- Gubernur Gusnar Ismail meminta maaf atas penundaan gaji ASN Provinsi dan Kota Gorontalo pada Senin, 12 Januari 2026.
- Keterlambatan gaji ini diyakini disebabkan oleh proses penyesuaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berdampak sejak 2025.
- Penyelesaian gaji dijanjikan segera setelah pelantikan Eselon II selesai, diharapkan dapat diselesaikan minggu itu juga.
Suara.com - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyampaikan permohonan maaf mengenai tertundanya pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi dan Kota Gorontalo pada Senin (12/1/2026).
Hal ini memicu keresahan di kalangan pegawai yang bergantung pada penghasilan bulanan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan cicilan.
Penyesuaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diduga sebagai penyebab tertundanya pembayaran gaji ASN yang telah berlangsung sejak 2025.
“Oleh sebab itu, atas nama Gubernur saya menyampaikan permohonan maaf kepada semua pegawai karena belum menerima gaji. Hari ini kita Lantik eselon II insyaallah kita upayakan Minggu ini eselon. III dan IV juga selesai,” pungkasnya.
Berdasarkan penelusuran dan keterangan resmi dari pihak terkait, berikut adalah rangkuman fakta-fakta di balik tertundanya gaji ASN di Gorontalo:
1. Masalah Klasik Transisi Tahun Anggaran
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengakui adanya keterlambatan dalam pencairan gaji pegawai untuk bulan Januari 2026. Secara ksatria, pimpinan daerah menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan para ASN, mengingat gaji adalah tumpuan utama untuk kebutuhan rumah tangga dan kewajiban lainnya.
2. Permohonan Maaf Resmi Gubernur Gusnar Ismail
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Beliau mengakui adanya keterlambatan pembayaran gaji untuk periode awal tahun 2026 dan memohon pengertian dari para pegawai atas situasi tersebut.
Baca Juga: Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf
3. Penyebab Utama: Penyesuaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Macetnya pembayaran gaji ini dipicu oleh adanya proses penyesuaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo. Penataan kembali struktur organisasi tersebut mengakibatkan proses administrasi keuangan harus disesuaikan terlebih dahulu sebelum gaji bisa dicairkan.
4. Terjadi di Awal Tahun Anggaran 2026
Masalah ini muncul tepat di awal tahun anggaran 2026. Keterlambatan tersebut merupakan dampak dari kendala administrasi yang terjadi selama masa transisi penyesuaian organisasi di lingkungan pemerintah provinsi pada awal tahun ini.
5. Memahami Dampak pada Kebutuhan Rumah Tangga dan Utang
Gubernur Gusnar Ismail menyatakan bahwa dirinya sangat memahami kondisi para ASN akibat keterlambatan ini. Beliau menyadari bahwa gaji tersebut sangat dibutuhkan oleh para pegawai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga serta membayar utang atau cicilan yang menjadi kewajiban mereka.
6. Komitmen Menyelesaikan Masalah Administrasi
Gubernur menegaskan bahwa pihak pemerintah daerah terus berupaya menyelesaikan penyesuaian administrasi yang menjadi kendala. Permohonan maaf ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab pimpinan atas kendala teknis yang menghambat hak para ASN di awal tahun 2026.
7. Hal yang Mirip Pernah Terjadi Sebelumnya
Keterlambatan pembayaran gaji ASN di Gorontalo pernah terjadi sebelumnya, yang menunjukkan pola masalah administratif di awal tahun.
Ribuan pegawai ASN di Pemprov Gorontalo juga belum menerima gaji pada awal Januari 2024, yang saat itu disebabkan oleh belum disahkannya Perda APBD 2024 akibat evaluasi Kemendagri yang terlambat.
Selain itu, pernah dilaporkan juga adanya keterlambatan pembayaran gaji/tunjangan di Kabupaten Gorontalo Utara pada 2025. (Dinda Pramesti K)
Berita Terkait
-
Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf
-
Solusi Login MyASN Digital Bermasalah Usai Ganti Hp
-
TPG 100 Persen dalam Komponen THR dan Gaji ke-13 Cair, Cek Tanggalnya
-
Banjir Rendam 120 Rumah dan 40 Hektare Sawah di Gorontalo
-
Gagal Login Akun ASN Digital gara-gara Lupa Password? Begini Cara Mengatasinya
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Lima Koper Berisi Uang Rp5,19 Miliar Korupsi Bea Cukai
-
Pakistan Bombardir Kabul, Konflik dengan Afghanistan Memasuki Fase Perang Terbuka
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas