Suara.com - Beberapa hari lagi umat Islam setelah satu bulan melaksanakan puasa ramadhan akan merayakan Hari Raya Idul Fitri. Pada saat idul Fitri atau lebaran umat Islam di Indonesia memiliki tradisi halal bihalal.
Acara halal bihalal merupakan acara bersilaturahmi antara keluarga atau tetangga. Pada saat acara tersebut kita saling maaf memaafkan. Halal Bihalal sudah menjadi tradisi yang terus berkembang di masyarakat pada saat idul Fitri.
Lalu, apa yang dimaksud dengan halal bihalal?
Halal Bihalal berasal dari bahasa Arab yang secara kultural dimaknai sebagai silaturahmi atau saling memaafkan. Walaupun begitu Halah Bihalal tidak hanya ada di sana. Faktanya tradisi Halal Bihalal hanya ada di Indonesia dan sudah mengakar. Tradisi ini beragam, yaitu bisa berkunjung ke sanak saudara atau silaturahmi atau bisa juga membuat acara open house.
Kata halal bihalal sudah diserap dalam bahasa Indonesia. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), halal bihalal memiliki arti setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan saling maaf memaafkan, biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dan sebagainya) oleh sekelompok orang.
Awal munculnya halal bihalal ini terdapat beberapa versi. Yang pertama dan paling populer yaitu istilah Halal bihalal diawali oleh KH Wahab Chasbullah seorang ulama pendiri Nahdlatul Ulama (NU) kepada Presiden Soekarno pada tahun 1948 atau setelah kemerdekaan Republik Indonesia.
Hal ini bertujuan, untuk mempertemukan para tokoh politik pada saat itu, dan juga dalam rangka mengurai ketegangan dan dinamika politik yang terjadi pasca kemerdekaan.
Baca Juga: Jokowi Bakal Salat Idulfitri di Yogyakarta, Tanpa Gelar Open House
Untuk yang versi kedua adalah halal bi halal bermula dari pedagang martabak asal India di Taman Sriwedari Solo sekitar tahun 1935-1936. Pada saat itu, martabak tergolong makanan baru bagi masyarakat Indonesia.
Pedagang martabak tersebut dibantu oleh pembantu primbuminya kemudian mempromosikan dagangannya dengan kata-kata ‘martabak Malabar, halal bin halal, halal bin halal’. Sejak saat itulah, istilah halal bihalal mulai populer di masyarakat Solo.
Dari sudut pandang Muhammadiyah, istilah halal bihalal digunakan di media cetak terbitan Muhammadiyah, yaitu Majalah Suara Muhammadiyah. Istilah tersebut dipergunakan di Majalah Suara Muhammadiyah edisi No 5 tahun 1924.
Halal bihalal 2022
Kini pemerintah akhirnya mengizinkan untuk melaksanakan kegiatan halal bihalal kembali digelar setelah dua tahun pandemi dilarang untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Hal ini diperbolehkan asalkan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dan sesuai level PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ).
Aturan itu tercatat didalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pelaksanaan Halal bihalal pada lebaran 2022.
Tag
Berita Terkait
-
Menko Airlangga: Makan dan Minum Saat Halal Bihalal Lebih dari 100 Orang Pakai Kotak Saja
-
Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Saat Halal Bihalal Tidak Boleh Salaman Fisik
-
Jokowi Bakal Salat Idulfitri di Yogyakarta, Tanpa Gelar Open House
-
Aturan Lengkap Halal Bihalal Lebaran 2022 dari Kemendagri: Makan Dibawa Pulang Hingga Batasan Jumlah Tamu
-
Aturan Lengkap Mendagri Tentang Halal Bihalal, Atur Jumlah Tamu hingga Larangan Makan di Tempat Ramai
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733