Suara.com - Beberapa hari lagi umat Islam setelah satu bulan melaksanakan puasa ramadhan akan merayakan Hari Raya Idul Fitri. Pada saat idul Fitri atau lebaran umat Islam di Indonesia memiliki tradisi halal bihalal.
Acara halal bihalal merupakan acara bersilaturahmi antara keluarga atau tetangga. Pada saat acara tersebut kita saling maaf memaafkan. Halal Bihalal sudah menjadi tradisi yang terus berkembang di masyarakat pada saat idul Fitri.
Lalu, apa yang dimaksud dengan halal bihalal?
Halal Bihalal berasal dari bahasa Arab yang secara kultural dimaknai sebagai silaturahmi atau saling memaafkan. Walaupun begitu Halah Bihalal tidak hanya ada di sana. Faktanya tradisi Halal Bihalal hanya ada di Indonesia dan sudah mengakar. Tradisi ini beragam, yaitu bisa berkunjung ke sanak saudara atau silaturahmi atau bisa juga membuat acara open house.
Kata halal bihalal sudah diserap dalam bahasa Indonesia. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), halal bihalal memiliki arti setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan saling maaf memaafkan, biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dan sebagainya) oleh sekelompok orang.
Awal munculnya halal bihalal ini terdapat beberapa versi. Yang pertama dan paling populer yaitu istilah Halal bihalal diawali oleh KH Wahab Chasbullah seorang ulama pendiri Nahdlatul Ulama (NU) kepada Presiden Soekarno pada tahun 1948 atau setelah kemerdekaan Republik Indonesia.
Hal ini bertujuan, untuk mempertemukan para tokoh politik pada saat itu, dan juga dalam rangka mengurai ketegangan dan dinamika politik yang terjadi pasca kemerdekaan.
Baca Juga: Jokowi Bakal Salat Idulfitri di Yogyakarta, Tanpa Gelar Open House
Untuk yang versi kedua adalah halal bi halal bermula dari pedagang martabak asal India di Taman Sriwedari Solo sekitar tahun 1935-1936. Pada saat itu, martabak tergolong makanan baru bagi masyarakat Indonesia.
Pedagang martabak tersebut dibantu oleh pembantu primbuminya kemudian mempromosikan dagangannya dengan kata-kata ‘martabak Malabar, halal bin halal, halal bin halal’. Sejak saat itulah, istilah halal bihalal mulai populer di masyarakat Solo.
Dari sudut pandang Muhammadiyah, istilah halal bihalal digunakan di media cetak terbitan Muhammadiyah, yaitu Majalah Suara Muhammadiyah. Istilah tersebut dipergunakan di Majalah Suara Muhammadiyah edisi No 5 tahun 1924.
Halal bihalal 2022
Kini pemerintah akhirnya mengizinkan untuk melaksanakan kegiatan halal bihalal kembali digelar setelah dua tahun pandemi dilarang untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Hal ini diperbolehkan asalkan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dan sesuai level PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ).
Aturan itu tercatat didalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pelaksanaan Halal bihalal pada lebaran 2022.
Tag
Berita Terkait
-
Menko Airlangga: Makan dan Minum Saat Halal Bihalal Lebih dari 100 Orang Pakai Kotak Saja
-
Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Saat Halal Bihalal Tidak Boleh Salaman Fisik
-
Jokowi Bakal Salat Idulfitri di Yogyakarta, Tanpa Gelar Open House
-
Aturan Lengkap Halal Bihalal Lebaran 2022 dari Kemendagri: Makan Dibawa Pulang Hingga Batasan Jumlah Tamu
-
Aturan Lengkap Mendagri Tentang Halal Bihalal, Atur Jumlah Tamu hingga Larangan Makan di Tempat Ramai
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar