Suara.com - Seorang diduga rentenir yang berdomisili di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan melarang jenazah dimandikan dan diakamkan. Rentenir itu mengatakan bahwa jenazah tersebut masih memiliki utang. Rentenir itu meminta keluarga menebus utangnya.
Berikut fakta rentenir yang melarang jenazah dimandikan.
1. Rentenir Menagih 2 Juta
Daeng Embong menagih 2 Juta kepada keluarga dan melarang jenazah tersebut dimandikan. Kepada keluarga, rentenir itu mengaku sewaktu hidup almarhumah berutang hanya sekitar Rp500 ribu, namun membengkak hingga Rp2 juta karena berbunga.
"Ibu (rentenir) sempat melarang memandikan jenazah. Dia bilang almarhum ada utangnya tapi tidak ada buktinya," ujar Arnida keponakan almarhum.
2. Korban bernama Rusli Daeng Sutte
Korban tersebut bernama Rusli Daeng Sutte yang berusia 40 tahun dan tinggal di Desa Bontoloe, Dalesong, Talakar. Aksi ini viral usai Arnida mengunggahnya ke Facebook pada Selasa (26/4/2022).
3. Aksi Penagihan Membuat Keluarga Malu
Video yang beredar memperlihatkan aksi Daeng Embong yang menagih utang didepan banyak orang. Daeng Embong menuntut agar jenazah tidak boleh dimandikan dan membuat buruk nama keluarga. Terlihat kemudian ada pria yang memarahi Daeng Embong dan membayar utangnya.
4. Daeng Embong dan Almarhum Satu Keluarga
Kemudian diketahui bahwa Daeng Embong dan jenazah merupakan keluarga. Daeng Embong merupakan sepupu almarhum. Daeng Embong awalnya dikira melayat, tetapi ternyata hanya ingin menagih utang.
5. Keluarga Sudah Tahu Almarhum Punya Utang
Almarhum diketahui berhutang sebesar Rp 500.000,- kepada Daeng Embong sekitar 4 tahun yang lalu dan memiliki bunga Rp 1,5 juta sehingga almarhum wajib mengembalikan sebesar 2 juta.
6. Rentenir Memaksa Utang Dilunasi karena takut dibohongi
Kepala Dusun setempat yakni M Nasrun Daeng Gassing menjelaskan bahwa pihak keluarga sudah bersedia melunasi utang almarhum. Namun rentenir tersebut tidak percaya.
Berita Terkait
-
Kocak! Pria Ini Pura-pura Menelepon saat Rentenir Taguh Utang, Debt Collector Jadi Sewot
-
MUI: Kisah Jenazah Dilarang Dimakamkan di Kabupaten Takalar Sebelum Bayar Utang Pernah Terjadi Pada Zaman Nabi
-
Viral Rentenir Larang Jenazah Dimandikan di Kabupaten Takalar Karena Punya Utang Rp2 Juta
-
Keterlaluan! Rentenir Tega Marah-marah dan Larang Jenazah Dimandikan Diduga Akibat Masih Punya Utang
-
Pemkot Bukittinggi Bantu Lunasi Utang Warga di Rentenir
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum
-
BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu
-
Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!
-
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
-
DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat
-
Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya
-
Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat