Suara.com - Akun resmi Twitter Kementerian Ketenagakerjaan RI belakangan ramai diserbu warganet usai mengunggah sebuah konten soal beberapa kebutuhan pekerja. Menariknya, warganet justru menyoroti sinis konten tersebut karena menganggap admin akun tersebut tidak peka.
Masalah pekerjaan bisa menjadi hal yang sensitive, karena terkait dengan kebutuhan hidup sehari-hari. Terlebih di tengah pandemi Covid-19, dimana banyak orang kehilangan pekerjaannya, karena roda perekonomian melambat yang menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Bagi yang masih bekerja, masalah pekerjaan juga bisa menjadi hal yang sensitive jika dikaitkan dengan hak-hak normatif yang harus diterima pekerja.
Sebab kini masih ada saja perusahaan yang mengabaikan hak normatif pekerja, dengan berbagai alasan, meskipun hal tersebut diatur dalam undang-undang yang berlaku.
Bicara mengenai hak-hak pekerja, baru-baru ini akun Twitter resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI, @KemnakerRI, mendapatkan sorotan warganet, akibat postingannya.
Pada Kamis (28/4/2022) akun Kemnaker RI memposting sebuah gambar ilustrasi mengenai hak pekerja dan hal-hal apa saja yang dibutuhkan seseorang ketika menjalani pekerjaannya.
Akun tersebut menganalogikan hak-hak tersebut sebagai “obat”. Dan obat yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1. Gaji dan tunjangan mantul
2. Lingkungan kerja yang saling mendukung
Baca Juga: Viral Instastory Driver Ojol Diduga Body Shaming ke Customer, Publik Debat!
3. Workload yang ringan
4. Pimpinan yang peduli
5. Kantor dekat dari rumah, dan
6. Tersedianya makan siang dari kantor.
Akun tersebut lalu meminta warganet memilih dua dari enam 'obat' tersebut. “Kalau cuma boleh pilih 2, obat mana yang akan Rekanaker pilih?” cuit akun @KemnakerRI dalam postingannya.
Tak disangka postingan tersebut mendapatkan beragam respon dari warganet. Alih-alih menjawab pertanyaan yang diberikan, tak sedikit warganet yang “ngegas” ketika memberikan jawaban.
Tag
Berita Terkait
-
Ramadhan Berbagi, Kemnaker Salurkan Sembako ke Masyarakat di Ponorogo
-
Ada Isu Harus Gunakan e-KTKLN Saat Kembali Kerja, PMI di Singapura Minta Kepala BP2MI Permudahkan Syarat
-
Indonesia Dapat Apresiasi karena Mampu Jalankan Program Migrasi Internasional dengan Baik
-
Viral Instastory Driver Ojol Diduga Body Shaming ke Customer, Publik Debat!
-
Butuh Dana Kembangkan Twitter, Elon Musk Tak Akan 'Korbankan' Saham Tesla
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka