Suara.com - Akun resmi Twitter Kementerian Ketenagakerjaan RI belakangan ramai diserbu warganet usai mengunggah sebuah konten soal beberapa kebutuhan pekerja. Menariknya, warganet justru menyoroti sinis konten tersebut karena menganggap admin akun tersebut tidak peka.
Masalah pekerjaan bisa menjadi hal yang sensitive, karena terkait dengan kebutuhan hidup sehari-hari. Terlebih di tengah pandemi Covid-19, dimana banyak orang kehilangan pekerjaannya, karena roda perekonomian melambat yang menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Bagi yang masih bekerja, masalah pekerjaan juga bisa menjadi hal yang sensitive jika dikaitkan dengan hak-hak normatif yang harus diterima pekerja.
Sebab kini masih ada saja perusahaan yang mengabaikan hak normatif pekerja, dengan berbagai alasan, meskipun hal tersebut diatur dalam undang-undang yang berlaku.
Bicara mengenai hak-hak pekerja, baru-baru ini akun Twitter resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI, @KemnakerRI, mendapatkan sorotan warganet, akibat postingannya.
Pada Kamis (28/4/2022) akun Kemnaker RI memposting sebuah gambar ilustrasi mengenai hak pekerja dan hal-hal apa saja yang dibutuhkan seseorang ketika menjalani pekerjaannya.
Akun tersebut menganalogikan hak-hak tersebut sebagai “obat”. Dan obat yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1. Gaji dan tunjangan mantul
2. Lingkungan kerja yang saling mendukung
Baca Juga: Viral Instastory Driver Ojol Diduga Body Shaming ke Customer, Publik Debat!
3. Workload yang ringan
4. Pimpinan yang peduli
5. Kantor dekat dari rumah, dan
6. Tersedianya makan siang dari kantor.
Akun tersebut lalu meminta warganet memilih dua dari enam 'obat' tersebut. “Kalau cuma boleh pilih 2, obat mana yang akan Rekanaker pilih?” cuit akun @KemnakerRI dalam postingannya.
Tak disangka postingan tersebut mendapatkan beragam respon dari warganet. Alih-alih menjawab pertanyaan yang diberikan, tak sedikit warganet yang “ngegas” ketika memberikan jawaban.
Tag
Berita Terkait
-
Ramadhan Berbagi, Kemnaker Salurkan Sembako ke Masyarakat di Ponorogo
-
Ada Isu Harus Gunakan e-KTKLN Saat Kembali Kerja, PMI di Singapura Minta Kepala BP2MI Permudahkan Syarat
-
Indonesia Dapat Apresiasi karena Mampu Jalankan Program Migrasi Internasional dengan Baik
-
Viral Instastory Driver Ojol Diduga Body Shaming ke Customer, Publik Debat!
-
Butuh Dana Kembangkan Twitter, Elon Musk Tak Akan 'Korbankan' Saham Tesla
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313