Suara.com - Para pekerja migran Indonesia yang bekerja di sektor domestik di Singapura tidak dapat menutupi kebahagiaannya karena mendapatkan cuti untuk merayakan hari raya Idul Fitri 2022 di kampung halaman.
Namun, kebahagiaan mereka berubah menjadi kekhawatiran akan adanya isu persyaratan elektronik Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (e-KTKLN).
e-KTKLN tersebut merupakan kartu elektronik yang diterbitkan oleh BP2MI sebagai tanda untuk calon PMI sudah memenuhi semua persyaratan untuk bekerja ke luar negeri. Secara prosedural, PMI memang harus mengantongi e-KTKLN tersebut apabila hendak bekerja ke luar negeri.
"Ya, pastinya saya ikut khawatir dengan aturan yang tiba muncul dan viral di media tentang KTKLN atau e-KTKLN ini," kata salah satu PMI di Singapura, Yulia, saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (29/4/2022).
Yulia mengungkapkan mengurus e-KTKLN itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Karena itu para PMI khawatir tidak bisa mengurusnya apalagi mereka hanya mendapatkan waktu cuti selama dua minggu.
"Kalau harus ngurus e-KTKLN tentunya mengurangi waktu kebersamaan dengan keluarga sedangkan tidak dekat dengan rumah butuh waktu luang," ungkapnya.
Terlebih menurut Yulia pembuatan e-KTKLN itu harus dilakukan di kantor BP2MI di Indonesia.
Selain harus menelan biaya, para PMI juga harus membayar administrasi lainnya. Padahal Yulia menyebut kalau PMI di Singapura itu bekerja secara legal dan mengikuti prosedur yang ditetapkan lantaran mereka sudah mengantongi kartu kerja yang resmi dikeluarkan oleh pemerintah Singapura.
"Jika kami sudah mempunyai bukti kartu kerja yang resmi kenapa kami dipersulit dengan adanya peraturan berlakunya kembali e-KTKLN," ucap Yulia.
Baca Juga: Viral PMI Asal Lampung Terlantar di Turki, Kemenlu Ungkap 3 Modus Menjerat PMI
Yulia sendiri mengaku akan pulang ke Semarang setelah tiga tahun tertahan di negara orang karena pandemi Covid-19.
Yulia dan PMI di Singapura lainnya berharap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani bisa memberikan kemudahan bagi para PMI yang cuti dan kembali ke Singapura tanpa diberatkan oleh syarat e-KTKLN.
"Ini betul-betul meresahkan dan menghalangi para PMI menikmati kabar gembira di mana seharusnya kami bahagia melepas rindu dengan keluarga setelah 2 tahun kita terkurung oleh pandemi Covid-19."
Berita Terkait
-
Sulit Mengurus Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri, PMI di Singapura Putuskan Tak Mudik
-
Ada Syarat Saat Kembali Bekerja Setelah Libur Lebaran, PMI di Singapura Ngadu ke Kepala BP2MI
-
Viral PMI Asal Lampung Terlantar di Turki, Kemenlu Ungkap 3 Modus Menjerat PMI
-
Hidup Terlantar di Turki, Empat Pekerja Migran asal Lampung Dikembalikan ke Tanah Air
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Tragedi Maut di Exit Tol Krapyak Semarang: Bus Cahaya Trans Terguling, 15 Nyawa Melayang
-
Pesan Hari Ibu Nasional, Deteksi Dini Jadi Kunci Lindungi Kesehatan Perempuan
-
BRIN Pastikan Arsinum Aman dan Optimal Penuhi Kebutuhan Air Minum Pengungsi Bencana Sumatera
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran