Suara.com - Biaya renovasi fasilitas untuk anggota Dewan perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali menyedot perhatian publik. Hal ini terkait anggaran gorden buat rumah dinas anggota DPR yang kini sudah dimenangkan oleh penawar tertinggi.
Setelah sebelumnya masyarakat dibikin heran dengan besarnya biaya renovasi pagar dan toilet senilai Rp3 miliar dan renovasi ruang kerja senilai Rp6,2 miliar, DPR kembali beraksi dengan biaya penggantian gorden untuk rumah anggota dewan senilai Rp43,5 miliar.
Sontak saja, masyarakat mengkritisi hal tersebut. Sebab angka sebesar itu dinilai tak wajar jika hanya untuk mengganti gorden saja.
LSM pemantau korupsi, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga ikut angkat suara. Mereka menduga ada potensi kecurangan dalam penentuan pemenang tender gorden tersebut.
Dan berikut adalah sejumlah fakta di balik dugaan kecurangan pemenang tender gorden tersebut.
1. Tender diikuti 49 perusahaan
Berdasarkan informasi yang didapat melalui laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR RI, tender pengadaan gorden tersebut telah dilakukan sejak 8 Maret 2022. Ketika itu, total penyedia yang mendaftar mencapai 49 perusahaan.
Sementara hanya tiga penyedia yang memasukkan penawaran, yakni PT Bertiga Mitra Solusi (BMS) dengan tawaran harga Rp43,5 miliar, PT Panderman Jaya dengan harga penawaran Rp42,1 miliar dan PT Sultan Sukses Mandiri dengan penawaran sebesar Rp37.7 miliar.
2. Pemenang tender sudah diprediksi
Baca Juga: Perpanjangan Libur Sekolah Pasca Lebaran 2022 Tuai Pro Kontra Gubernur Hingga Anggota DPR RI
LSM Indonesia Corruption Watch (ICW) ternyata suda pernah memprediksi pemenang tender pengadaan gorden DPR RI tersebut. Peneliti ICW, Wana Alamsyah mengatakan, ICW telah memprediksi kalau PT BMS lah yang yang akan memenangi tender tersebut.
Ia menduga ada potensi kecurangan dalam proses tender tersebut, karena dari tiga perusahaan yang mengajukan penawaran, hanya PT BMS yang memenuhi kualifikasi.
3. Tak ditemukan informasi perusahaan pemenang tender
Karena hanya PT BMS yang memenuhi kualifikasi tender, ICW menduga proses pengadaan tersebut hanya bersifat formalitas. Taka da kompetisi antar penyedia, sehingga pemenang tender dengan mudah bisa ditentukan sejak awal.
ICW lalu mencoba mengecek informasi mengenai data kualifikasi dan riwayat kinerja PT BMS, melalui laman Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP).
Namun di laman tersebut, ICW tidak menemukan informasi apapun mengenai PT BMS. Peneliti ICW menyatakan, perusahaan tersebut menutupi informasinya.
Berita Terkait
-
Perpanjangan Libur Sekolah Pasca Lebaran 2022 Tuai Pro Kontra Gubernur Hingga Anggota DPR RI
-
Puan Maharani Cerita Kisah Bung Karno Berjualan Kain saat Diasingkan ke Ende
-
Kemenperin Diminta Ungkap Identitas Produsen Minyak Goreng 'Nakal': Layak Dihukum!
-
Belajar dari Kasus Rektor ITK, Netty PKS Minta LPDP Berbenah: Jika Tidak, Hal Serupa Bisa Terjadi Lagi!
-
Rayakan May Day, Ratusan Ribu Buruh Akan Geruduk DPR RI dan Sampaikan Tuntutan Ini Pada 14 Mei
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China