Suara.com - Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Salim Segaf Al Jufri memilih realistis perihal pencalonan menjadi presiden dalam Pilpres 2024.
Ia tidak kukuh ingin dicalonkan sebagai presiden mengingat perolehan suara PKS yang tidak mencapai ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen.
Hal tersebut menjadi jawaban Salim saat ditanya mengenai sikapnya apabila ada dorongan maju sebagai capres.
"Kita realistis, sebab untuk maju kan butuh 20 persen. Suara kita (PKS) hanya 8 sampai 9 persen. Jadi kita harus realistis juga," ujar Salim di Jakarta Selatan, Rabu (27/4/2022).
Salim mengatakan dengan perolehan suara yang dimiliki, PKS tentunya tidak bisa sendirian untuk bisa mengusung calon presiden. Diakui Salim, PKS perlu berkoalisi dengan partai lainnya.
"Sebab tidak mungkin PKS akan maju sendiri, pasti akan berkoalisi dengan partai lain, paling sedikit 3 partai," kata Salim.
Sebelumnya, Ketua DPP PKS Bidang Polhukam Almuzzammil Yusuf memilih realistis memasang target dalam Pilpres 2024. Kendati diakui banyak tokoh internal, namun PKS tidak muluk-muluk untuk mencalonkan kader sebagai presiden melainkan hanya calon wakil presiden.
Muzzammil mengaku bahwa dalam dunia politik semuanya serba memiliki kemungkinan. Namun melihat kenyataan, PKS lebih optimis apabila pilihan mereka realistis.
Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera menjawab mengapa mereka tidak pernah mencalonkan presiden dari kader internal selama perjalanan politik partai dalam mengikuti empat kali pemilihan umum.
Baca Juga: Jokowi Diajak Tinjau Sirkuit Formula E oleh Anies Baswedan, Jadi Sinyal Dukungan untuk Pilpres 2024?
Jawaban disampaikan Muzzammil menanggapi pertanyaan dari Ketua DPP PKS Bidang Humas A. Mabruri dalam side event discussion dalam rangkaian acara Rakernas PKS.
Muzzammil mengatakan mengapa tidak ada calon sendiri dari PKS dalam gelaran pilpres lantaran tidak ada partai politik yang mau.
"Ya tadi kan kita bicara kolaborasi ya. Kita mengajukan calon kita, (misal) Bung Mabrur kita calonkan, ternyata partai lain nggak mau. Gimana coba?" kata Muzzamiil.
Mengingat proses pencalonan tidak bisa dilakukan PKS sendiri, melainkan kesepakatan koalisi.
"Namanya kolaborasi itu sama-sama sepakat, gak bisa dipaksain. Kalo kita paksain, gak bisa ikut kita. Makannya di situ ada dialog," ujar Muzzammil.
Kekinian, dikatakan Muzzammil PKS sedang mencoba melakukan penokohan terhadap tokoh senior politik mereka, yakni Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Malang
-
Geger Jasad Pria Misterius di TPU Bekasi Barat, Diduga Korban Pembunuhan
-
Fahri Hamzah: Prabowo Satu-satunya Presiden Independen yang Tak Bisa 'Disetir'
-
Tragis! Banjir Cilincing Telan 3 Korban Jiwa, Anak Temukan Ayah-Ibunya Tewas Tersengat Listrik
-
Pedagang Cilok di Jakarta Barat Tega Tusuk Teman Seprofesi, Polisi Masih Dalami Motif
-
PDIP Ambil Posisi Penyeimbang, Pengamat Ingatkan Risiko Hanya Jadi Pengkritik
-
Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya
-
Viral Ratusan Ton Bantuan Korban Banjir Bireuen Ternyata Menumpuk Rapi di Gudang BPBD!
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Dewas KPK Nyatakan Istri Tersangka Kasus K3 Bersalah, Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka