Suara.com - Biaya renovasi fasilitas untuk anggota Dewan perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali menyedot perhatian publik. Hal ini terkait anggaran gorden buat rumah dinas anggota DPR yang kini sudah dimenangkan oleh penawar tertinggi.
Setelah sebelumnya masyarakat dibikin heran dengan besarnya biaya renovasi pagar dan toilet senilai Rp3 miliar dan renovasi ruang kerja senilai Rp6,2 miliar, DPR kembali beraksi dengan biaya penggantian gorden untuk rumah anggota dewan senilai Rp43,5 miliar.
Sontak saja, masyarakat mengkritisi hal tersebut. Sebab angka sebesar itu dinilai tak wajar jika hanya untuk mengganti gorden saja.
LSM pemantau korupsi, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga ikut angkat suara. Mereka menduga ada potensi kecurangan dalam penentuan pemenang tender gorden tersebut.
Dan berikut adalah sejumlah fakta di balik dugaan kecurangan pemenang tender gorden tersebut.
1. Tender diikuti 49 perusahaan
Berdasarkan informasi yang didapat melalui laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR RI, tender pengadaan gorden tersebut telah dilakukan sejak 8 Maret 2022. Ketika itu, total penyedia yang mendaftar mencapai 49 perusahaan.
Sementara hanya tiga penyedia yang memasukkan penawaran, yakni PT Bertiga Mitra Solusi (BMS) dengan tawaran harga Rp43,5 miliar, PT Panderman Jaya dengan harga penawaran Rp42,1 miliar dan PT Sultan Sukses Mandiri dengan penawaran sebesar Rp37.7 miliar.
2. Pemenang tender sudah diprediksi
Baca Juga: Perpanjangan Libur Sekolah Pasca Lebaran 2022 Tuai Pro Kontra Gubernur Hingga Anggota DPR RI
LSM Indonesia Corruption Watch (ICW) ternyata suda pernah memprediksi pemenang tender pengadaan gorden DPR RI tersebut. Peneliti ICW, Wana Alamsyah mengatakan, ICW telah memprediksi kalau PT BMS lah yang yang akan memenangi tender tersebut.
Ia menduga ada potensi kecurangan dalam proses tender tersebut, karena dari tiga perusahaan yang mengajukan penawaran, hanya PT BMS yang memenuhi kualifikasi.
3. Tak ditemukan informasi perusahaan pemenang tender
Karena hanya PT BMS yang memenuhi kualifikasi tender, ICW menduga proses pengadaan tersebut hanya bersifat formalitas. Taka da kompetisi antar penyedia, sehingga pemenang tender dengan mudah bisa ditentukan sejak awal.
ICW lalu mencoba mengecek informasi mengenai data kualifikasi dan riwayat kinerja PT BMS, melalui laman Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP).
Namun di laman tersebut, ICW tidak menemukan informasi apapun mengenai PT BMS. Peneliti ICW menyatakan, perusahaan tersebut menutupi informasinya.
Berita Terkait
-
Perpanjangan Libur Sekolah Pasca Lebaran 2022 Tuai Pro Kontra Gubernur Hingga Anggota DPR RI
-
Puan Maharani Cerita Kisah Bung Karno Berjualan Kain saat Diasingkan ke Ende
-
Kemenperin Diminta Ungkap Identitas Produsen Minyak Goreng 'Nakal': Layak Dihukum!
-
Belajar dari Kasus Rektor ITK, Netty PKS Minta LPDP Berbenah: Jika Tidak, Hal Serupa Bisa Terjadi Lagi!
-
Rayakan May Day, Ratusan Ribu Buruh Akan Geruduk DPR RI dan Sampaikan Tuntutan Ini Pada 14 Mei
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN
-
Krisis Energi, Presiden Korsel Minta Warga Mandi Jangan Lama-lama, Cas HP Hanya Siang
-
Viral Tuduhan Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan, DLH DKI: Itu Titik Penampungan Resmi
-
Studi: Karbon Biru Bisa Tekan Emisi Dunia, Mengapa Banyak Negara Belum Menggunakannya?
-
Iran Tolak Proposal Trump, Ajukan 5 Syarat Termasuk Ganti Rugi Perang dan Kontrol Selat Hormuz
-
Pulau Terancam Diduduki, Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara-Negara Tetangga
-
Krisis PPPK di NTT: 9.000 Pegawai Terancam Putus Kontrak Masal
-
Di Balik Cloud Storage, Ada Biaya Lingkungan yang Harus Kita Bayar
-
Jerman 'Impor' Tenaga Kerja India: Solusi di Tengah Tsunami Pensiun
-
Tak Masalah Dilaporkan ke Dewas KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi: Bentuk Kepedulian Masyarakat