Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memfasilitasi sebanyak 391 anggota Negara Islam Indonesia (NII) untuk kembali berikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (Foto dok. Densus 88)
Berdasarkan data, hingga saat ini anggota organisasi NII yang bersedia untuk cabut baiat berasal dari dua kecamatan, yakni kecamatan Pulau Punjung dan kecamatan Timpeh.
Adapun rinciannya untuk Kecamatan Pulau Punjung yakni, asal Kelurahan Nagari 4 Koto 192 orang, Nagari Sungai Kambut 55 orang, Nagari Sungai Dareh 65 orang, Nagari Gunung Selasih 21 orang dan Nagari Sikabau 2 orang.
Sedangkan untuk Kecamatan Timpeh, Kelurahan Nagari Taratak Tinggi 44 orang dan Kelurahan Nagari Panyubarangan 12 orang.
Komentar
Berita Terkait
-
Larangan Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya Dimulai Besok, Jokowi: Berlaku di Seluruh Wilayah Indonesia
-
Minta Kesadaran Industri Minyak Sawit Soal Kelangkaan Migor Dalam Negeri, Jokowi: Kebutuhan Rakyat Lebih Penting!
-
Indonesia Jadi Negara Produsen Minyak Sawit Tapi Alami Kelangkaan Minyak Goreng, Jokowi: Ironis
-
Bicara Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi, Faldo: Kami Akan Berupaya Menjawab Ekspektasi Publik
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu