Suara.com - Pemerintah telah resmi melarang ekspor produk turunan kelapa sawit yakni refined, bleached, deodorized (RBD) Palm Olein mulai Kamis (28/4/2022) pukul 00.00 WIB besok. Apa itu RBD Palm Olein yang dilarang diekspor?
Masyarakat mungkin banyak yang salah sangka pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng ini adalah CPO. Padahal produk kelapa sawit yang kena larangan ekspor adalah salah satunya RBD Palm Olein. Nah, untuk tahu apa itu RBD Palm Olein simak uraian singkatnya dalam artikel ini.
“Evaluasi akan dilakukan berkala dan ini semacam regulatory sandbox yang akan terus disesuaikan situasi yang ada. Jangka waktu akan terus diberlakukan hingga minyak goreng di masyarakat bisa menyentuh harga yang ditargetkan Rp14.000 per liter merata di seluruh wilayah Indonesia,” kata Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Selasa (26/4/2022).
Airlangga Hartarto menyebutkan mengenai Peraturan Menteri Perdagangan seputar larangan ekspor RBD Palm Olein akan diterbitkan dan Bea Cukai juga akan mulai bertugas untuk untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
Menurut Airlangga, kebijakan ini diambil guna mempercepat realisasi minyak goreng curah dengan harga Rp 14.000 per liter, terutama di pasar tradisional. Lantas apa itu RBD Palm Olein yang dilarang untuk diekspor oleh pemerintah?
Apa itu RBD Palm Olein?
Minyak goreng sawit adalah minyak nabati yang kini banyak digunakan di dunia karena merupakan komponen utama makanan. Dikutip dari laman Bea Cukai, RBD Palm Olein adalah produk hasil rafinasi atau fraksinasi Crude Palm Oil (CPO) yang digunakan untuk minyak goreng.
Sementara, CPO adalah minyak sawit mentah sedangkan RBD Palm Olein merupakan bahan baku minyak goreng yang sudah mengalami proses pengolahan.
Dalam proses pembuatan minyak goreng yang bahan baku utamanya adalah CPO yang melalui proses pemurnian (refinery) dengan penggunaan suhu tinggi. Proses refinery ini terdiri atas tiga tahapan proses yakni pemucatan, penghilangan asam lemak bebas dan bau. Sementara itu hasil refinery itulah yang menghasilkan produk RBD Palm Olein.
Baca Juga: Kepuasan Publik Terhadap Wakil Presiden Turun, Jubir Ma'ruf Amin Buka Suara
Pelarangan ekspor RBD Palm Olein ini berlaku pada produk yang termasuk ke dalam tiga jenis harmonized system (HS) Code yaitu 1511.9036, 1511.9037 dan 1511.9039.
Larangan Ekspor oleh Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis (28/4/2022) mulai pukul 00.00 WIB. Larangan ekspor RBD Palm Olein akan dicabut jika harga minyak goreng curah kembali menjadi Rp 14.000 per liter.
Itulah informasi singkat seputar apa itu RBD Palm Olein yang dilarang untuk diekspor oleh pemerintah. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Sepekan Tersangka Kasus Minyak Goreng Ditangkap, Harga Migor di Jogja Belum Berubah
-
Gegara Minyak Goreng, Politisi Nasdem Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Pemerintah Jokowi Turun Drastis
-
Sebut Wajar Tingkat Kepuasaan Kinerja Jokowi Jeblok, NasDem: Banyak Pengaruhnya, Paling Gamblang Isu Minyak Goreng
-
Selain Larangan Ekspor Minyak Goreng, Giliran Bauksit Hingga Timah Juga akan Dilarang Presiden Jokowi
-
Yakin Investor Tak Meradang soal Larangan Ekspor CPO, Menteri Bahlil: Pengusaha Jangan Atur Pemerintah
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran