Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena meminta organisasi Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) dapat berkoordinasi dengan organisasi profesi dokter yang sudah lebih dulu ada, yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Ia berharap dengan koordinasi tersebut dapat menciptakan hubungan yang baik antarorganisasi maupun antardokter sehingga dapat sama-sama mendukung kepentingan kesehatan hingga perkembangan inovasi di bidang kedokteran.
"Kami berharap agar PDSI yang baru dideklarasikan ini bisa berhubungan baik dan bekerja sama dengan semua organisasi yang sudah ada ya, Ikatan Dokter Indonesia dan juga ada organisasi kesehatan lain yang sudah ada. Sehingga tetap diletakkan pada konteks Undang-undang Praktik Kedokteran," kata Melki kepada wartawan, Kamis (28/4/2022).
Mewakili Komisi IX sebagai komisi yang membidangi kesehatan, Melki mengatakan, pihaknya mengapresiasi pembentukan PDSI. Ia mengingatkan agar ke depan PDSI tentunya dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.
"Tentu ini adalah sebuah hak untuk berorganisasi sesuai UUD dan juga tentunya dalam konteks pelaksanaan di lapangan, tentu harus sesuai dengan regulasi yang ada di bawahnya UU Praktik Kedokteran," ujar Melki.
Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR Luqman Hakim mengapresiasi pembentukan PDSI selaku organisasi profesi kedokteran yang baru. Ia justru berharap semakin banyak pendirian organisasi serupa.
Menurut Luqman semakin banyak lagi organisasi terbentuk di kalangan dokter dan tenaga kesehatan diharapkan dapat menjadi sarana mereka meningkatkan kualitas layanan. Selain itu, banyaknya organisasi juga guna menghindari terjadinya praktik monopoli.
"Dengan banyak organisasi di dalam profesi dokter dan pekerja kesehatan lainnya maka tidak ada lagi monopoli organisasi dokter hanya oleh satu organisasi," kata Luqman kepada wartawan, Kamis (28/4/2022).
Luqman menegaskan, monopoli hanya boleh dilakukan Tuhan, bukan manusia. Sebab, jika manusia ikut melakukan monopoli maka akan rentan terhadap penyalahgunaan kekuatan dan kekuasaan yang hanya menguntungkan segelintir elite.
Baca Juga: Muncul PDSI 'Tandingan' IDI, Luqman DPR: Justru Diharapkan Untuk Cegah Monopoli Izin Praktik
Luqman mencontohkan, kelahiran organisasi baru nantinya bisa mencegah monopoli rekomendasi izin praktik dokter ada si satu organisasi saja.
"Dengan terbentuknya PDSI dan nanti mungkin juga bakal muncul beberapa organisasi serupa maka rekomendasi izin praktik dokter tidak lagi dimonopoli oleh satu organisasi. Regulasi-regulasi yang berlaku saat ini akan kita dorong agar diperbaiki," tutur Luqman.
"Sehingga tidak ada lagi regulasi yang melindungi praktik monopoli dalam perizinan praktik dokter," tandasnya.
Sementara itu Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengatakan keberadaan PDSI tidak perlu ditanggapi berlebihan. Menurutnya, pendirian organisasi merupakan hak warga negara yang diberikan kebebasan berkumpul serta berserikat. Apalagi di Indonesia yang merupakan negara demokrasi.
"Sebagai sebuah negara hukum dan demokrasi dan kebebasan berpendapat berserikat berkumpul dinaungi dan dapat payung hukum UUD 1945 sehingga kita nggak perlu berlebihan menanggapi ini, termasuk kalau para dokter membentuk suatu paguyuban dokter," kata Rahmad kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).
Masih menurut Rahmad, apapun organisasi profesinya, keberadaan dokter tentu untuk memberikan pelayanan kesehatan dan memberikan bantuan kepada masyarakat.
Sehingga lanjut dia, keberadaan PDSI sebagai organisais profesi baru kedokteran harus ditanggapi secara positif. Sementara itu berkaitan dengan posisi PDSI yang terlepas dari IDI, Rahmad enggan berkomentar lebih jauh.
"Kita enggak perlu berlebih menanggapi ini ya kita berpikir positif saja semua untuk kedokteran di Indonesia. Kalau toh saya enggak mau masuk kepada IDI maupun tidak IDI yang penting di dalam negara hukum sesuai kaidah dan norma-norma hukum yang berlaku yang ada di Indonesia baik UUD dan UU yang mengatur masalah kesehatan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perang Rusia-Ukraina Masuk Tahun Keempat, PBB Desak Gencatan Senjata Segera
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!