Suara.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara atau ASN Pemprov DKI tidak menerapkan work from home atau WFH usai libur lebaran.
Maria mengatakan, Pemprov DKI tetap menerapkan sistem kerja sesuai Surat Edaran Sekda DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2022.
"Untuk DKI tetap berpedoman pada SE Sekda Nomor 10 Tahun 2022 dengan pemberlakuan sesuai level PPKM," kata Maria, Senin (9/5/2022).
Dalam SE tersebut disebutkan bahwa kantor pelayanan pemerintah di masa PPKM Level 2 sekarang ini menerapkan jumlah pegawai yang bekerja di kantor maksimal 75 persen dan 25 persen bekerja di rumah.
SE tersebut juga menyatakan dalam hal terdapat alasan penting dan mendesak, sehingga diperlukan kehadiran pegawai di kantor, kepala perangkat daerah atau biro dapat menentukan jumlah minimum pegawai yang hadir di kantor dengan tetap memperhatikan batasan kapasitas jumlah pegawai.
Namun, Maria menyebut masih ada sejumlah ASN DKI yang mengajukan cuti usai libur lebaran dengan berbagai alasan.
"Ada ASN yang sudah mengajukan cuti, tapi hanya sedikit. Untuk jumlah pastinya baru kita bisa ketahui dari tarikan absensi karena pemberian cuti menjadi kewenangan kepala organisasi perangkat daerah," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo juga telah meminta seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.
Menurutnya, penerapan sistem bekerja dari rumah tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. Apalagi, instansi pemerintahan juga telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Baca Juga: Wanti-wanti DPR Untuk ASN: Jangan Jadikan WFH Alasan Tambah Libur Dan Berleha-leha
Dengan demikian, ASN dapat bekerja tanpa dibatasi ruang dan fleksibel melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
WFH juga dinilai dapat memberikan kesempatan bagi para ASN yang mudik Lebaran untuk isolasi mandiri setelah perjalanan jauh. Langkah ini berguna sebagai pencegahan penyebaran Covid-19.
Berita Terkait
-
Wanti-wanti DPR Untuk ASN: Jangan Jadikan WFH Alasan Tambah Libur Dan Berleha-leha
-
Mendagri Tito Karnavian Ikut Izinkan Anak Buah WFH, Bilang Begini
-
Terbitkan Surat Edaran Pasca-Lebaran, Kemendagri: 50 Persen ASN WFH Sampai 13 Mei 2022
-
WFH PNS Lebaran Sampai Kapan? Cek Jadwal ke Kantor Lagi Menurut Menpan RB
-
Kebijakan WFH Tidak Beri Dampak Pada Tren Arus Balik di Jakarta
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
5 Fakta Pembunuhan Keji Gadis Cilik 4 Tahun di Konawe Selatan, Motif Pelaku Terungkap
-
Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo Masuk Babak Baru, LPSK Dapatkan Bukti CCTV
-
Buntut Insiden Saat Kunker Komisi III DPR, Polda Jambi Minta Maaf: Tak Ada Niat Halangi Wartawan
-
4 Skandal Zita Anjani sebelum Diterpa Isu Pencopotan: Gara-Gara Dugaan Mangkir?
-
Anggota DPR Terima Dana Reses Rp2,5 Miliar, Najwa Shihab: Masalahnya, Cair ke Kantong Pribadi
-
Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan, Tegaskan Suara Korban Tak Boleh Terhapus
-
Asosiasi Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI Soal Jaminan Halal Program MBG
-
Heboh Isu Pergantian Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Mencuat Gantikan Jenderal Listyo Sigit?
-
Menkeu Purbaya Sudah Tegur Putranya Gara-Gara Unggahan Viral Soal "Agen CIA": Masih Kecil!
-
Drama CEO Malaka Project vs TNI Berakhir Damai, Tak Ada Lagi Proses Hukum untuk Ferry Irwandi?