- PDI Perjuangan disorot karena menempatkan diri sebagai partai penyeimbang di luar pemerintahan saat ini.
- Pengamat politik Zuly Qodir berpendapat penyeimbang idealnya bekerja dari dalam sistem kekuasaan untuk koreksi kebijakan.
- Kritik dari luar sistem kekuasaan dinilai memiliki daya koreksi yang terbatas dan sulit menghasilkan perubahan nyata.
Suara.com - Sikap PDI Perjuangan yang menempatkan diri sebagai partai penyeimbang di pemerintahan saat ini menuai sorotan. Posisi di luar kekuasaan dinilai membuat peran penyeimbang tidak bisa berjalan optimal dalam memengaruhi arah kebijakan.
Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Zuly Qodir, menilai konsep penyeimbang tidak sesederhana sekadar berada di luar pemerintahan dan menyuarakan kritik.
Menurutnya, penyeimbang justru idealnya hadir dan bekerja dari dalam sistem kekuasaan itu sendiri.
“Sebagai penyeimbang bisa, tetapi teori yang lain mengatakan, ya kalau Anda penyeimbang tapi berada di luar, tidak mengimbangi,” kata Zuly saat dihubungi Suara.com, Selasa (13/1/2026).
Zuly menilai posisi di luar pemerintahan membuat daya koreksi terhadap kebijakan menjadi sangat terbatas. Kritik yang disampaikan dari luar disebutnya kerap tidak berdampak langsung terhadap perubahan kebijakan yang sedang berjalan.
“Gimana akan mengimbangi tapi tidak terlibat? Ini sulit sekali,” ujarnya.
Ia mengibaratkan kritik dari luar pemerintahan hanya menjadi suara yang terdengar tanpa benar-benar mengubah arah kebijakan. Tak jarang situasi tersebut terjadi dalam praktik politik nasional.
“Itu kan sama dengan orang mengatakan, ‘biarkan anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu,’ gitu kan,” ucapnya.
Ia kemudian menyinggung pandangan sejumlah pemikir yang sempat menganggap posisi di luar kekuasaan sebagai bentuk moral force paling ideal. Namun, pandangan tersebut justru mengalami koreksi seiring waktu.
Baca Juga: Tak Hanya PDIP, Komisi II DPR Klaim Bakal Tampung Usulan Golkar hingga Gerindra Soal Model Pilkada
Perubahan, kata Zuly, lebih mungkin terjadi jika dilakukan secara kolektif dari dalam pemerintahan. Ia menyebut selalu ada ruang untuk bekerja sama dengan kelompok-kelompok yang masih memiliki integritas di dalam parlemen maupun kabinet.
Menurutnya, keberadaan kelompok tersebut dapat menjadi basis kekuatan untuk melakukan koreksi kebijakan secara nyata, bukan sekadar kritik verbal.
Berbeda dengan menjadi penyeimbang dari luar yang hanya berfungsi sebagai pengingat simbolik.
“Tapi ya okelah ya untuk menjadi semacam peluit gitu lho ya, ‘oh ini ada lampu merah toh ternyata.’ Yang melanggar lampu merah saja banyak kok, apalagi nggak ada lampu merah,” tandasnya.
Zuly menegaskan, tanpa keterlibatan langsung dalam proses pengambilan keputusan, posisi penyeimbang akan sulit menghasilkan perubahan konkret. Kritik tetap terdengar, namun kebijakan tetap berjalan sesuai kehendak mereka yang berada di dalam kekuasaan.
“Sulit menjadi penyeimbang tetapi di luar. Ya hanya ngomong saja, hanya mengkritik, tapi perubahan itu tidak nyata terjadi. Perubahan itu bisa terjadi kalau kita bersama-sama berada di dalam,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tak Hanya PDIP, Komisi II DPR Klaim Bakal Tampung Usulan Golkar hingga Gerindra Soal Model Pilkada
-
PDIP Pilih Jadi 'Penyeimbang': Strategi Cerdas atau Sekadar Oposisi Abu-Abu?
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ada Upaya Hambat Penyidikan Kasus Bupati Sudewo, KPK Buru Sosok Mastermind
-
Tingkatkan Kesehatan Mental Santri, Menag Minta Pesantren Hadirkan Tenaga Psikolog
-
Jelang Vonis 2 Tahun Penjara, Delpedro Marhaen Beri 'Orasi Terakhir' di Aksi Kamisan
-
5 Poin Pertemuan Prabowo dan Dasco di Istana Jelang Lebaran 2026
-
Pandji Pragiwaksono di Aksi Kamisan: Delpedro Cs Harusnya Tidak Perlu Diperkarakan
-
Ahli Praperadilan Gus Yaqut Sebut Negara Tak Jualan Kuota Haji, Begini Keterangannya
-
Di Sidang Praperadilan Yaqut, Ahli Sebut Dana Haji Bukan Keuangan Negara
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?