Suara.com - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bogor, Ade Yasin, menambah panjang perilaku lancung para pejabat di Indonesia. Penangkapan karena dugaan suap tersebut semakin ironis lantaran Bupati baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) larangan menerima gratifikasi bagi aparatur sipil negara (ASN). Berikut sejumlah fakta OTT KPK terhadap Bupati Ade Yasin.
1. Dugaan suap dari SKPD
Bupati Ade Yasin diduga menerima uang dari beberapa rekanan yang melaksanakan pekerjaan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Bupati kemudian memberikan suap itu ke pihak lain untuk mengamankan posisinya. Ada dugaan uang tersebut mengalir pada para pemeriksa BPK Jawa Barat. Uang itu untuk menjaga hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemkab Bogor tahun anggaran 2021 agar sesuai “pesanan”.
2. Ambisi agar Kabupaten Bogor dapat predikat WTP
Dugaan suap oleh Ade Yasin ini berawal dari ambisinya agar Kabupaten Bogor kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2021 dari BPK Jawa Barat. Pihak pemeriksa dari BPK Jawa Barat adalah Arko Mulawan, Anthon Merdiansyah, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah dan Winda Rizmayani. Mereka ditugaskan mengaudit berbagai pelaksanaan proyek di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
Sekitar Januari 2022, diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara Hendra dengan Ihsan Ayatullah selaku Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor dan Maulana Adam selaku Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor dengan tujuan mengkondisikan susunan tim audit interim. Ade Yasin kemudian menerima info laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan jika diaudit BPK Perwakilan Jawa Barat akan berakibat opini disclaimer.
Ade pun berupaya melobi agar hasilnya tetap WTP, Ihsan dan Maulana selaku perwakilan Pemkab diduga memberikan uang sekitar Rp100 juta pada Anthon selaku pegawai BPK Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar untuk memuluskan tujuan tersebut.
3. Total Suap Capai Rp1,9 M
Bupati Ade Yasin diduga memberi suap hingga Rp 1,9 miliar pada pegawai BPK Jawa Barat agar Kabupaten Bogor bisa kembali mendapat predikat WTP. Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam konferensi pers, Kamis (28/4/2022), mengatakan ada dugaan beberapa kali pemberian uang kembali oleh Bupati melalui tangan kanannya selama proses audit. Bentuknya uang mingguan dengan besar minimal Rp10 juta. Total dana yang diberikan yang diketahui selama pemeriksaan mencapai Rp1,9 miliar.
Baca Juga: Lengkap! Daftar Tersangka Kasus OTT KPK Yang Menyeret Bupati Bogor Ade Yasin
4. KPK amankan 12 orang
KPK telah menangkap 12 orang, termasuk Ade Yasin, dalam kasus dugaan suap tersebut. Sebagian merupakan pejabat dan ASN Pemkab Bogor, beberapa dari BPK Jawa Barat. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif KPK.
5. Tujuh orang sudah jadi tersangka
Ade Yasin resmi menjadi satu dari delapan tersangka yang telah ditetapkan KPK. Ade Yasin diduga menyuap tim pemeriksa BPK Jawa Barat agar Pemkab Bogor mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Selain Ade, tiga dari pejabat Pemkab selaku pemberi suap yang ditangkap. Adapun ada empat pejabat BPK yang jadi tersangka karena menerima suap.
6. Wabup ambil alih kepemimpinan sementara
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunjuk Wakil Bupati (Wabup) Bogor Iwan Setiawan untuk mengambil alih kepemimpinan sementara. Ridwan meminta Pemkab Bogor harus tetap siap dalam melaksanakan manajemen mudik, Lebaran, serta arus balik.
Berita Terkait
-
Deretan Kakak Adik yang Tersandung Kasus Korupsi, Terbaru Ade Yasin dan Rachmat Yasin
-
Nama Ade Yasin Menghilang dari Wikipedia Usai Jadi Tersangka OTT KPK, Muncul Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan
-
Petaka Diujung Bulan Suci Ramadhan, Ade Yasin Klaim Dipaksa Bertanggung Jawab, Untuk Selesaikan Persoalan Anak Buah
-
Lengkap! Daftar Tersangka Kasus OTT KPK Yang Menyeret Bupati Bogor Ade Yasin
-
Bupati Bogor Ditangkap KPK di Malam Ramadhan, Pukat UGM: Jelang Hari Raya Jadi Momen Rawan Tindak Pidana Korupsi
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!
-
TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI
-
Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat
-
Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli
-
Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah
-
JK Diserang Isu Miring, Aliansi Ormas Islam: Mungkin Mau Dirusak
-
Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan
-
PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai
-
Maling Motor Bersenjata Api Tembaki Pemilik CRF di Kebon Jeruk, Korban Terluka
-
Nadiem Makarim Ungkap Peran Jokowi dalam Pembentukan Tim Shadow