Suara.com - Seorang diduga rentenir yang berdomisili di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan melarang jenazah dimandikan dan diakamkan. Rentenir itu mengatakan bahwa jenazah tersebut masih memiliki utang. Rentenir itu meminta keluarga menebus utangnya.
Berikut fakta rentenir yang melarang jenazah dimandikan.
1. Rentenir Menagih 2 Juta
Daeng Embong menagih 2 Juta kepada keluarga dan melarang jenazah tersebut dimandikan. Kepada keluarga, rentenir itu mengaku sewaktu hidup almarhumah berutang hanya sekitar Rp500 ribu, namun membengkak hingga Rp2 juta karena berbunga.
"Ibu (rentenir) sempat melarang memandikan jenazah. Dia bilang almarhum ada utangnya tapi tidak ada buktinya," ujar Arnida keponakan almarhum.
2. Korban bernama Rusli Daeng Sutte
Korban tersebut bernama Rusli Daeng Sutte yang berusia 40 tahun dan tinggal di Desa Bontoloe, Dalesong, Talakar. Aksi ini viral usai Arnida mengunggahnya ke Facebook pada Selasa (26/4/2022).
3. Aksi Penagihan Membuat Keluarga Malu
Video yang beredar memperlihatkan aksi Daeng Embong yang menagih utang didepan banyak orang. Daeng Embong menuntut agar jenazah tidak boleh dimandikan dan membuat buruk nama keluarga. Terlihat kemudian ada pria yang memarahi Daeng Embong dan membayar utangnya.
4. Daeng Embong dan Almarhum Satu Keluarga
Kemudian diketahui bahwa Daeng Embong dan jenazah merupakan keluarga. Daeng Embong merupakan sepupu almarhum. Daeng Embong awalnya dikira melayat, tetapi ternyata hanya ingin menagih utang.
5. Keluarga Sudah Tahu Almarhum Punya Utang
Almarhum diketahui berhutang sebesar Rp 500.000,- kepada Daeng Embong sekitar 4 tahun yang lalu dan memiliki bunga Rp 1,5 juta sehingga almarhum wajib mengembalikan sebesar 2 juta.
6. Rentenir Memaksa Utang Dilunasi karena takut dibohongi
Kepala Dusun setempat yakni M Nasrun Daeng Gassing menjelaskan bahwa pihak keluarga sudah bersedia melunasi utang almarhum. Namun rentenir tersebut tidak percaya.
Berita Terkait
-
Kocak! Pria Ini Pura-pura Menelepon saat Rentenir Taguh Utang, Debt Collector Jadi Sewot
-
MUI: Kisah Jenazah Dilarang Dimakamkan di Kabupaten Takalar Sebelum Bayar Utang Pernah Terjadi Pada Zaman Nabi
-
Viral Rentenir Larang Jenazah Dimandikan di Kabupaten Takalar Karena Punya Utang Rp2 Juta
-
Keterlaluan! Rentenir Tega Marah-marah dan Larang Jenazah Dimandikan Diduga Akibat Masih Punya Utang
-
Pemkot Bukittinggi Bantu Lunasi Utang Warga di Rentenir
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Luhut Bakal Diperiksa Terkait Skandal Korupsi Kereta Whoosh? KPK Bilang Begini
-
Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Penyidikan, YouTuber ResbobbBigmo Terancam Jadi Tersangka?
-
5 Fakta di Balik Video Viral Anggota DPRD Langkat Pesta di Kapal Mewah Danau Toba
-
Cak Imin Ingatkan Masyarakat: Jangan Bekerja ke Luar Negeri Sebelum Benar-benar Siap
-
Menko Cak Imin Beri Sinyal Minta Anggaran Pemberdayaan Masyarakat Naik Jadi Rp 1.000 Triliun
-
Pagi Mencekam di Tanah Abang, Pengacara Tumbang Ditembak Pria Misterius
-
Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Penyidikan, Youtuber Resbobb dan Bigmo Sudah Tersangka?
-
Skandal Korupsi 'THR' di OKU 'Beranak-pinak', Giliran Pimpinan dan Anggota DPRD Jadi Tersangka
-
Lempar 'Bom' di Medsos soal 'Ramai dan Sunyi', Dasco: Nah Pada Kepo ya
-
KPK Usut Dugaan Markup Proyek Whoosh, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015