataan berikutnya. Mulai dari menuduh tetangga mereka telah mencuri uang lewat perantara tuyul sampai tidak mampu membuktikan tuduhan-tuduhan yang disampaikan.
"Menyadari akibat dari perbuatan yang kami lakukan, telah menyebabkan PENCEMARAN NAMA BAIK DAN PEMBUNUHAN KARAKTER," sambung mereka, menyadari dampak dari hoaks dan gosip yang disebarkan.
Karena itulah mereka bertiga, dengan disaksikan sejumlah perangkat desa, membuat surat pernyataan yang mengklarifikasi pencemaran nama baik yang telah dilakukan.
Baca Juga: Kocak, Warganet Buat Ibu Pacar Bingung Gara-Gara Salah Masukkan Nomornya di Grup Keluarga
Bahkan hukuman sosial berupa pemasangan baliho ini ternyata tak cukup untuk ketiganya. Mereka juga diminta untuk meminta maaf melalui selebaran yang ditempel di tempat umum hingga siap dituntut sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Bersedia dituntut sesuai aturan hukum yang berlaku melalui pengadilan, jika di kemudian hari isu atau berita tersebut masih berkembang dan berasal dari kami," pungkas mereka.
Tampak ketiga warga menandatangani surat pernyataan tersebut tepat di atas materai, dengan disaksikan oleh dua perangkat desa setempat yang turut membubuhkan tanda tangan.
Difoto dari sudut pandang yang berbeda, terlihat bahwa baliho itu ditempatkan di pinggir jalan utama desa yang banyak dilewati warga.
Tentu saja hal ini untuk memberi efek jera kepada ketiga warga yang telah lancang menyebarkan hoaks hingga mencemari nama baik tetangganya.
Namun sanksi sosial berupa baliho raksasa ini tentu langsung mencuri perhatian warganet, termasuk menganalogikannya seperti calon anggota dewan siap berkampanye.
Berita Terkait
-
Kocak, Warganet Buat Ibu Pacar Bingung Gara-Gara Salah Masukkan Nomornya di Grup Keluarga
-
Kocak! Pemuda Mabuk Ini Jatuh saat Standarin Motor, Malah Pukul Pegawai SPBU
-
Heboh Ayah Bikin Sayembara Berhadiah Mobil dan Tanah 2 Hektare Bagi Pria yang Mau Nikahi Putrinya
-
Viral, Agar Bisa Dilalui, Warga Ngabang Harus Sedot Air yang Genangi Jalan Rusak Pakai Dompeng
-
Waspada! Video Viral Pengemis Datangi Rumah Warga, Setelah Sepi Begini Kelakuannya
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Ringankan Beban Orang Tua, Program Pendidikan Gratis Gubernur Meki Nawipa Disambut Positif
-
Prabowo di Mujahadah Kubro NU: Pemimpin Tak Boleh Dengki dan Cari-cari Kesalahan Orang Lain
-
Kampung Haji Segera Hadir, Prabowo Tekadkan Niat Tingkatkan Pelayanan dan Turunkan Biaya
-
Prabowo Diminta Tarik Lagi 57 Eks Pegawai KPK, Yudi Purnomo: Jika Perintah Presiden, Saya Kembali
-
KPK Hattrick Gelar OTT, Yudi Purnomo: Bukti Gaji Besar Tak Cukup Bendung Kerakusan Koruptor
-
Silsilah Jeffrey Epstein, Keluarganya dari Yahudi Terpandang
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong