Suara.com - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bogor, Ade Yasin, menambah panjang perilaku lancung para pejabat di Indonesia. Penangkapan karena dugaan suap tersebut semakin ironis lantaran Bupati baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) larangan menerima gratifikasi bagi aparatur sipil negara (ASN). Berikut sejumlah fakta OTT KPK terhadap Bupati Ade Yasin.
1. Dugaan suap dari SKPD
Bupati Ade Yasin diduga menerima uang dari beberapa rekanan yang melaksanakan pekerjaan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Bupati kemudian memberikan suap itu ke pihak lain untuk mengamankan posisinya. Ada dugaan uang tersebut mengalir pada para pemeriksa BPK Jawa Barat. Uang itu untuk menjaga hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemkab Bogor tahun anggaran 2021 agar sesuai “pesanan”.
2. Ambisi agar Kabupaten Bogor dapat predikat WTP
Dugaan suap oleh Ade Yasin ini berawal dari ambisinya agar Kabupaten Bogor kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2021 dari BPK Jawa Barat. Pihak pemeriksa dari BPK Jawa Barat adalah Arko Mulawan, Anthon Merdiansyah, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah dan Winda Rizmayani. Mereka ditugaskan mengaudit berbagai pelaksanaan proyek di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
Sekitar Januari 2022, diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara Hendra dengan Ihsan Ayatullah selaku Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor dan Maulana Adam selaku Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor dengan tujuan mengkondisikan susunan tim audit interim. Ade Yasin kemudian menerima info laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan jika diaudit BPK Perwakilan Jawa Barat akan berakibat opini disclaimer.
Ade pun berupaya melobi agar hasilnya tetap WTP, Ihsan dan Maulana selaku perwakilan Pemkab diduga memberikan uang sekitar Rp100 juta pada Anthon selaku pegawai BPK Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar untuk memuluskan tujuan tersebut.
3. Total Suap Capai Rp1,9 M
Bupati Ade Yasin diduga memberi suap hingga Rp 1,9 miliar pada pegawai BPK Jawa Barat agar Kabupaten Bogor bisa kembali mendapat predikat WTP. Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam konferensi pers, Kamis (28/4/2022), mengatakan ada dugaan beberapa kali pemberian uang kembali oleh Bupati melalui tangan kanannya selama proses audit. Bentuknya uang mingguan dengan besar minimal Rp10 juta. Total dana yang diberikan yang diketahui selama pemeriksaan mencapai Rp1,9 miliar.
Baca Juga: Lengkap! Daftar Tersangka Kasus OTT KPK Yang Menyeret Bupati Bogor Ade Yasin
4. KPK amankan 12 orang
KPK telah menangkap 12 orang, termasuk Ade Yasin, dalam kasus dugaan suap tersebut. Sebagian merupakan pejabat dan ASN Pemkab Bogor, beberapa dari BPK Jawa Barat. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif KPK.
5. Tujuh orang sudah jadi tersangka
Ade Yasin resmi menjadi satu dari delapan tersangka yang telah ditetapkan KPK. Ade Yasin diduga menyuap tim pemeriksa BPK Jawa Barat agar Pemkab Bogor mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Selain Ade, tiga dari pejabat Pemkab selaku pemberi suap yang ditangkap. Adapun ada empat pejabat BPK yang jadi tersangka karena menerima suap.
6. Wabup ambil alih kepemimpinan sementara
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunjuk Wakil Bupati (Wabup) Bogor Iwan Setiawan untuk mengambil alih kepemimpinan sementara. Ridwan meminta Pemkab Bogor harus tetap siap dalam melaksanakan manajemen mudik, Lebaran, serta arus balik.
Ridwan mengaku kaget Ade Yasin kena OTT KPK. Dia menyatakan sudah sering kali mengingatkan para bupati dan wali kota di Jawa Barat agar tidak melakukan tindakan korupsi, suap, dan lainnya. Gubernur juga sudah sering mengingatkan kepala daerah di Jawa Barat untuk menjaga integritas, melayani sepenuh hati, dan profesional.
Kontributor : Alan Aliarcham
Berita Terkait
-
Deretan Kakak Adik yang Tersandung Kasus Korupsi, Terbaru Ade Yasin dan Rachmat Yasin
-
Nama Ade Yasin Menghilang dari Wikipedia Usai Jadi Tersangka OTT KPK, Muncul Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan
-
Petaka Diujung Bulan Suci Ramadhan, Ade Yasin Klaim Dipaksa Bertanggung Jawab, Untuk Selesaikan Persoalan Anak Buah
-
Lengkap! Daftar Tersangka Kasus OTT KPK Yang Menyeret Bupati Bogor Ade Yasin
-
Bupati Bogor Ditangkap KPK di Malam Ramadhan, Pukat UGM: Jelang Hari Raya Jadi Momen Rawan Tindak Pidana Korupsi
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?