Suara.com - Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) adalah hari nasional yang ditetapkan pemerintah sebagai peringatan hari Pendidikan Nasional dan lahirnya Ki Hajar Dewantara. Tokoh pelopor lahirnya di pendidikan Indonesia dan pendiri lembaga pendidikan Taman Siswa. Sebagai masyarakat Indonesia, penting untuk mengetahui sejarah hari Pendidikan Nasional.
Berikut ini sejarah singkat hari Pendidikan Nasional yang penting untuk diketahui sebagai penghormatan terhadap pendidikan dan pahlawan nasional.
Sejarah Hari Pendidikan Nasional
Hari Pendidikan Nasional diperingati setiap tanggal 2 Mei, bertepan dengan lahirnya tokoh nasional Indonesia yang dijuluki sebagai bapak pendidikannasinal Indonesia, Ki Hajar Dewantara. Ia lahir dari keluarga kaya pada era kolonialisme Belanda.
Ki Hajar Dewantara mulai dikenal oleh masyarakat Indonesia karena keberaniannya menentang kebijakan pendidikan yang diterapkan oleh pemerintah Hindia-Belanda kala itu. Pada saat itu, hanya anak keturunan Belanda dan anak orang kaya yang dapat mengenyam bangku pendidikan.
Kemudian ia mengkritik kebijakan yang dianggap sangat tidak adil itu. Akibat keberaniannya mengkritik pemerintah Hindia Belanda, menyebabakan ia diasingkan ke Belanda. Setelah diasingkan, ia kembali ke Indonesia dan membuat strategi baru untuk kemajuan pendidikan di Indonesia.
Ki Hajar muda, kemudian mendirikan lembaga pendidikan yang bernama "National Onderwijs Institut Taman Siswa" yang berdiri pada 3 Juli 1922. Dari situ banyak anak-anak Indonesia baik dari keluarga mampu hingga keluarga tidak mampu dapat merasakan duduk di bangku sekolah. Lembaga itu bertahan hingga negera Indonesia medeka.
Setelah kemerdekaan, Ki Hajar diangkat sebagai menteri pendidikan Indonesia. Dan dikenal dengan filosofi tut wuri handayani (di belakang memberi dorongan) sebagai semboyan pendidikan Indonesia. Ki Hajar Dewantara wafat pada tanggal 26 April 1959.
Untuk menghormati jasa-jasanya terhadap dunia pendidikan nasional, pemerintah Indonesia menetapkan hari lahir Ki Hajar Dewantara sebagai peringatan hari Pendidikan Nasional. Hari Nasional tersebut diputuskan berdasarkan Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959.
Baca Juga: 15 Ucapan Hari Pendidikan Nasional 2022, Langsung Bagikan ke Media Sosialmu!
Meskipun bukan hari libur nasional, namun hari Pendidikan Nasional dirayakan secara luas oleh masyarakat Indonesia terutama oleh para siswa sekolah. Dalam merayakannya, biasannya akan diadakan upacara pengibaran bendera di sekolah-sekolah atau perguruan tinggi. Disertai dengan pembacaan pidato atau sejarah lahirnya hari Pendidikan Nasional oleh kepala sekolah atau penjabat setempat.
Demikian tadi ulasan mengenai sejarah hari Pendidikan Nasional yang diperingati untuk mengenang jasa Ki Hajar Dewantara dalan dunia pendidikan Indonesia. Semoga menambah wawasan dan rasa cinta kita terhadap bangsa.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
15 Ucapan Hari Pendidikan Nasional 2022, Langsung Bagikan ke Media Sosialmu!
-
Hari Pendidikan Nasional, Presiden Jokowi: Pendidikan Anak-anak Kita Tak Boleh Terabaikan
-
Sejarah Nastar hingga Kastanel Jadi Kue Andalan Tradisi Hantaran Lebaran
-
Bagi-Bagi THR Saat Lebaran Sudah Jadi Tradisi, Begini Sejarahnya
-
Sejarah Halal Bihalal dan Aturan Lengkapnya di Lebaran Idul Fitri 2022
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar