Suara.com - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Pulau Kalimantan menjadi salah satu megaproyek di pengujung pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Untuk membuktikan keseriusannya, Jokowi mulai membentuk Tim Transisi IKN agar IKN Nusantara dapat mulai beroperasi pada 2024.
Ada sejumlah tugas penting yang diemban Tim Transisi yang dimuat dalam Keputusan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia No 105/2022 tentang Tim Transisi Pendukung Persiapan Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota Negara. Kepmensesneg itu diteken Mensesneg Pratikno pada 28 April 2022.
Dalam poin pertimbangan, Tim Transisi IKN dibentuk untuk mendukung kelancaran dan percepatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, pengawalan dan peran aktif unsur-unsur kementerian/lembaga terkait. Berikut rincan tugas Tim Transisi IKN:
1. Mengonsolidasikan penyelenggaraan program/kegiatan yang dilaksanakan oleh kementerian/lembaga dan Otorita Ibu Kota Nusantara dalam rangka persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara.
2. Memfasilitasi tindak lanjut arahan/kebijakan Presiden guna memperlancar dan mempercepat persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara.
3. Memberikan fasilitasi bagi kegiatan sinkronisasi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara.
4. Memberikan masukan mengenai langkah-langkah penyelesaian permasalahan dan hambatan dalam pelaksanaan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara.
5. Membantu penyiapan dan perencanaan termasuk tetapi tidak terbatas pada penataan regulasi, penanganan isu-isu hukum, dan kerja sama antara Otorita Ibu Kota Nusantara dan pihak lain.
6. Mengelola data dan informasi terkait dengan pelaksanaan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara dengan pihak terkait.
Baca Juga: Tok! Ini Daftar Nama Anggota Tim Transisi IKN yang Resmi Diumumkan, Siapa Saja?
7. Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap perkembangan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara.
8. Membantu penyiapan teknis pelaporan dan pertanggungjawaban kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara.
9. Memastikan realisasi kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai informasi, Ketua Tim Transisi dapat mengangkat personel untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut. Untuk menunjang pelaksanaan tugas Tim Transisi, dapat dibentuk Tim Teknis dan Tim Asistensi Bidang Hukum dan Kepatuhan yang ditetapkan Ketua Tim Transisi secara terpisah.
Pemerintah turut mengangkat tim Penasihat Transisi IKN yang dipimpin mantan Menteri Riset dan Teknologi serta mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro. Tim penasihat bertugas mendukung Tim Transisi dalam memastikan kesesuaian pelaksanaan tugas Tim Transisi dengan arah kebijakan dan capaian yang dituju.
Kontributor : Alan Aliarcham
Berita Terkait
-
Tok! Ini Daftar Nama Anggota Tim Transisi IKN yang Resmi Diumumkan, Siapa Saja?
-
Bawa Spanduk di Titik Nol, Gereja Kemah Injil Indonesia Samarinda Nyatakan Dukungan Terhadap IKN : Yesus Memberkati
-
Berkat IKN Nusantara, Isolasi Masyarakat Hukum Adat di Kaltim Jadi Terbuka
-
Soroti Hasil Survei Litbang Kompas, Demokrat Kritik Pemerintah: Menyedihkan
-
Pemerintah Dianggap Abai Kesulitan Ekonomi Rakyat dan Fokus Bangun IKN, Politisi Demokrat Beri Kritik Pedas
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini