Suara.com - Hari raya Idul Fitri menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu oleh umat muslim karena memiliki makna yang begitu berarti. Salah satu momen yang paling ditunggu saat Idul Fitri yaitu shalat Ied. Lalu apakah boleh shalat Ied sendiri? Ketahui hukum, tata cara dan niatnya berikut ini.
Beberapa orang tidak dapat melaksanakan shalat Ied secara berjamaah karena sebab tertentu seperti harus menjalani isolasi mandiri akibat virus Covid-19. Namun jika mereka masih mampu untuk melakukan shalat, maka dianjurkan untuk tetap mengerjakan shalat Ied meskipun sendiri. Lantas apakah boleh shalat Ied Sendiri? Lalu bagaimana hukum, tata cara dan niatnya? Simak ulasannya berikut ini.
Idul Fitri diartikan sebagai hari suci di mana umat muslim seperti terlahir kembali dan bersih dari segala dosa. Saat perayaan Idul Fitri pada tanggal 1 Syawal, umat Islam dianjurkan untuk mengerjakan shalat sunnah dua rakaat yang disebut dengan shalat Ied.
Shalat Ied biasanya dikerjakan secara jamaah di masjid, lapangan atau tempat terbuka lainnya. Pada pagi hari saat hari raya Idul Fitri, orang-orang akan bergegas menuju masjid untuk mengerjakan sholat Ied. Momen ini menjadi salah satu momen yang paling dinanti karena terjadi hanya sekali dalam setahun.
Apakah Boleh Shalat Ied Sendiri?
Sama seperti pengerjaan sholat fardu atau sholat sunnah lainnya, umat muslim boleh mengerjakan sholat Ied sendirian tanpa adanya imam atau makmum. Dalam pelaksanaannya harus memperhatikan tata cara dan niatnya. Karena sholat Ied sendiri dan berjamaah memiliki sedikit perbedaan.
Hukum Mengerjakan Shalat Ied
Terdapat perbedaan pendapat mengenai hukum mengerjakan shalat Idul Fitri. Setidaknya ada tiga pendapat diantaranya yaitu:
1. Shalat Ied hukumnya adalah sunnah, pendapat ini merupakan jumhur atau mayoritas ulama.
Baca Juga: Kenapa Hari Raya Idul Fitri Identik dengan Ketupat? Ternyata Ada Makna Tersendiri!
2. Fardu kifayah artinya jika ada sekelompok orang yang telah mengerjakan shalat Ied disuatu tempat maka gugur kewajiban seseorang untuk mengerjakan shalat Ied.
3. Fardu 'Ain artinya wajib bagi setiap orang dan berdoasa bagi yang meninggalkannya.
Sementara itu, hukum mengerjakan shalat ied sendiri adalah diperbolehkan, dengan kata lain shalat Ied yang dilakukan sendiri tetap sah. Karena pada dasarnya shalat sendirian atapun berjamaah sama-sama mengharap ridho dan niat beribadah kepada Allah.
Niat Shalat Ied Sendiri
Sama seperti ibadah lain, shalat Ied juga memiliki bacaan niat. Berikut ini bacaan niat shalat Ied sendiri:
"Ushalli sunnatan li ‘idil fithri rak ‘ataini lillahi ta’alaa."
Artinya: “Aku niat shalat sunat Idul Fitri dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
Tata Cara Shalat Ied Sendiri
Jika pada shalat Ied yang dikerjakan secara berjamaah, imam disunnahkan untuk mengeraskan bacaan sholat. Namun dalam pelaksanaan shalat Ied sendiri, sebaiknya bacaan shalat dibaca pelan. Berikut ini tata cara mengerjakan shalat Ied sendiri:
1. Sebelum sholat, umat Islam dianjurkan untuk melakukan mandi besar
2. Ketika sampai di masjid atau lapangan, disunnahkan agar jamaah membaca bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.
3. Membaca niat sholat Ied
4. Takbiratul Ikhram sambil dan membaca doa iftitah. Kemudian takbir sebanyak 7 kali. Disela-sela takbir membaca doa:
"Subhanallah wal hamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu akbar."
Artinya: “Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah maha besar."
5. Membaca Surah Al-Fatihah, diikuti dengan membaca surah pendek (dianjurkan membaca surah pendek dengan ayat yang lebih banyak seperti surah Al-A'la atau bisa juga Surah Qaf)
6. Selanjutnya lakukan gerakan rukuk, iktidal, lalu sujud, duduk di antara dua sujud, dan sujud kedua di rakat pertama.
7. Kembali berdiri untuk melaksanakan rakaat kedua shalat Ied, lalu lakukan takbir qiyam.
8. Lakukan takbir sebanyak 5 kali sambil mengangkat tangan dan membaca doa seperti pada rakaat pertama.
9. Membaca surah Al-Fatihah, dan membaca surah pendek.
10. Terakhir lakukan rukuk, iktidal, lalu sujud, duduk di antara dua sujud, sujud kedua, duduk tasyahud akhir dan salam.
Berbeda dengan shalat Ied yang dilakukan secara berjamaah, dalam shalat Ied sendiri tidak harus ada kutbah shalat Idul Fitri.
Demikian tadi ulasan mengenai apakah boleh shalat Ied sendiri? Ketahui hukum, tata cara dan niatnya. Semoga informasi tersebut bermanfaat dan menambah wawasan Anda!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Kenapa Hari Raya Idul Fitri Identik dengan Ketupat? Ternyata Ada Makna Tersendiri!
-
7 Amalan Sunnah Sebelum Shalat Idul Fitri, Dapat Mendatangkan Pahala yang Melimpah
-
Shalat Idul Fitri 2022 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Ini Bacaan Niat untuk Imam dan Makmum
-
5 Amalan Sunnah dalam Shalat Idul Fitri, Apa Saja? Ini Penjelasannya
-
Hukum Makan Sebelum Shalat Idul Fitri, Ini Anjuran Rasulullah SAW
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
-
Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah
-
Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu
-
Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap