Duduk di kursi kiri baris kedua
Inspektur Shadlow menjelaskan Nevaeh dijemput dari rumahnya di Gracemere pada pagi hari dan duduk di kursi sebelah kiri di baris kedua dalam bus bersama tas sekolahnya ketika dia ditinggal sendiri.
Bus itu diparkir di depan tempat penitipan anak, persis di sisi pintu masuk depan.
"Kami memeriksa semua pihak dan tidak akan melewatkan apa pun dalam upaya penyelidikan," tegas Inspektur Shadlow.
"Kami menurunkan tim fotografi, penyelidik ilmiah, ahli forensik ke tempat kejadian supaya kami dapat mengungkap setiap kemungkinan dan apa yang sebenarnya terjadi," ucapnya.
Tim penyelidik juga akan memeriksa semua orang yang datang dan pergi dari tempat penitipan anak itu sepanjang hari.
"Kami akan memeriksa lebih dari sekadar supir dan staf pendukung," katanya.
Inspektur Shadlow menyebutkan bus ini adalah milik tempat penitipan anak, begitu pula supir dan staf pendukung yang adalah pekerja di sana.
Sekolah usia dini tersebut kini ditutup oleh polisi dan tidak jelas kapan akan dibuka kembali.
"Kami telah menetapkannya sebagai tempat kejadian perkara (TKP), baik bus maupun sekolahnya," ujar Inspektur Shadlow.
Baca Juga: Haru! Balita Ini Senang Diajak Ziarah ke Makam Ibunya: Kita ke Rumah Mama
"Tempat ini tidak akan beroperasi sampai kami mencabut status TKP itu, yang bisa memakan waktu beberapa hari," tambahnya.
Staf kooperatif 'sampai tingkat tertentu'
Inspektur Shadlow mengatakan staf yang terlibat menunjukkan sikap "kooperatif sampai tingkat tertentu", tapi bantuan hukum telah diminta untuk mereka.
"Kami semua berdoa untuk pemulihan penuh Nevaeh," katanya.
"Keluarganya jelas putus asa dan kini mereka menemani Neveah di Brisbane," tambahnya.
Secara terpisah, Pengawas Layanan Ambulans Queensland, Jason Thompson mengatakan bahwa paramedis sempat merawat Neveah di lantai di dalam gedung sekolah itu.
"Saya masih merinding saat membicarakannya sekarang," ujarnya.
Berita Terkait
-
Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina
-
Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo
-
Tentara Khusus AS Ditangkap Usai Skandal Tahuran Rp 6,9 Miliar dalam Penangkapan Presiden Maduro
-
Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026
-
Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?
-
263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!
-
Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran