Suara.com - Apakah anda sedang mencari contoh khutbah Jumat bulan Syawal? Jika iya, simak artikel ini sampai selesai.
Tema khutbah Jumat bulan Syawal umumnya tidak akan jauh-jauh dari keistimewaan bulan setelah Ramadhan ini. Nah, contoh khutbah Jumat bulan Syawal berikut juga tentang keutamaan dan amalan yang dapat Anda dikerjakan selama bulan Syawal.
Hari ini (6/5/2022) merupakan Jumat pertama di bulan Syawal 1443 H. Muslim laki-laki wajib menunaikan ibadah sholat jumat dan mendengarkan khutbah.
Khutbah Jumat adalah salah satu rukun sholat Jumat yang tidak boleh ditinggalkan. Contoh khutbah Jumat kali ini juga ingin mengingatkan para muslim untuk terus taat beribadah kepada Allah SWT.
Contoh Khutbah Jumat Bulan Syawal
Hadirin jama’ah jum’at rahimakumullah.
Ada sebuah perkataan yang disimpulkan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali dalam Lathaif Al-Ma’arif dan Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya, Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim dari tafsir surat Al-Lail, juga kaidah ini disampaikan oleh ulama lainnya. Mereka berkata,
“Sesungguhnya di antara balasan kebaikan adalah kebaikan selanjutnya. Dan di antara balasan dari amalan kejelekan adalah kejelekan selanjutnya.”
Dari sini kita bisa menyimpulkan bahwa kebaikan sebenarnya adalah kebaikan yang selalu kita ulang dalam melakukannya, sedangkan tanda amalan dinilai jelek adalah jika dilanjutkan dengan kejelekan selanjutnya.
Baca Juga: Contoh Khutbah Jumat Ramadhan tentang Keistimewaan Bulan Suci dan Peristiwa Agung yang Terjadi
Hal ini tentu mengingatkan kita pada bulan Ramadhan, di mana setiap hamba-Nya selalu berlomba dalam berbuat kebaikan. Maka seharusnya amal kebaikan itu tetap kita lakukan di bulan-bulan selanjutnya tak terkecuali bulan Syawal yang jatuh pada bulan ke sepuluh penanggalan Hijriyah.
Salah satu amalan yang dapat kita tunaikan dalam bulan Syawal ini adalah berpuasa Syawal. Sebagaimana yang dianjurkan Rasulullah SAW kepada kita untuk berpuasa 6 hari di bulan Syawal.
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian mengikutinya dengan berpuasa 6 hari di bulan syawal, maka ia seperti puasa sepanjang tahun” (HR Muslim)
Di samping itu, ada juga amalan berpuasa yang dapat kita lakukan sepanjang tahun yakni puasa sunnah tiga hari (al-ayyam al-bidh) pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulannya dan beberapa puasa sunnah yang lain.
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,
Selama bulan Ramadhan kita gemar melaksanakan shalat tarawih. Meski di bulan Syawal tidak ada lagi shalat tarawih, namun sesungguhnya kita tetap dianjurkan melaksanakan shalat malam sebagaimana sabda Rasulullah SAW
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar