Suara.com - Para pekerja migran Indonesia yang bekerja di sektor domestik di Singapura tidak dapat menutupi kebahagiaannya karena mendapatkan cuti untuk merayakan hari raya Idul Fitri 2022 di kampung halaman.
Namun, kebahagiaan mereka berubah menjadi kekhawatiran akan adanya isu persyaratan elektronik Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (e-KTKLN).
e-KTKLN tersebut merupakan kartu elektronik yang diterbitkan oleh BP2MI sebagai tanda untuk calon PMI sudah memenuhi semua persyaratan untuk bekerja ke luar negeri. Secara prosedural, PMI memang harus mengantongi e-KTKLN tersebut apabila hendak bekerja ke luar negeri.
"Ya, pastinya saya ikut khawatir dengan aturan yang tiba muncul dan viral di media tentang KTKLN atau e-KTKLN ini," kata salah satu PMI di Singapura, Yulia, saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (29/4/2022).
Yulia mengungkapkan mengurus e-KTKLN itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Karena itu para PMI khawatir tidak bisa mengurusnya apalagi mereka hanya mendapatkan waktu cuti selama dua minggu.
"Kalau harus ngurus e-KTKLN tentunya mengurangi waktu kebersamaan dengan keluarga sedangkan tidak dekat dengan rumah butuh waktu luang," ungkapnya.
Terlebih menurut Yulia pembuatan e-KTKLN itu harus dilakukan di kantor BP2MI di Indonesia.
Selain harus menelan biaya, para PMI juga harus membayar administrasi lainnya. Padahal Yulia menyebut kalau PMI di Singapura itu bekerja secara legal dan mengikuti prosedur yang ditetapkan lantaran mereka sudah mengantongi kartu kerja yang resmi dikeluarkan oleh pemerintah Singapura.
"Jika kami sudah mempunyai bukti kartu kerja yang resmi kenapa kami dipersulit dengan adanya peraturan berlakunya kembali e-KTKLN," ucap Yulia.
Baca Juga: Viral PMI Asal Lampung Terlantar di Turki, Kemenlu Ungkap 3 Modus Menjerat PMI
Yulia sendiri mengaku akan pulang ke Semarang setelah tiga tahun tertahan di negara orang karena pandemi Covid-19.
Yulia dan PMI di Singapura lainnya berharap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani bisa memberikan kemudahan bagi para PMI yang cuti dan kembali ke Singapura tanpa diberatkan oleh syarat e-KTKLN.
"Ini betul-betul meresahkan dan menghalangi para PMI menikmati kabar gembira di mana seharusnya kami bahagia melepas rindu dengan keluarga setelah 2 tahun kita terkurung oleh pandemi Covid-19."
Berita Terkait
-
Sulit Mengurus Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri, PMI di Singapura Putuskan Tak Mudik
-
Ada Syarat Saat Kembali Bekerja Setelah Libur Lebaran, PMI di Singapura Ngadu ke Kepala BP2MI
-
Viral PMI Asal Lampung Terlantar di Turki, Kemenlu Ungkap 3 Modus Menjerat PMI
-
Hidup Terlantar di Turki, Empat Pekerja Migran asal Lampung Dikembalikan ke Tanah Air
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733