Suara.com - Bupati Bogor Ade Yasin terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) terkait kasus dugaan suap ke auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk mendapat predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Penangkapan Ade Yasin membuat publik terkejut, lantaran jejaknya yang mengikuti sang kakak, Racmat Yasin yang terlebih dahulu dicokok KPK karena kasus korupsi.
Untuk diketahui, Racmat Yasin juga terjaring OTT saat masih menjabat sebagai Bupati Bogor.
Dengan demikian dalam waktu berdekatan dua bupati Kabupaten Bogor tersandung kasus korupsi dan ironinya dua kepala daerah itu kakak beradik.
Melihat persoalan tersebut, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut godaan korupsi di Kabupaten Bogor sangat banyak. Ia menyoroti wilayahnya yang luas, sehingga banyak kepentingan.
Berangkat dari faktor tersebut, ia mengusulkan agar Kabupaten Bogor dimekarkan setidaknya menjadi tiga kabupaten lagi.
"Untuk mencegah korupsi kedepan mestinya untuk kabupaten bogor ini di pecah menjadi tiga kabupaten," kata Boyamin saat dihubungi Suara.com, Kamis (28/4/2022).
Terlebih kata dia dalam dua kali kepimpinan dikepalai dua orang yang berasal dari keluarga yang sama.
"Karena selama ini Kabupaten Bogor dipimpin oleh bupati, apalagi dari dinasti Ade Yasin sebelumnya Racmat Yasin, ini banyak godaan dan kemudian ada dugaan korupsi ini, maka supaya kabupaten ini tidak terlalu kaya raya (dimekarkan jadi tiga kabupaten) karena wilayahnya luas," kata Boyamin.
Baca Juga: Perjalanan Karier Bupati Bogor Ade Yasin Sebelum Ditangkap KPK
Seperti diketahui, pada Kamis (28/4/2022) dinihari, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli menetapkan Bupati Bogor, Ade Yasin sebagai tersangka dugaan suap ke auditor BPK perwakilan Jawa Barat. Suap diberikan senilai Rp 1,9 miliar untuk mendapat pridikat WTP.
"AY (Ade Yasin) selaku Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023 berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk tahun anggaran 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat," ujar Firli.
Selain Ade Yasin, ada juga tersangka lainnya yaitu Maulana Adam (MA) Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah (IA) Kasubdit Kas Daerah BPK, AD Kabupaten Bogor dan Rizki Taufik (RT) PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Mereka berperan sebagai pemberi suap.
Sementara penerima suap, Anthon Merdiansyah (ATM) Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis), Arko Mulawan (AM) Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor), Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK) Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa) dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR) Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat atau pemeriksa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Jeritan Hati Anak Riza Chalid dari Penjara: Ayah Saya Difitnah, Saya Bukan Penjahat Besar
-
Setuju TNI Jaga Kilang, Bahlil Bicara Sabotase dan Potensi Ancaman
-
Sindir Ada Pihak Tak Waras Beri Informasi Sesat, Rais Syuriyah Bawa-bawa Elite NU
-
KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?
-
Heboh Isu Jokowi Resmikan Bandara IMIP, PSI: Ada yang Memanipulasi Fakta
-
Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!
-
DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil
-
Gerindra Luncurkan Layanan Informasi Partai Berbasis AI, Kemenakan Prabowo Singgung Transparansi
-
RUU Kesejahteraan Hewan Maju ke DPR, DMFI: Saatnya Indonesia Beradab
-
Buntut Surat Edaran, PBNU Akan Gelar Rapat Pleno Tentukan Nasib Gus Yahya